<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638</id><updated>2012-01-26T22:13:14.545+07:00</updated><title type='text'>~When The Serpent Cry~</title><subtitle type='html'>~A Wanderer Heart~</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>89</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-4603122597642438048</id><published>2011-05-15T10:51:00.002+07:00</published><updated>2011-05-15T10:57:05.094+07:00</updated><title type='text'>Kesan dan Pesan Matakuliah Softskill</title><content type='html'>Dalam matakuliah etika dan profesionalisme TSI yang merupakan softskill, sangat baik dilakukan untuk lebih mengefisienkan penggunaan teknologi yang ada dan agar dapat mengerti tentang materi yag diajarkan juga. Namun dalam pelaksanaannya, harus diberitahukan dahulu kepada para mahasiswa tentang prosedur yang diperlukan untuk memposting tugas dan tulisan di blog, karena memang walaupun universitas kita berbasis teknologi, tetap saja masih ada mahasiswa yang tidak dapat mengerti teknologi yang ada dikarenakan keterbatasan fasilitas atau semacamnya. Oleh sebab itu, minoritas pun harus tetap diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan seperti doble posting atau tidak terdeteksinya tugas dan tulisan yang dikumpulkan oleh mahasiswa. Secara keseluruhan, mata kuliah softskill membimbing mahasiswa agar lebih suka menulis hal-hal yang berguna, atau setidaknya lebih aktif dalam berpartisipasi di kancah teknologi daripada hanya sekedar menjelajah dunia maya saja.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-4603122597642438048?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/4603122597642438048/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=4603122597642438048' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4603122597642438048'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4603122597642438048'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/05/kesan-dan-pesan-matakuliah-softskill.html' title='Kesan dan Pesan Matakuliah Softskill'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-4664483509115280674</id><published>2011-05-15T10:47:00.000+07:00</published><updated>2011-05-15T10:51:07.453+07:00</updated><title type='text'>Lembaga-Lambaga yang Melakukan Sertifikasi di Bidang IT</title><content type='html'>Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi  Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan  untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang  teknologi informasi dan telekomunikasi.&lt;br /&gt;Perkembangan teknologi  informasi yang cepat dan dengan adanya kebutuhan tenaga kerja  profesional maka dibutuhkan pengakuan kompetensi para tenaga profesional  baik nasional ataupun internasional. Pengakuan tersebut bisa diperoleh  jika telah dinyatakan kompeten dalam bidang informasi dan komunikasi  oleh sebuah lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional  Sertifikasi Profesi).&lt;br /&gt;LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki  lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor  19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga  yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya.  Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi  profesi yang  dimilikinya baik secara Nasional ataupun Internasional.&lt;br /&gt;Pembuktian  kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK berdasarkan Standar Kompetensi  Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan  profesi seseorang yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk  menentukan kompetensi seseorang, misalnya pengetahuan, ketrampilan,  keahlian, dan sikap. Seseorang yang sudah dinyatakan kompeten harus  member laporan kepada LSP TIK minimal satu tahun satu kali,  sehingga  kompetensi pada profesionalismenya tetap tercatat dan diakui oleh LSP  TIK  maupun BNSP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga  yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi baik  secara Nasional dan Internasional maka LSP TIK juga beracuan pada  standar Internasional, dengan adanya dukungan Standar kompetensi  Internasianal dari Microsoft, Adobe, dan Oracle.&lt;br /&gt;Dengan usia yang  masih hampir dua tahun LSP TIK sudah bisa menunjukkan kompetensinya  sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi  yang bisa dipercaya oleh  profesionalisme Teknologi Informasi dan Telekomunikasi baik dari Lembaga  Pemerintahan, Lembaga Swasta  ataupun perseorangan yang bergelut dan  berprofesi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomuniasi. LSP TIK  sudah melakukan pembuktian kompetensi nasional seperti di beberapa  lembaga pemerintahan (Solo, Jogja, Cirebon), BUMN (PT.INTI, PLN),  perusahaan Swasta, bahkan para profesional di bidang Informasi dan  Komunikasi yang secara pribadi sadar akan pentingnya kemampuan pengakuan  Kompetensi profesi dari LSP TIK.&lt;br /&gt;Dalam pembuktian kompetensi, LSP TIK membagi menjadi beberapa profesi yang secara umum adalah :&lt;br /&gt;1.  Kompetensi profesi Programming .&lt;br /&gt;2.  Kompetensi profesi Networking.&lt;br /&gt;3.  Kompetensi profesi Aplikasi Perkantoran.&lt;br /&gt;4.  Kompetensi profesi Desain Grafis.&lt;br /&gt;5.  Kompetensi profesi Multimedia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KOMPETENSI PROFESI PROGRAMMING.&lt;br /&gt;Dalam  Uji kompetensi Programming diperuntukkan kepada para profesinoalisme  dalam bidang programming baik yang bekerja pada instansi ataupun yang  menekuni profesi programming secara perseorangan.&lt;br /&gt;Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi programming adalah :&lt;br /&gt;• PRACTICAL PROGRAMMER&lt;br /&gt;• JUNIOR PROGRAMMER&lt;br /&gt;• PROGRAMMER&lt;br /&gt;• SENIOR PROGRAMMER&lt;br /&gt;• ANALYST PROGRAMMER&lt;br /&gt;• JUNIOR WEB PROGRAMMER&lt;br /&gt;• WEB PROGRAMMER&lt;br /&gt;• WEB MASTER&lt;br /&gt;• JUNIOR DATABASE PROGRAMMER&lt;br /&gt;• DATABASE PROGRAMMER&lt;br /&gt;• SENIOR DATABASE PROGRAMMER&lt;br /&gt;• JUNIOR MULTIMEDIA PROGRAMMER&lt;br /&gt;• MULTIMEDIA PROGRAMMER&lt;br /&gt;• QUALITY ASSURANCE&lt;br /&gt;KOMPETENSI PROFESI NETWORKING.&lt;br /&gt;Dalam  Uji kompetensi Networking diperuntukkan kepada para profesinoalisme  dalam bidang networking baik yang bekerja pada instansi ataupun yang  menekuni profesi networking secara perseorangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi networking adalah :&lt;br /&gt;• TECHNICAL SUPPORT&lt;br /&gt;• JUNIOR NETWORK ADMINISRATOR&lt;br /&gt;• NETWORK ADMINISTRATOR&lt;br /&gt;• SENIOR NETWORK ADMINISTRATOR&lt;br /&gt;• JUNIOR SYSTEM ADMINISRATOR&lt;br /&gt;• SENIOR SYSTEM ADMINISRATOR&lt;br /&gt;KOMPETENSI PROFESI APLIKASI PERKANTORAN.&lt;br /&gt;Dalam  Uji kompetensi Aplikasi Perkantoran bukan hanya diperuntukkan kepada  para profesinoalisme yang langsung berkaitan dengan aplikasi  perkantoran, tetapi kepada seluruh profesonalisme lain yang dalam  kebutuhannya juga menggunakan aplikasi perkantoran dalam kegiatannya  baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi secara  perseorangan.&lt;br /&gt;Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi aplikasi perkantoran ini adalah :&lt;br /&gt;• ACCOUNTAN&lt;br /&gt;• ADMINISTRASI&lt;br /&gt;• BASIC HELP DESK&lt;br /&gt;• HELP DESK&lt;br /&gt;• PROGRAMER dengan ADVANCE OFFICE&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara level tingkatan untuk Aplikasi Perkantoran , adalah :&lt;br /&gt;• Basic.&lt;br /&gt;• Advance.&lt;br /&gt;•  Specialist. (penggunaan aplikasi perkantoran untuk hal-hal kusus,  misalkan programmer denga menggunakan macro programming dalam aplikasi  perkantoran).&lt;br /&gt;KOMPETENSI PROFESI DESAIN GRAFIS.&lt;br /&gt;Dalam Uji  kompetensi Desain Grafis diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam  bidang Desain Grafis baik yang bekerja pada instansi ataupun yang  menekuni profesi Desain Grafis secara perseorangan.&lt;br /&gt;Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Desain Grafis adalah :&lt;br /&gt;• DESAINNER&lt;br /&gt;• KARTUNIS&lt;br /&gt;• LAYOUTER&lt;br /&gt;• EDITOR&lt;br /&gt;• PHOTOGRAPHER&lt;br /&gt;KOMPETENSI PROFESI MULTIMEDIA.&lt;br /&gt;Dalam  Uji kompetensi Multimedia diperuntukkan kepada para profesinoalisme  dalam bidang Multimedia baik yang bekerja pada instansi ataupun yang  menekuni profesi Multimedia secara perseorangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Multimedia adalah :&lt;br /&gt;• ANIMATOR&lt;br /&gt;• TV PRODUSER&lt;br /&gt;• KAMERAMEN&lt;br /&gt;• PEMBUAT NASKAH FILM&lt;br /&gt;• DUBBER&lt;br /&gt;• DLL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.lsp-telematika.or.id/files/15-1049-2245,c635.php"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-4664483509115280674?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/4664483509115280674/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=4664483509115280674' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4664483509115280674'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4664483509115280674'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/05/lembaga-lambaga-yang-melakukan.html' title='Lembaga-Lambaga yang Melakukan Sertifikasi di Bidang IT'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-5976007451490092206</id><published>2011-05-15T10:42:00.000+07:00</published><updated>2011-05-15T10:47:45.579+07:00</updated><title type='text'>Prosedur dan Persyaratan untuk Ambil Ujian Sertifikasi untuk Setiap Jenis Peofesi IT</title><content type='html'>Demikian Prosedur dan Persayaratan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ruang Lingkup&lt;br /&gt;Pedoman ini merupakan persyaratan untuk LSP dengan  persyaratan tertentu, termasuk pengembangan dan pemeliharaan skema  sertifikasi profesi.&lt;br /&gt;CATATAN Di beberapa negara, lembaga yang  memverifikasi kesesuaian kompetensi profesi dengan persyaratan yang  ditetapkan disebut “lembaga sertifikasi”, di negara lain disebut  “lembaga registrasi”,”lembaga asesmen dan registrasi” atau “lembaga  sertifikasi/registrasi/lembaga lisensi”, dan yang lainnya menyebut  “registrar”. Pedoman ini menggunakan istilah “lembaga sertifikasi”.  Namun demikian, istilah ini digunakan&lt;br /&gt;dalam arti luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Acuan Normatif&lt;br /&gt;Dokumen  yang diacu berikut diperlukan dalam penerapan pedoman ini. Apabila ada  perubahan (amademen), dokumen yang diacu menggunakan dokumen yang  mutakhir. Kosakata umum SNI 19-9000-2001, Sistem manajemen mutu –  Dasar-dasar dan Kosakata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Istilah dan Definisi&lt;br /&gt;3.1 Banding  Permintaan dari pemohon, kandidat atau profesi yang disertifikasi untuk  mempertimbangkan kembali keputusan yang merugikan yang dibuat oleh LSP  terkait dengan status sertifikasi yang diajukan oleh yang bersangkutan.&lt;br /&gt;3.2 Peserta Uji Kompetensi Pemohon yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk dapat ikut serta dalam proses sertifikasi.&lt;br /&gt;3.3  Proses sertifikasi Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh LSP untuk  menetapkan bahwa seseorang memenuhi persyaratan kompetensi yang  ditetapkan, mencakup permohonan, evaluasi, keputusan sertifikasi,  survailen dan sertifikasi ulang.&lt;br /&gt;3.4 Skema sertifikasi Persyaratan  sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang  ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta  prosedur yang sama.&lt;br /&gt;3.5 Sistem sertifikasi Kumpulan prosedur dan  sumber daya untuk melakukan proses sertifikasi sesuai dengan skema  sertifikasinya, untuk menerbitkan sertifikat kompetensi termasuk  pemeliharaannya.&lt;br /&gt;3.6 Kompetensi Kemampuan yang dapat diperagakan  untuk menerapkan pengetahuan dan/atau keterampilan sesuai dengan atribut  personal sebagaimana yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.&lt;br /&gt;3.7  Keluhan Permintaan penilaian kesesuaian selain banding, oleh suatu  organisasi perorangan terhadap LSP, untuk melakukan tindakan perbaikan  yang berkaitan dengan kegiatan LSP atau pelanggannya.&lt;br /&gt;3.8 Evaluasi  Proses penilaian profesi terhadap pemenuhan persyaratan yang ditetapkan  dalam skema sertifikasi untuk mengambil keputusan sertifikasi&lt;br /&gt;3.9 Ujian Mekanisme yang merupakan bagian dari asesmen untuk mengukur kompetensi&lt;br /&gt;calon dan menggunakan satu atau lebih metode misalnya metode tertulis, lisan, praktek dan pengamatan.&lt;br /&gt;3.10 Asesor kompetensi&lt;br /&gt;Seseorang yang mempunyai kualifikasi yang relevan dan kompeten untuk melaksanakan dan/atau menilai ujian.&lt;br /&gt;3.11 Kualifikasi&lt;br /&gt;Peragaan dari atribut personal, pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman kerja Profesi.&lt;br /&gt;3.  Persyaratan untuk LSP&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.1 Lembaga sertifikasi&lt;br /&gt;4.1.1  Kebijakan, prosedur, dan administrasi lembaga sertifikasi harus terkait  dengan kriteria sertifikasi, harus jujur dan wajar terhadap seluruh  calon dan harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan perundang-  undangan yang berlaku. LSP tidak boleh menggunakan prosedur yang  menghambat dan menghalangi akses oleh pemohon dan calon, kecuali yang  ditetapkan dalam pedoman ini.&lt;br /&gt;4.1.2 LSP harus menetapkan kebijakan  dan prosedur untuk pemberian, pemeliharaan, perpanjangan, penundaan atau  pencabutan sertifikasi serta perluasan/pengurangan ruang lingkup  sertifikasi yang diajukan.&lt;br /&gt;4.1.3 LSP harus membatasi persyaratan,  evaluasi dan keputusan sertifikasinya, sesuai dengan hal-hal spesifik  yang berkaitan dengan ruang lingkup sertifikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.2 Struktur organisasi&lt;br /&gt;4.2.1  Struktur LSP harus dibentuk sedemikian rupa sehingga memberikan  kepercayaan kepada pihak terkait atas kompetensi, ketidakberpihakan dan  integritasnya. Secara&lt;br /&gt;khusus, lembaga sertifikasi harus :&lt;br /&gt;a)  independen dan tidak memihak dalam kaitannya dengan pemohon, calon dan  profesi yang disertifikasi, termasuk dengan pemiliki dan pelanggannya  dan harus mengambil langkah yang dapat menjamin operasi yang layak;&lt;br /&gt;b)   bertanggung jawab atas keputusannya berkaitan dengan pemberian,  pemeliharaan, perpanjangan, penundaan dan pencabutan sertifikasi serta  perluasan/pengurangan ruang lingkup yang diajukan.&lt;br /&gt;c) mengidentifikasi manajemen (kelompok atau profesi) yang memiliki tanggung jawab menyeluruh untuk:&lt;br /&gt;1)  evaluasi, sertifikasi dan survailen sebagaimana ditetapkan dalam  pedoman ini, dalam persyaratan kompetensi dan dalam dokumen relevan lain  yang berlaku.&lt;br /&gt;2) perumusan kebijakan operasi LSP, yang berkaitan dengan sertifikasi profesi.&lt;br /&gt;3) keputusan sertifikasi,&lt;br /&gt;4) penerapan kebijakan dan prosedurnya&lt;br /&gt;5) keuangan lembaga sertifikasi, dan&lt;br /&gt;6) pendelegasian kewenangan kepada beberapa komite atau perorangan untuk melakukan kegiatan yang ditetapkan atas namanya.&lt;br /&gt;d) memiliki dokumen legalitas hukum atau bagian dari legalitas hokum&lt;br /&gt;4.2.2  LSP harus memiliki struktur terdokumentasi yang menjaga  ketidakberpihakan termasuk ketentuan yang menjamin ketidakberpihakan  pengoperasian LSP. Struktur ini harus melibatkan partisipasi semua pihak  penting yang terkait dalam pengembangan kebijakan dan prinsip-prinsip  tentang substansi dan fungsi sistem sertifikasi, tanpa adanya pihak yang  mendominasi.&lt;br /&gt;4.2.3 LSP harus membentuk komite skema atau nama lain,  yang harus bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemeliharaan skema  sertifikasi untuk setiap jenis sertifikasi yang dipertimbangkan. Komite  skema harus diwakili oleh pihak penting terkait secara seimbang (tanpa  ada pihak yang lebih mendominasi). Jika ada skema sertifikasi yang  dikembangkan oleh organisasi selain lembaga sertifikasi, maka  pengembangan skema tersebut harus mengikuti prinsip-prinsip yang sama.&lt;br /&gt;4.2.4 LSP harus:&lt;br /&gt;a)  memiliki sumber keuangan yang diperlukan untuk operasi sistem  sertifikasi dan untuk membiayai pertanggunggugatan (liability) yang  mungkin timbul.&lt;br /&gt;b) memiliki kebijakan dan prosedur yang membedakan antara sertifikasi profesi dan kegiatan lainnya,&lt;br /&gt;c)  menjamin bahwa kegiatan lembaga yang terkait tidak mengkompromikan  kerahasiaan objektivitas dan ketidakberpihakan dari sertifikasinya.&lt;br /&gt;4.2.5 LSP tidak boleh menawarkan atau memberikan pelatihan atau membantu pihak lain dalam penyiapan jasa tersebut.&lt;br /&gt;4.2.6  LSP harus menetapkan kebijakan dan prosedur (seperti pedoman  pelaksanaan) untuk penyelesaian banding dan keluhan yang diterima dari  pemohon, calon, profesi yang disertifikasi dan atasan/institusi tempat  profesi yang disertifikasi bekerja serta dari pihak lain mengenai proses  kriteria sertifikasi, termasuk kebijakan dan prosedur untuk kinerja  profesi yang disertifikasi. Kebijakan dan prosedur tersebut harus  menjamin bahwa banding dan keluhan diselesaikan secara independen, tegas  dan tidak berpihak.&lt;br /&gt;4.2.7 LSP harus memperkerjakan personil permanen  atau personil kontrak dalam jumlah yang memadai dengan pendidikan,  pelatihan, pengetahuan teknis dan pengalaman yang diperlukan untuk  melaksanakan fungsi sertifikasi sesuai dengan jenis, rentang dan volume  pekerjaan yang dilakukan di bawah tanggung jawab manajemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.3 Pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi&lt;br /&gt;4.3.1  LSP harus menetapkan metode dan mekanisme untuk digunakan dalam  mengevaluasi kompetensi calon dan harus menetapkan kebijakan dan  prosedur yang sesuai untuk pengembangan awal dan pemeliharaan  berkelanjutan dari metode dan mekanisme tersebut.&lt;br /&gt;4.3.2 LSP harus  menetapkan suatu proses pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi  yang mencakup kaji ulang dan validasi skema yang dilakukan oleh komite  skema.&lt;br /&gt;4.3.3 LSP harus segera memberikan informasi mengenai setiap  perubahan di dalam persyaratan kepada wakil-wakil komite. LSP harus  mempertimbangkan pendapat yang disampaikan oleh komite skema sebelum  memutuskan bentuk perubahan yang tepat dan tanggal efektif berlakunya  perubahan. Setelah pengambilan keputusan dan publikasi mengenai  perubahan persyaratan, LSP harus memberikan informasi kepada pihak-&lt;br /&gt;pihak  yang terkait dan profesi yang disertifikasi. LSP harus memverifikasi  bahwa setiap profesi yang disertifikasi memenuhi persyaratan yang diubah  dalam periode waktu, yang penetapannya harus mempertimbangkan pendapat  komite skema.&lt;br /&gt;4.3.4 Kriteria kompetensi profesi yang dievaluasi harus  ditetapkan oleh LSP sesuai dengan pedoman ini dan dokumen relevan  lainnya. Jika diperlukan penjelasan untuk penerapan dokumen tersebut  terhadap skema sertifikasi yang spesifik, maka penjelasan tersebut harus  dirumuskan oleh para ahli, disahkan oleh komite skema dan  dipublikasikan oleh lembaga sertifikasi.&lt;br /&gt;4.3.5 Sertifikasi tidak  boleh dibatasi atas dasar keuangan atau kondisi lain yang tidak  semestinya, seperti keanggotaan dalam asosiasi atau kelompok. Sertifikat  kelulusan suatu lembaga pelatihan yang diakui dapat menjadi persyaratan  skema sertifikasi. Pengakuan atau persetujuan tersebut oleh LSP, tidak  boleh dilakukan dengan mengkompromikan ketidakberpihakan atau mengurangi  bobot persyaratan evaluasi dan sertifikasi.&lt;br /&gt;4.3.6 LSP harus  mengevaluasi metode ujian calon. Penyelenggaraan ujian harus jujur,  absah dan dapat dipertanggungjawabkan. Minimum 1 tahun sekali,  metodologi dan prosedur yang tepat (seperti pengumpulan dan pemeliharaan  data statistik) harus ditetapkan untuk menegaskan kembali kejujuran,  keabsahan, kepercayaan dan kinerja umum setiap ujian dan semua perbaikan  perbedaan yang teridentifikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.4 Sistem manajemen&lt;br /&gt;4.4.1 LSP  harus menggunakan sistem manajemen yang didokumentasikan dan mencakup  semua persyaratan pedoman ini serta menjamin efektifitas penerapan  persyaratan tersebut.&lt;br /&gt;4.4.2 LSP harus menjamin bahwa:&lt;br /&gt;a) sistem manajemen ditetapkan dan dipelihara sesuai dengan pedoman ini, dan&lt;br /&gt;b) sistem manajemennya dimengerti dan diterapkan pada semua tingkat organisasi.&lt;br /&gt;4.4.3  LSP harus mempunyai sistem pengendalian dokumen dan audit internal  serta kaji ulang manajemen yang sudah diterapkan termasuk ketentuan  untuk perbaikan berkelanjutan, tindakan koreksi dan pencegahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.5 Subkontrak&lt;br /&gt;4.5.1  Jika LSP memutuskan untuk mensubkontrakkan pekerjaan yang berkaitan  dengan asesmen kepada asesor subkontrak, maka perjanjian terdokumentasi  yang mencakup pengaturan, termasuk kerahasiaan dan pencegahan konflik  kepentingan harus dituliskan. Keputusan sertifikat tidak boleh  disubkontrakkan.&lt;br /&gt;4.5.2 LSP harus:&lt;br /&gt;a) bertanggung jawab penuh  terhadap pekerjaan yang disubkontrakkan dan tetap bertanggung jawab atas  pemberian, pemeliharaan, perpanjangan, perluasan dan pengurangan ruang  lingkup, penundaan atau pencabutan sertifikasi.&lt;br /&gt;b) menjamin bahwa  subkontraktor tersebut kompeten dan memenuhi ketentuan yang berlaku  dalam pedoman ini, dan tidak terlibat baik secara langsung atau melalui  atasannya dengan pelatihan atau pemeliharaan sertifikasi personel  sedemikian rupa sehingga kerahasiaan dan kenetralan dapat dikompromikan.  memelihara daftar subkontraknya dan menilai serta memantau kinerjanya  sesuai prosedur yang&lt;br /&gt;didokumentasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.6.1 LSP harus memelihara  sistem rekaman sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan,  termasuk cara-cara untuk mengkonfirmasikan status profesi yang  disertifikasi. Rekaman harus membuktikan bahwa proses sertifikasi telah  dipenuhi secara efektif, khususnya yang berkaitan dengan formulir  permohonan, laporan evaluasi, kegiatan survailen, dan dokumen lain yang  terkait dengan pemberian, pemeliharaan,&lt;br /&gt;perpanjangan, perluasan, pengurangan, penundaan dan pencabutan sertifikasi.&lt;br /&gt;4.6.2  Rekaman harus diidentifikasi, diatur dan dimusnahkan dengan cara yang  sesuai untuk menjamin integritas proses dan kerahasiaan informasi  tersebut. Rekaman harus disimpan selama periode waktu tertentu untuk  memberikan jaminan kepercayaan berkelanjutan, minimal satu siklus  sertifikasi penuh, atau sebagaimana yang dipersyaratkan dalam perjanjian  pengakuan, kontrak, hukum dan kewajiban lainnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.7 Kerahasiaan  LSP harus menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh selama  proses kegiatannya, melalui komitmen terhadap peraturan  perundang-undangan yang berlaku. Komitmen tersebut harus dilaksanakan  oleh semua individu/personil yang bekerja di lembaga sertifikasi,  termasuk anggota komite dan lembaga atau&lt;br /&gt;individu dari luar yang  bekerja atas namanya. Informasi tersebut tidak boleh diberikan kepada  pihak yang tidak berwenang tanpa persetujuan tertulis dari organisasi  atau individu dari mana informasi diperoleh, kecuali bila  perundang-undangan mensyaratkan informasi tersebut harus diungkapkan.  Bila lembaga sertifikasi disyaratkan&lt;br /&gt;oleh peraturan  perundang-undangan untuk mengumumkan informasi tersebut, organisasi atau  individu yang bersangkutan harus diberitahu sebelumnya tentang  informasi yang diberikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.8 Keamanan&lt;br /&gt;Seluruh soal-soal ujian dan  bahan-bahan yang terkait harus dipelihara dalam suatu lingkungan yang  aman oleh LSP, atau subkontraktornya untuk melindungi kerahasiaan  bahan-bahan tersebut selama masa pakainya. Persyaratan untuk personil  permanen atau yang dikontrak oleh lembaga sertifikasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.1.1 LSP harus  menetapkan persyaratan kompetensi bagi personil permanen atau yang  dikontrak yang terlibat dalam proses sertifikasi. 5.1.2 LSP mewajibkan  personil permanen atau yang dikontrak untuk menandatangai dokumen yang&lt;br /&gt;menyatakan  komitmennya untuk memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh lembaga  sertifikasi, termasuk hal- hal yang berkaitan dengan kerahasiaan dan  kebebasan dari pengaruh komersial dan pengaruh lainnya dari setiap  hubungan sebelum dan/atau saat ini dengan profesi yang diuji yang dapat  mengkompromikan kenetralannya.&lt;br /&gt;5.1.3 Uraian tugas dan tanggung jawab  yang terdokumentasi dengan jelas harus tersedia bagi setiap Profesi  permanen atau yang dikontrak. Mereka harus dilatih sesuai dengan bidang  tugasnya, sehingga yang bersangkutan menyadari pentingnya sertifikasi  yang ditawarkan. Semua personil yang terlibat dalam setiap aspek  kegiatan sertifikasi harus memiliki kualifikasi pendidikan, pengalaman  dan keahlian teknis yang sesuai&lt;br /&gt;dengan kriteria kompetensi untuk tugas yang ditetapkan.&lt;br /&gt;5.1.4  LSP harus membuat dan memelihara dokumentasi mutakhir mengenai  kualifikasi setiap personil. Informasi tersebut harus mudah diakses oleh  personil permanen atau yang dikontrak dan harus mencakup:&lt;br /&gt;a) nama dan alamat;&lt;br /&gt;b) organisasi dan jabatannya;&lt;br /&gt;c) pendidikan, jenis dan status personil;&lt;br /&gt;d) pengalaman dan pelatihan yang relevan dengan bidang tugasnya;&lt;br /&gt;e) tanggung jawab dan kewajibannya dalam lembaga sertifikasi;&lt;br /&gt;f) penilaian kinerja;&lt;br /&gt;g) tanggal pemuktakhiran rekaman&lt;br /&gt;h) tanggal pemutakhiran rekaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.2 Persyaratan Asesor Kompetensi&lt;br /&gt;5.2.1  Asesor kompetensi harus memenuhi persyaratan LSP berdasarkan  persyaratan kompetensi yang berlaku dan dokumen relevan lainnya.&lt;br /&gt;Dalam  proses pemilihan asesor yang ditugaskan untuk suatu ujian atau bagian  dari suatu ujian harus dijamin bahwa asesor kompetensi tersebut minimal:&lt;br /&gt;a) mengerti skema sertifikasi yang relevan;&lt;br /&gt;b) memiliki pengetahuan yang cukup mengenai metode ujian dan dokumen ujian yang relevan;&lt;br /&gt;c) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang yang akan diuji;&lt;br /&gt;d) mampu berkomunikasi dengan efektif baik secara lisan maupun tulisan dalam bahasa yang digunakan dalam ujian, dan&lt;br /&gt;e) bebas dari kepentingan apapun sehingga dapat melakukan penilaian (asesmen) dengan tidak memihak dan tidak diskriminatif.&lt;br /&gt;5.2.2  Jika seseorang asesor kompetensi mempunyai potensi konflik kepentingan  dalam ujian dengan calon, LSP harus mengambil langkah-langkah untuk  menjamin bahwa kerahasiaan dan kenetralan ujian tidak dikompromikan  (lihat 4.2.5). Langkah-langkah tersebut harus direkam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Proses sertifikasi&lt;br /&gt;6.1 Permohonan&lt;br /&gt;6.1.1  Berdasarkan permintaan pemohon, LSP harus memberikan uraian rinci yang  mutakhir mengenai proses sertifikasi untuk setiap skema sertifikasi yang  sesuai (termasuk biaya). Di samping itu LSP memberikan dokumen yang  memuat persyaratan sertifikasi, hak pemohon, serta kewajiban profesi  yang disertifikasi termasuk kode etik profesi (lihat 6.6.2).&lt;br /&gt;6.1.2 LSP harus mensyaratkan kelengkapan permohonan, yang ditandatangi oleh pemohon yang meminta sertifikasi dan mencakup:&lt;br /&gt;a) lingkup sertifikasi yang diajukan;&lt;br /&gt;b)  pernyataan bahwa profesi yang bersangkutan setuju memenuhi persyaratan  sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk  evaluasi;&lt;br /&gt;c) rincian kualifikasi yang relevan didukung dengan bukti dan rekomendasi;&lt;br /&gt;d) informasi umum pemohon, seperti nama, alamat dan informasi lain yang disyaratkan untuk identifikasi Profesi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.2.1 LSP harus mengkaji ulang permohonan sertifikasi untuk menjamin bahwa:&lt;br /&gt;LSP mempunyai kemampuan untuk memberikan sertifikasi sesuai ruang lingkup yang diajukan;&lt;br /&gt;LSP  menyadari kemungkinan adanya kekhususan kondisi pemohon dan dengan  alasan yang tepat dapat mengakomodasikan keperluan khusus pemohon  seperti bahasa dan/atau ketidakmampuan (disabilities) lainnya; pemohon  mempunyai pendidikan, pengalaman dan pelatihan yang disyaratkan dalam  skema.&lt;br /&gt;6.2.2 LSP harus menguji kompetensi profesi berdasarkan  persyaratan skema melalui satu atau lebih metode seperti tertulis,  lisan, praktek, pengamatan atau cara lain.&lt;br /&gt;6.2.3 Ujian harus  direncanakan dan disusun sedemikian rupa sehingga dapat menjamin bahwa  semua persyaratan skema diverifikasi secara objektif dan sistematis  dengan bukti terdokumentasi sehingga memadai untuk menegaskan kompetensi  calon.&lt;br /&gt;6.2.4 LSP harus membuat prosedur pelaporan yang menjamin  kinerja dan hasil evaluasi termasuk kinerja dan hasil ujian, yang  didokumentasikan secara tepat dan dimengerti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.3 Keputusan sertifikasi&lt;br /&gt;6.3.1  Keputusan sertifikasi yang ditetapkan untuk seorang calon oleh LSP  harus berdasarkan informasi yang dikumpulkan selama proses sertifikasi.  Personel yang membuat keputusan sertifikasi tidak boleh berperan serta  dalam pelaksanaan ujian atau pelatihan calon.&lt;br /&gt;6.3.2 LSP harus  memberikan sertifikasi kepada semua Profesi yang disertifikasi. LSP  harus memelihara kepemilikan sertifikat. Sertifikat tersebut dapat dalam  bentuk surat, kartu atau media lainnya, yang ditandatangi atau disahkan  oleh Personel LSP yang bertanggung jawab.&lt;br /&gt;6.3.3 Sertifikat tersebut minimal harus memuat informasi berikut:&lt;br /&gt;a) nama Personel yang disertifikasi dan nomor sertifikat;&lt;br /&gt;b) nama lembaga sertifikasi;&lt;br /&gt;acuan  persyaratan kompetensi atau dokumen relevan lain, termasuk hal-hal yang  menjadi dasar dalam sertifikasi; ruang lingkup sertifikasi termasuk  batasannya; tanggal efektif sertifikasi dan masa berlaku;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.4.1 LSP  harus menetapkan proses survailen untuk memantau pemenuhan profesi yang  disertifikasi dengan persyaratan skema sertifikasi yang relevan.&lt;br /&gt;6.4.2  LSP harus memiliki prosedur dan aturan untuk pemeliharaan sertifikasi  sesuai dengan skema sertifikasi. Aturan tersebut termasuk frekuensi dan  cakupan kegiatan survailen harus disahkan oleh komite skema. Aturan  tersebut harus cukup menjamin adanya evaluasi yang jujur untuk  mengkonfirmasikan kompetensi Personel&lt;br /&gt;yang disertifikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.5 Sertifikasi ulang&lt;br /&gt;6.5.1  LSP harus menetapkan persyaratan sertifikasi ulang sesuai dengan  persyaratan kompetensi dan dokumen relevan lain untuk menjamin bahwa  profesi yang disertifikasi selalu memenuhi sertifikasi yang mutakhir.&lt;br /&gt;6.5.2  LSP harus memiliki prosedur dan aturan untuk pemeliharaan sertifikat  sesuai dengan skema sertifikasi. Aturan tersebut termasuk frekuensi dan  cakupan kegiatan sertifikasi ulang harus disahkan oleh komite skema.  Aturan tersebut harus cukup menjamin adanya evaluasi yang jujur untuk  mengkonfirmasikan kompetensi&lt;br /&gt;profesi yang disertifikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.6 Penggunaan sertifikat&lt;br /&gt;6.6.1 LSP harus mensyaratkan bahwa profesi yang disertifikasi menandatangani persetujuan untuk:&lt;br /&gt;a) memenuhi ketentuan skema sertifikasi yang relevan;&lt;br /&gt;b) menyatakan bahwa sertifikasinya hanya berlaku untuk ruang lingkup sertifikasi yang diberikan;&lt;br /&gt;c)  tidak menyalahgunakan sertifikasi yang dapat merugikan LSP dan tidak  memberikan persyaratan yang berkaitan dengan sertifikasi yang menurut  LSP dianggap dapat menyesatkan atau tidak sah;&lt;br /&gt;d) menghentikan  penggunaan semua pernyataan yang berhubungan dengan sertifikasi yang  memuat acuan LSP setelah dibekukan atau dicabut sertifikasinya serta  mengembalikan sertifikat kepada LSP yang menerbitkannya, dan&lt;br /&gt;e) tidak menyalahgunakan sertifikat.&lt;br /&gt;6.6.2  Acuan sertifikasi yang tidak sesuai atau penyalahgunaan sertifikat  dalam publikasi, katalog, dll, harus ditangani oleh LSP dengan tindakan  perbaikan seperti penundaan atau pencabutan sertifikasi, pengumuman  pelanggaran dan, jika perlu tindakan hukum lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://juliocaesarz.blogspot.com/2011/05/prosedur-dan-persyaratan-untuk.html"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-5976007451490092206?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/5976007451490092206/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=5976007451490092206' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5976007451490092206'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5976007451490092206'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/05/prosedur-dan-persyaratan-untuk-ambil.html' title='Prosedur dan Persyaratan untuk Ambil Ujian Sertifikasi untuk Setiap Jenis Peofesi IT'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-6608344460001337675</id><published>2011-05-15T10:40:00.003+07:00</published><updated>2011-05-15T10:48:56.282+07:00</updated><title type='text'>Jenis Profesi untuk Administrasi, Maintenence, Manajemen dan Audit</title><content type='html'>Jenis -Jenis Profesi yang ada adalah sebagai berikut ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Analyst Programmer : merancang, membuat ‘code’ (program) dan menguji  program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi system&lt;br /&gt;* Web Designer : mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut&lt;br /&gt;*  Systems Programmer/ Software Engineer : terbiasa dengan pengembangan  software ‘life cycles’ , memiliki ketrampilan dalam men-desain aplikasi,  menyiapkan program menurut spesifikasi, dokumentasi /’coding’ dan  pengujian.&lt;br /&gt;* Network Administrator : mengurusi &amp;amp; mengoperasi  jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap  perangkat kerasnya&lt;br /&gt;* Database Administrator : bertanggung jawab Untuk  administrasi &amp;amp; pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam  pembagian sistem database&lt;br /&gt;* Systems Engineer : menyediakan rancangan  sistem &amp;amp; konsultasi terhadap pelanggan, memberikan respon terhadap  permintaan technical queries serta dukungannya, termasuk melakukan  pelatihan teknis ke pelanggan &amp;amp; IT administrator.&lt;br /&gt;* Network  Support Engineer : melaksanakan komunikasi &amp;amp; analisa sistem  networking, mendisain perencanaan untuk integrasi. Mendukung jaringan  pada internet, intranet &amp;amp; extranet, menganalisa &amp;amp; ikut ambil  bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan &amp;amp; implementasi  mengendalikan untuk keamanan LAN &amp;amp; WAN&lt;br /&gt;* Helpdesk Analyst :  me-’remote’ permasalahan troubleshoot melalui email/telephone dengan  cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN/WAN koneksi,  perencanaan, mengkoordinir &amp;amp; mendukung proses bisnis, sistem &amp;amp;  end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.&lt;br /&gt;* ERP  Consultant : memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada  implementasi solusi ERP dan arus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu  dalam rangka memetakan proses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metodologi IT Audit:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. CobiT&lt;br /&gt;* www.isaca.org&lt;br /&gt;* Dikembangkan oleh ISACA&lt;br /&gt;* (mungkin) cocok untuk selfassesement tapi kurang cocok untuk mengembangkan buku petunjuk keamanan system&lt;br /&gt;* Membantu dalam implementasisistem kontrol di sistem IT&lt;br /&gt;* Dokumentasi detail kurang&lt;br /&gt;* Tidak begitu user-friendly&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. BS 7799 – Code of Practice (CoP)&lt;br /&gt;* www.bsi.org.uk/disc/&lt;br /&gt;* Dikembangkan oleh UK, BSI: British Standard&lt;br /&gt;* Security baseline controls :&lt;br /&gt;– 10 control categories :&lt;br /&gt;– System access control&lt;br /&gt;– Systems development &amp;amp; maintenance&lt;br /&gt;– Business continuity planning&lt;br /&gt;– Compliance&lt;br /&gt;– Information security policy&lt;br /&gt;– Security organisation&lt;br /&gt;– Assets classification &amp;amp; control&lt;br /&gt;– Personnel security&lt;br /&gt;– Physical &amp;amp; environmental security&lt;br /&gt;– Computer &amp;amp; network management&lt;br /&gt;– 32 control groups&lt;br /&gt;– 109 security controls&lt;br /&gt;– 10 security key controls&lt;br /&gt;* Digunakan untuk selfassasement: konsep keamanan dan kesehatan system&lt;br /&gt;* Tidak ada metodologi evaluasi dan tidak diterangkan bagaimana assemen terhadap keamanan system&lt;br /&gt;* Sangat user-friendly sangat mudah digunakan (menurut yang sudah menggunakan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. BSI -IT baseline protection manual&lt;br /&gt;* www.bsi.bund.de/gshb/english/menue.htm&lt;br /&gt;* Dikembangkan oleh GISA: German Information Security Agency&lt;br /&gt;* Digunakan: evaluasi konsep keamanan &amp;amp; manual&lt;br /&gt;* Metodologi evaluasi tidak dijelaskan&lt;br /&gt;* Mudah digunakan dan sangat – detail – sekali&lt;br /&gt;* Tidak cocok untuk analisis resiko&lt;br /&gt;* Representasi tdk dalam grafik yg mudah dibaca&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. ITSEC&lt;br /&gt;* www.itsec.gov.uk&lt;br /&gt;* ITSEC: IT Security Evaluation Criteria&lt;br /&gt;* Developed by UK, Germany, France, Netherl. and based primarily on USA TCSEC (Orange Book)&lt;br /&gt;* Based on systematic, documented approach for security evaluations of systems &amp;amp; product&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Common Criteria (CC)&lt;br /&gt;* csrc.nist.gov/cc/&lt;br /&gt;* Developed by USA, EC: based on ITSEC&lt;br /&gt;* ISO International Standard&lt;br /&gt;* Evaluation steps:&lt;br /&gt;* Definition of functionality&lt;br /&gt;* Assurance: confidence in functionality&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://okagn.wordpress.com/2010/06/09/tugas-2-etika-dan-profesionalisme/"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-6608344460001337675?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/6608344460001337675/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=6608344460001337675' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/6608344460001337675'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/6608344460001337675'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/05/jenis-profesi-untuk-administrasi.html' title='Jenis Profesi untuk Administrasi, Maintenence, Manajemen dan Audit'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-7835433903032471141</id><published>2011-05-09T14:21:00.002+07:00</published><updated>2011-05-09T14:33:32.230+07:00</updated><title type='text'>Prinsip Integrity, Confidentiality, dan Availability dalam Teknologi Informasi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Prinsip-prinsip keamanan informasi&lt;/span&gt;, ialah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;- Kerahasiaan (confidentiality)&lt;/span&gt;, yaitu membatasi akses informasi hanya  bagi pengguna tertentu dan mencegah orang yang tidak berhak memperoleh  informasi tersebut. Implementasi konsep confidentiality salah satunya  adalah user ID dan password dalam skema otentikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;- Keutuhan data/informasi (integrity)&lt;/span&gt;, yaitu taraf kepercayaan terhadap  sebuah informasi. Dalam konsep ini tercakup data integrity dan source  integrity. Keutuhan data terwujud jika data/informasi belum diubah  (masih asli), baik perubahan yang terjadi karena kesalahan atau  dilakukan sengaja oleh seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;- Ketersediaan (availability)&lt;/span&gt;, yaitu ketersediaan, betul sekali.  Availability yang dimaksud adalah ketersediaan sumber informasi. Jika  sebuah sumber informasi tidak tersedia ketika dibutuhkan, bahkan bisa  lebih buruk lagi. Ketersediaan ini bisa terpengaruh oleh faktor teknis,  faktor alam maupun karena faktor manusia. Meskipun ada tiga faktor yang  berpengaruh, tetapi umumnya manusia adalah link paling lemahnya.  Karenanya, wajar jika Anda perlu memperhatikan perlunya menggunakan  tools untuk data security, misalnya sistem backup atau anti virus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://aanalbone.wordpress.com/2011/01/24/pembuatan-rencana-keamanan-informasi-berdasarkan-analisis-dan-mitigasi-risiko-teknologi-informasi/"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-7835433903032471141?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/7835433903032471141/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=7835433903032471141' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7835433903032471141'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7835433903032471141'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/05/prinsip-integrity-confidentiality-dan.html' title='Prinsip Integrity, Confidentiality, dan Availability dalam Teknologi Informasi'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-732603977177888336</id><published>2011-04-17T14:56:00.005+07:00</published><updated>2011-04-17T15:05:05.447+07:00</updated><title type='text'>Draft Kontrak Kerja untuk Proyek TI di Indonesia</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-TeauJn6odf8/TaqduEp8VPI/AAAAAAAAACA/rxNFKXmg0LU/s1600/draft1%2Bcopy.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 363px; height: 400px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-TeauJn6odf8/TaqduEp8VPI/AAAAAAAAACA/rxNFKXmg0LU/s400/draft1%2Bcopy.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5596458901810468082" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-XTS7czKMATg/TaqeB3zJvsI/AAAAAAAAACI/Iy-bhq8rrZ0/s1600/draft2.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 365px; height: 400px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-XTS7czKMATg/TaqeB3zJvsI/AAAAAAAAACI/Iy-bhq8rrZ0/s400/draft2.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5596459241956818626" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-6gx8nl36deE/TaqeL0vvP_I/AAAAAAAAACQ/7emR8hPlWJI/s1600/draft3.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 362px; height: 400px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-6gx8nl36deE/TaqeL0vvP_I/AAAAAAAAACQ/7emR8hPlWJI/s400/draft3.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5596459412935884786" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-2onFTWOfTdc/Taqec7ll9XI/AAAAAAAAACY/WbqE64NaDd8/s1600/draft4%2Bcopy.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 364px; height: 400px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-2onFTWOfTdc/Taqec7ll9XI/AAAAAAAAACY/WbqE64NaDd8/s400/draft4%2Bcopy.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5596459706830157170" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: left;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;img src="file:///C:/Users/ASUS/Downloads/DRAFT%20KONTRAK%20KERJA%20-%20Copy/draft1%20copy.jpg" alt="" /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-732603977177888336?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/732603977177888336/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=732603977177888336' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/732603977177888336'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/732603977177888336'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/04/draft-kontrak-kerja-untuk-proyek-ti-di.html' title='Draft Kontrak Kerja untuk Proyek TI di Indonesia'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/-TeauJn6odf8/TaqduEp8VPI/AAAAAAAAACA/rxNFKXmg0LU/s72-c/draft1%2Bcopy.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-7124841625623851677</id><published>2011-04-17T13:22:00.008+07:00</published><updated>2011-04-17T15:06:34.707+07:00</updated><title type='text'>Draft Kontrak Kerja Proyek TI (Informasi)</title><content type='html'>&lt;div&gt;&lt;div&gt;Kontrak (perjanjian) adalah suatu “peristiwa di mana seorang  berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji  untuk melaksanakan suatu hal”. (Subekti, 1983:1).Cara membuat kontrak  (perjanjian) kerja :&lt;br /&gt;Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus  dilalui sebelum adanya kontrak kerja yang disebut masa percobaan.&lt;/div&gt; &lt;p&gt;&lt;a name="more" href="http://macuy-marucuy.blogspot.com/"&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt; &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Masa Percobaan &lt;/span&gt;&lt;div&gt;Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh  (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan  diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh  (magang).&lt;/div&gt; &lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja &lt;/span&gt;&lt;div&gt;Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.&lt;/div&gt; &lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Bentuk Perjanjian Kerja &lt;/span&gt;&lt;div&gt;Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.&lt;/div&gt; &lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Isi Perjanjian Kerja &lt;/span&gt;&lt;div&gt;Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh  peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau  kesusilaan.&lt;br /&gt;Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.&lt;/div&gt; &lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu &lt;/span&gt;&lt;div&gt;Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas  jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan  dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama,  tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan  pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh  selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu  tertentu tersebut berakhir.&lt;br /&gt;Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu  tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan  tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari  berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.&lt;/div&gt; &lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Penggunaan Perjanjian Kerja &lt;/span&gt;&lt;div&gt;Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk  pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan  selesai dalam waktu tertentu.&lt;/div&gt; &lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Uang Panjar &lt;/span&gt;&lt;div&gt;Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan  dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang  membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta  kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata).  Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian  kerja tetap ada.&lt;/div&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:100%;"  &gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-7124841625623851677?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/7124841625623851677/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=7124841625623851677' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7124841625623851677'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7124841625623851677'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/04/draft-kontrak-kerja-proyek-ti-informasi.html' title='Draft Kontrak Kerja Proyek TI (Informasi)'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8346554815556782771</id><published>2011-04-17T13:14:00.003+07:00</published><updated>2011-04-17T13:21:55.587+07:00</updated><title type='text'>Jenis-Jenis Profesi IT di Indonesia dan Perbandingannya dengan Negara-negara Lain</title><content type='html'>&lt;div style="font-family: arial; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;a.       Kelompok pertama&lt;/span&gt;,     adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik     mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;blockquote style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;    &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;*Sistem analis&lt;/span&gt;,     merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan     diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan     kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan     dikembangkan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;    &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;* Programer&lt;/span&gt;,     merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system     analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi )     sesuai system yang dianalisa sebelumnya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;    &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;* Web designer&lt;/span&gt;,     merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi     kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan  aplikasi    berbasis web.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;    &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;* Web programmer&lt;/span&gt;,     merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web     designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah     dirancang sebelumnya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/blockquote&gt;&lt;span style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);font-size:100%;" &gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;b.      Kelompok kedua&lt;/span&gt;, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;blockquote style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;    &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;* Technical engineer&lt;/span&gt;,     sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam    bidang  teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat    system  computer.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;    &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;* Networking engineer&lt;/span&gt;, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/blockquote&gt;&lt;div style="font-family: arial; text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;c.       Kelompok ketiga&lt;/span&gt;, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;blockquote style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;     &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;*EDP Operator&lt;/span&gt;,     adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang     berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah     perusahaan atau organisasi lainnya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span&gt;     &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;*System Administrator&lt;/span&gt;,     merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap  system,    memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system,  serta   hal-hal  lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional  sebuah   system.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/blockquote&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);font-size:100%;" &gt;&lt;/span&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0); font-weight: bold;font-size:100%;" &gt;&lt;span style="font-family: arial; font-size: x-large;"&gt;&lt;span&gt;Jenis-jenis Profesi di Bidang IT beserta Job Desc-nya&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;1. Analyst Programmer&lt;br /&gt;Seorang  analis bertugas untuk merancang, membuat 'code' program, dan menguji  program untuk mendukung perencanaan pengembangan sebuah sistem atau  aplikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Web Designer&lt;br /&gt;Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi &lt;i&gt;web-based&lt;/i&gt; beserta isi dari aplikasi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Systems Programmer/Softaware Engineer&lt;br /&gt;Seseorang dengan posisi ini, harus terbiasa dengan pengembangan software '&lt;i&gt;life cyclces&lt;/i&gt;'  dan memiliki keterampilan dalam mendesain suatu aplikasi, bahkan  sistem. Tugasnya adalah menyiapkan program sesuai dengan spsifikasi,  melakukan dokumentasi program, dan menguji program yang telah dibuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. IT Executive&lt;br /&gt;Seorang  eksekutif IT bertanggung jawab untuk memelihara kecukupan, standard  &amp;amp; kesiapan systems/infrastructure untuk memastikan pengoperasiannya  dapat efektif &amp;amp; efisien. Selain itu&lt;br /&gt;harus juga menerapkan prosedur IT &amp;amp; proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. IT Administrator&lt;br /&gt;Tugasnya  adalah menyediakan implementasi &amp;amp; administrasi yang meliputi Local  Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN) dan koneksi dial-up,  firewall, Proxy serta pendukung teknisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Network Administrator&lt;br /&gt;Mengurusi &amp;amp; mengoperasi jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Database Administrator&lt;br /&gt;Bertanggung jawab Untuk administrasi &amp;amp; pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Systems Engineer&lt;br /&gt;- Menyediakan rancangan sistem &amp;amp; konsultasi terhadap pelanggan.&lt;br /&gt;- Memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya.&lt;br /&gt;- Termasuk melakukan pelatihan teknis ke pelanggan &amp;amp; IT administrator.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Network Support Engineer&lt;br /&gt;- Melaksanakan komunikasi &amp;amp; analisa sistem networking&lt;br /&gt;- Mendisain perencanaan untuk integrasi. Mendukung jaringan pada internet, intranet &amp;amp; extranet.&lt;br /&gt;-  Menganalisa &amp;amp; ikut ambil bagian dalam pengembangan standardisasi  keamanan &amp;amp; implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN &amp;amp; WAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. IT Manager&lt;br /&gt;- Mengatur kelancaran dari sistem IT.&lt;br /&gt;- Troubleshooting &amp;amp; membantu organisasi dalam menangani permasalahan IT.&lt;br /&gt;- Sesuai dengan pengembangan IT yang baru dalam bidang yang diperlukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="color: rgb(0, 0, 0); text-align: justify;"&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);font-size:130%;" &gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: x-large;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Perbandingan dengan negara lain&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="color: rgb(0, 0, 0); text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="color: rgb(0, 0, 0); text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Singapore&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;blockquote style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 12pt;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;Pada model Singapore juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misal pada System development dibagi menjadi:&lt;br /&gt;1. Programmer&lt;br /&gt;2. Analyst/Programmer&lt;br /&gt;3. Senior Analyst/Programmer&lt;br /&gt;4. Principal Analyst/Programmer&lt;br /&gt;5. System Analyst&lt;br /&gt;6. Senior System Analyst&lt;br /&gt;7. Principal System Analyst&lt;/span&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 12pt; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Malaysia&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;blockquote style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 12pt;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;Model   Malaysia ini mirip dengan model Singapore, juga membedakan posisi   pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Tetapi berbeda dalam melakukan   ranking senioritas, misal untuk System Development:&lt;br /&gt;1. Programmer&lt;br /&gt;2. System Analyst/Designer&lt;br /&gt;3. System Development Executive&lt;/span&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 12pt; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Inggris&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;blockquote style="color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;Model British Computer Society (BCS)&lt;br /&gt;Untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikan dalam tingkatan sebagai berikut : &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="line-height: normal;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;Level 0 . Unskilled Entry&lt;br /&gt;Level 1 . Standard Entry&lt;br /&gt;Level 2 . Initially Trainded Practitioner&lt;br /&gt;Level 3 . Trained Practitioner&lt;br /&gt;Level 4 . Fully Skilled Practitioner&lt;br /&gt;Level 5 . Experienced Practitioner/Manager&lt;br /&gt;Level 6 . Specialist Practitioner/Manager&lt;br /&gt;Level 7 . Senior Specialist/Manager&lt;br /&gt;Level 8 . Principal Specialist/Experienced Manager&lt;br /&gt;Level 9 . Senior Manager/Director &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="line-height: normal; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;a href="http://ita-kyu-kiyut.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it-dan.html"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;h3 style="color: rgb(0, 0, 0);" class="post-title entry-title"&gt; &lt;/h3&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8346554815556782771?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8346554815556782771/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8346554815556782771' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8346554815556782771'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8346554815556782771'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-profesi-it-di-indonesia-dan.html' title='Jenis-Jenis Profesi IT di Indonesia dan Perbandingannya dengan Negara-negara Lain'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8843248280794508201</id><published>2011-04-17T13:10:00.000+07:00</published><updated>2011-04-17T13:14:05.758+07:00</updated><title type='text'>Standar Profesi IT di Indonesia</title><content type='html'>&lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standard kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Jika dikaji lebih lanjut, standard yang tepat dan teliti untuk profesi ini hanya akan memiliki sedikit relevansi jika tidak adanya proses yang menjamin kemutakhiran pengetahuan profesi TI. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Secara logis dapat dikatakan, seseorang yang memenuhi persyaratan pengetahuan dan ketrampilan beberapa tahun lalu, belum tentu dapat memenuhi persyaratan sebagai profesional TI di masa kini.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan Informatika di Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memasyarakatkan standardisasi profesinya. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Langkah-langkah yang telah disusun tersebut ada beberapa pentahapan :&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; 1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi,&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; 2. Penyusunan klasifikasi pekerjaan (Job) Teknologi Informasi,&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; 3. Penerapan mekanisme sertifikasi untuk profesional Teknologi Informasi,&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; 4. Penerapan sistem akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi,&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; 5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Untuk memasyarakatkan standarisasi profesi TI, diperlukan media promosi yang dapat berupa radio, majalah, internet atau bahkan televisi. Terlebih lagi adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, terutama bagian kurikulum karena pendidikan dalam bidang TI harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Promosi ini memiliki berbagai sasaran dan pada tiap-tiap sasaran mempunyai tujuan yang ingin dicapai:&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Pemerintah, untuk memberi saran dan pembuat kebijakan sebagai usaha pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya di bidang TI.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Pemberi kerja, untuk membangkitkan kesadaran diantara para pemberi kerja tentang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI melihat nilai-nilai standard dalam profesi dan karir mereka.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Institusi dan Penyusun kebijakan pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional TI.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Masyarakat umum, untuk menyadarkan pada masyarakat umum bahwa standard profesional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Instansi pemerintah telah mulai melakukan pekerjaan dalam bidang TI. Bagaimanapun juga klasifikasi pekerjaan tersebut masih belum dapat mengakomodasikannya. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap pekerjaan. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Ada beberapa industri mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri dan telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan sendiri. Hal ini mengesankan belum adanya standarisasi sehingga menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standard profesi adalah kompetensi. Kompetensi di sini mencakup :&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya,&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Pengetahuan dan ketrampilan dibidang yang bersangkutan,&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Working attitude (sikap kerja),&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; - Kemampuan komunikasi dan sosial serta training.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;b&gt;Batasi Profesional TI Asing&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;Standard kompetensi itu diharapkan dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam dunia TI. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Dengan adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi tersebut, diharapkan standarisasi yang telah terbentuk nantinya akan memberikan banyak manfaat yang sejalan dengan model Link and Match, serta mendukung era perdagangan internasional.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Disamping itu, dengan menerapkan model standard yang telah diakui, tenaga TI lokal akan diakui secara regional. Perusahaan Multinasional akan mengakui keahlian tenaga TI tersebut. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Ini akan memberikan nilai tambah bagi tenaga TI lokal. Berkaitan dengan adanya freedom of movement dari tenaga kerja, standard nasional yang memenuhi standard regional ini diharapkan dapat membatasi masuknya profesional TI asing, serta menjadikan lebih diakuinya kemampuan profesional TI nasional.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style="font-family: arial;"&gt;&lt;a href="http://www.suaramerdeka.com/harian/0403/01/ragam4.htm"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8843248280794508201?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8843248280794508201/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8843248280794508201' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8843248280794508201'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8843248280794508201'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/04/standar-profesi-it-di-indonesia.html' title='Standar Profesi IT di Indonesia'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-563315257751179283</id><published>2011-04-17T13:05:00.003+07:00</published><updated>2011-04-17T13:10:16.871+07:00</updated><title type='text'>Deskripsi Kerja Profesi IT</title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;font-size:100%;"  &gt;&lt;span style=""&gt;1.&lt;/span&gt;&lt;span style="font-style: normal;"&gt; System analyst&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;System  analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis  dan produktifitas. Pekerjaannya dapat untuk ekstrenal client atau  internal client (seperti departemen dalam organisasi yang sama).&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;Bekerja  secara dekat dengan client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran  data, mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi  IT yang tepat.&lt;span style=""&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Mereka  menghasilkan sketsa rancangan dan meminta sistem IT baru, menentukan  operasi yang akan dijalankan oleh sistem, dan cara data akan dilihat  oleh user, memberikan rancangannya pada client dan setelah disetujui,  bekerja secara dekat dengan tim client untuk mengimplementasikan solusi.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;2.&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style: normal;"&gt;Software engineer&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Software  engineer meneliti, merancang, dan men-develop sistem software untuk  memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh dirancang  software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem. Mereka perlu  memiliki pengetahuan berbagai macam bahasa pemrograman komputer dan  aplikasi, ini karena luasnya bidang kerja yang dapat terlibat  didalamnya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Software  engineer seringkali merupakan computer programmer atau software  developer. Bergantung pada tipe organisasi, software engineer dapat  menjadi spesialis dalam sistem atau aplikasi. Software engineering&lt;/span&gt; merupakan salah satu profesi IT yang paling popular.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;3.&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style: normal;"&gt;Network engineer&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Network  engineer bertanggungjawab untuk memasang dan mendukung komunikasi  jaringan komputer dalam organisasi atau antar organisasi. Tujuannya  adalah untuk memastikan operasi yang lancar dari jaringan komunikasi  untuk menyediakan performance yang maksimum dan ketersediaan untuk user  (staff, client, customer, supplier, dan lain-lain).&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Network  engineer bekerja secara internal sebagai bagian dari tim pendukung IT  di organisasi atau secara eksternal sebagai bagian dari perusahaan  konsultansi networking dengan beberapa client.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;4.&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style: normal;"&gt;IT Trainer&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;IT  Trainer umumnya merancang dan memberikan kursus dalam information and  communications technologydekstop dan software khusus perusahaan. Mereka  juga menyediakan pelatihan dalam area yang lebih teknis untuk software  engineer, teknisi, perancang website, dan programmer. IT Trainer bekerja  pada perguruan tinggi, perusahaan pelatihan, dan dalam departemen  pelatihan dari suatu perusahaan besar dan organisasi sektor publik.  Banyak IT Trainer merupakan self-employed.&lt;/span&gt; (ICT) seperti aplikasi &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;5.&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style: normal;"&gt;Application developer&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Application  developer menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman  singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan  development tertentu seperti computer games atau e-commerce, dan akan  memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang  bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang,  membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang membantu  aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Application  developer bekerja dalam range yang luas pada sektor bisnis seperti  sektor publik, biasanya menjadi bagian dari tim dengan IT professional  lainnya seperti system/busineess analyst dan technical author. Mereka  bekerja pada produk umum yang dapat dibeli atau untuk client individual  menyediakan bespoke solutions.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;6.&lt;/span&gt; Manajer sistem informasi&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Manajer  sistem informasi bertanggung jawab pada sistem komputer dalam  perusahaan, mengawasi pemasangan, memastikan sistem backup berjalan  dengan efektif, membeli hardware dan software, menyediakan infrastruktur  teknologi ICT untuk organisasi, dan berkontribusi dalam kebijakan  organisasi mengenai standar kualitas dan perencanaan strategi.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Manajer  sistem informasi bekerja pada semua ukuran orgranisasi dalam industri  dan sektor pelayanan, biasanya dengan staff dari teknisi, programmer,  dan hardware melapor pada manajer.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;7.&lt;/span&gt; Konsultan IT&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Konsultan  IT bekerja secara partnership dengan client, menganjurkan mereka  bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar memenuhi sasaran  bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja untuk  memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Konsultan  IT dapat terlibat dalam bermacam aktivitas seperti marketing, manajemen  proyek, customer relationship management (CRM) dan system development.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="text-align: justify; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Mereka  juga bertanggungjawab untuk pelatihan user dan feedback. Pada banyak  perusahaan, tugas tersebut dilakukan oleh IT project team. Konsultan IT  makin terlibat dalam penjualan dan pengembangan bisnis.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p  style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;8.&lt;/span&gt; &lt;span style=""&gt;Database administrator&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"  style="text-align: justify; line-height: normal; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: arial;font-size:100%;" &gt;Database administrator&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;  bertanggung jawab terhadap performance, integeritas, dan keamanan dari  database. Peran tambahan yang diperlukan kemungkinan besar termasuk  perencanaan, pembangunan (development), troubleshooting.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"  style="text-align: justify; line-height: normal; color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);font-family:arial;font-size:100%;"  &gt;&lt;a href="http://ghanoz2480.wordpress.com/tag/10-profesi-it/page/2/"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-563315257751179283?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/563315257751179283/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=563315257751179283' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/563315257751179283'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/563315257751179283'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/04/deskripsi-kerja-profesi-it.html' title='Deskripsi Kerja Profesi IT'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3854915738387519198</id><published>2011-04-17T12:49:00.003+07:00</published><updated>2011-04-17T13:05:36.000+07:00</updated><title type='text'>Prosedur Pendirian Bisnis di bidang Teknologi Informasi</title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);font-size:100%;" &gt;&lt;span style="font-size: 100%; font-family: arial;"&gt;Dunia  IT merupakan sebuah dunia yang sangat menjanjikan bagi para  entrepreneur muda karena sifatnya yang sangat terbuka bagi siapa saja  yang berminat memasukinya, bahkan untuk menggambarkan betapa terbukanya  bidang ini dinyatakan oleh pernyataan seorang aktor dalam sebuah film  fiksi tentang perusahaan IT yang berjudul "Anti Trust" mengatakan bahwa  "Every student who works on their garage is potentianly become a  competitor in this business".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap  mahasiswa yang bekerja dari sebuah garasi di rumahnya untuk membuat  perangkat lunak IT berpotensi untuk menjadi pesaing bagi perusahaan yang  telah beroperasi terlebih dahulu. Seperti juga sebuah bisnis pada  umumnya, jika gampang memasukinya maka gampang pula untuk terlempar  keluar dari persaingan, oleh sebab itu pemahaman dan pemilihan dalam  membangun sebuah bisnis, khususnya dalam bidang IT sangat menentukan  sukses tidaknya usaha tersebut dijalankan.&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dari semua bidang bisnis IT diatas&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt; pada umumnya yang sering dimasuki oleh seorang pebisnis baru adalah:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: 100%; font-family: arial;"&gt;- Perusahaan pengembangan perangkat lunak aplikasi (software house).&lt;br /&gt;- Konsultan Implementasi Teknologi Informasi baik itu implementasi hardware maupun implementasi software.&lt;br /&gt;- Distributor dari produk-produk IT, baik hardware ataupun software.&lt;br /&gt;- Training dan pendidikan bidang IT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari  keempat bidang ini, muncul berbagai varians dari bisnis IT yang  biasanya merupakan bentuk spesialisasi dari keempat bidang usaha  tersebut. Untuk sukses dalam bisnis dalam bidang ini faktor yang paling  berpengaruh adalah ketepatan memasuki pasar (time-to-market) dan juga  kualitas sebuah produk atau solusi yang dimiliki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PROSEDUR&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;   &lt;p class="MsoNoSpacing" style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;1.&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;Tahapan pengurusan izin pendirian&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Bagi  badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting  demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil  akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan  Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga  izin perluasan. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Untuk  beerapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari  sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter  of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan  izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan  lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);font-size:100%;" &gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;  &lt;ul style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Tanda Daftar Perusahaan (TDP)&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;    &lt;ul style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;    &lt;ul style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Bukti diri&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;ul style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;    &lt;ul style="font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;Surat Izin Usaha Industri (SIUI)&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style=""&gt;2.&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;Tahapan pengesahan menjadi badan hukum&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Tidak  semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha  yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala  besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan  yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Izin  yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang  terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa  didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga  Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style=""&gt;3.&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Badan  usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang  kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap  pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti  kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="margin-left: 9pt; text-align: justify; text-indent: -9pt; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style=""&gt;4.&lt;span style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNoSpacing" style="text-align: justify; font-family: arial; color: rgb(0, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Departemen  tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha  akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus  mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan  bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen  Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="color: rgb(0, 0, 0);font-size:100%;" &gt;&lt;a href="http://shienentre88.blogspot.com/2009/01/e-entrepreneurship_09.html"&gt;Sumber 1&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://perijinanusaha.com/persyaratan/persyaratan-ijin-umum/"&gt;Sumber 2&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: 100%; font-family: arial;"&gt;&lt;br /&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3854915738387519198?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3854915738387519198/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3854915738387519198' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3854915738387519198'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3854915738387519198'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-bisnis-di-bidang.html' title='Prosedur Pendirian Bisnis di bidang Teknologi Informasi'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-1103368354483136405</id><published>2011-03-13T15:17:00.000+07:00</published><updated>2011-03-13T15:20:02.234+07:00</updated><title type='text'>UU Hak Cipta, Ketentuan Umum, Lingkup Hak Cipta, Perlindungan Hak Cipta, Perbatasan Hak Cipta Teknologi Informasi</title><content type='html'>John Naisbitt dan Patricia Aburdene telah  meramalkan bahwa suatu saat nanti dunia yang dihuni manusia ini akan  berubah menjadi suatu perkampungan global (global village) dengan pola  satu sistem perekonomian atau single economy system berdasarkan  permintaan/mekanisme pasar dan persaingan bebas. Mereka yang mampu  survive adalah orang atau para pengusaha yang dapat menghasilkan  “produk” dengan kualitas tinggi dan harga bersaing. Artinya, manusia  yang berkualitas dalam era ini adalah mereka yang dianggap memiliki  produk dengan “nilai jual” yang dapat diandalkan pada persaingan global,  baik di pasar nasional, regional maupun internasional dengan berlakunya  pasar bebas (free market) dalam perdagangan internasional.&lt;br /&gt;Berkaitan  dengan era pasar bebas dengan perdagangan barang dan atau jasa, bermula  pada 15 April 1994 dengan tercapainya kesepakatan internasional di  Maroko melalui Agreement on Establishing the World Trade Organization  (WTO) yang dikenal sebagai Marrakesh Agreement. Adanya kesepakatan yang  akhirnya melahirkan organisasi perdagangan dunia (WTO) ini, maka produk  dari setiap orang atau negara diatur melalui mekanisme pasar yang  mengutamakan kualitas barang dan atau jasa. Produk tersebut biasanya  dilindungi hukum sebagai hasil rasa, karsa dan cipta manusia yang tidak  bisa begitu saja untuk dilanggar. Indonesia sebagai bagian dari  masyarakat internasional ikut menandatangani kesepakatan ter-sebut  melalui UU No. 7 Tahun 1994 (LN Tahun 1994 No. 95 TLN No. 3564) tanggal 2  Nopember 1994 yang berlaku sebagai ius constitutum dalam konstelasi  hukum nasional yang mempunyai dampak luas pada bidang lain.  Konsekuensinya, semua kesepakatan itu harus ditaati dan diterapkan  dengan konsisten.&lt;br /&gt;Salah satu agenda penting dari WTO adalah Agreement  on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Including  Trade in Counterfeit Goods. Kesepakatan ini akhirnya melahirkan TRIPs  (Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights) yang bertujuan  untuk meningkatkan perlindungan di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI)  dari pembajakan atas suatu karya kreatif dan inovatif  seseorang/kelompok orang, baik di bidang sastra, seni, teknologi dan  karya ilmiah. Suatu hal yang cukup kompleks dan perlu dilakukan upaya  adaptasi (penyesuai-an) terus menerus untuk dapat mengikuti dinamika  perkembangan dengan perangkat hukum yang mengatur masalah baru tersebut  karena sebelumnya justru tidak diatur dalam ketentuan hukum nasional.  Kevakuman ini harus ditutupi dengan adanya aturan undang-undang sebagai  kepastian hukum untuk mengikuti perkembangan iptek dan masyarakat  internasional.&lt;br /&gt;Salah satu bidang HKI adalah hak cipta (copy rights)  yang merupakan hak ekslusif (khusus) bagi pencipta atau penerima hak  untuk mengumum-kan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin  untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut  peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 LTU No. 19 Tahun  2002). Ciptaan merupakan hasil setiap karya pencipta dalam bentuk khas  apapun juga dalam lapangan ilmu, seni dan sastra yang menguntungkan dari  segi materil, moril dan reputasi seseorang atau kelompok orang yang  menghasil-kan ciptaan berdasarkan kerja keras melalui pengamatan, kajian  dan penelitian secara terus menerus. Sudah sewajarnya, hasil ciptaan  orang lain harus dapat dilindungi hukum dari setiap bentuk pelanggaran  hak cipta. la sebenarnya merupakan suatu perbuatan tidak terpuji dan  tercela bahkan tidak “bermoral” oleh orang-orang tidak bertanggungjawab  yang melakukannya, karena adanya”the morality that makes law possible.”&lt;br /&gt;Pada  kondisi ini, sudah pasti tidak dapat dihindarkan adanya kecen-derungan  sebagian orang/kelompok orang yang menginginkan dengan berbagai cara  untuk meneguk keuntungan finansial secara cepat tanpa usaha keras,  mengeluarkan modal dan kejujuran dengan membajak hasil ciptaan orang  lain ataupun mendompleng reputasi ciptaan pihak lain sehingga amat  merugikan bagi para pencipta pertama. Tindakan ini sudah tentu tidak  dapat dibenarkan, karena melanggar hukum sebab bukan hanya para pencipta  yang sah saja merasa dirugikan, akan tetapi juga masyarakat luas  mengalami kerugian besar karena memperoleh barang dan atau jasa tidak  sesuai kualitas yang diharapkan. Keadaan ini dikhawatirkan dapat  mengakibatkan terjadi degradasi moral dan etika dalam kehidupan  masyarakat yang tidak mau menghargai kreasi intelektual pihak lain yang  telah bersusah payah melahirkan ciptaannya.&lt;br /&gt;Dalam pergaulan  masyarakat internasional, negara-negara yang memproteksi atau membiarkan  pelanggaran hak cipta tanpa adanya penindakan hukum dapat dimasukkan  dalam priority watch list, karena tidak memberikan perlindungan HKI  secara memadai bagi negara atau pemilik/pemegang izin ciptaan tersebut.  Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa pengucilan dalam pergaulan  masyarakat internasional atau sanksi ekonomi dari produk negara itu pada  transaksi bisnis internasional.&lt;br /&gt;UU No. 19 Tahun 2002 yang berlaku  efektif pada tanggal 23 Juli 2003 sebagai pengganti UU No. 6 Tahun 1982  tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1987  dan UU No. 12 Tahun 1997 diharapkan sekali menjadi a new legal framework  atau perangkat hukum baru untuk mengantisipasi merebaknya pelanggaran  hak cipta di tanah air oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab  dengan maksud untuk memperoleh keuntungan secara “bypass” atau “potong  kompas” (cepat) dengan cara tercela melanggar hukum atas hak-hak orang  lain. Keadaan demikian tentu akan menimbulkan masalah terhadap upaya  perlindungan hukum atas pelanggaran hak cipta mengingat tidak semua  orang dapat memahami-nya dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan copyright atau hak  cipta semenjak tahun 1886 telah diakui oleh masyarakat internasional  sebagai hak ekslusif para pencipta. Sebagai salah satu bentuk karya  intelektual yang dilindungi dalam HKI, hak cipta memiliki peran amat  penting dalam rangka mendorong dan melindungi penciptaan, penyebarluasan  hasil karya ilmu pengetahuan, seni dan sastra serta teknologi untuk  mempercepat upaya pertumbuhan pembangunan dan kecerdasan kehidupan suatu  bangsa. Keadaan ini amat disadari oleh Pemerintah Indonesia sebagaimana  diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan  Nasional tahun 2000-2004 pada kegiatan pembangunan pendidikan, khususnya  program penelitian, peningkatan kapasitas dan pengembangan kemampuan  sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi.&lt;br /&gt;Suatu ciptaan dapat  memberi nilai ekonomis bagi para pencipta dan pemegang izin melalui  kegiatan ekonomi, yakni penjualannya ke pasar. Upaya menghasilkan suatu  ciptaan membutuhkan proses waktu, nspirasi, pemikiran dana dan kerja  keras sehingga wajar hasil karya para pencipta itu harus dilindungi dari  setiap bentuk pelanggaran hak cipta yang sangat merugikan para  pencipta. Sebaliknya, dalam batas-batas tertentu pada ketentuan  undang-undang hak cipta, hasil ciptaan seseorang dapat dibenarkan  diambil orang lain dengan izin atau tanpa izin pemilik yang bersangkutan  tanpa perlu takut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum terhadap hak  cipta.&lt;br /&gt;Standar perlindungan atas HKI yang diterapkan dalam perjanjian  adalah standar perlindungan minimal yang telah tertuang dalam  perjanjian yang sudah ada sebelumnya yang dikembangkan pada perjanjian  dan konvensi dalam naungan World Intellectual Property Organization  (WIP0). Perlindungan terhadap hak cipta adalah berdasarkan pada  kesepakatan The Beme Convention for the Protection of Literary and  Artistic Works tanggal 9 September 1886 di Bern, Swiss. Pemerintah  Belanda yang menjajah Indonesia pada tanggal 1 November 1912  memberlakukan keikutsertaannya pada Konvensi Bern melalui asas  konkordansi di Hindia Belanda dengan mengeluarkan suatu Auterswet 1912  berdasarkan UU Hak Cipta Belanda pada tanggal 29 Juni 1911 (Stb Belanda  No. 197). Konvensi Bern 1886 terus direvisi dan diamandir oleh  negara-negara anggota WIP0. Terakhir direvisi di Paris pada tahun 1971  dan 1989.&lt;br /&gt;Keikutsertaan suatu negara sebagai anggota Konvensi Bern  akan menimbulkan kewajiban negara peserta untuk menerapkan dalam  perundang-undangan nasional di bidang hak cipta. Lima prinsip dasar  dianut Konvensi Bern adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pertama, prinsip  perlakuan nasional (national treatment principle), yakni ciptaan yang  berasal dari salah satu peserta perjanjian atau suatu ciptaan yang  pertama kali diterbitkan pada salah satu negara peserta perjanjian harus  mendapat perlindungan hukum hak cipta yang sama sebagaimana diperoleh  ciptaan peserta warga negara itu sendiri. Kedua, prinsip perlindungan  hukum langsung/otomatis (automatic protection principle). Pemberian  perlindungan hukum harus diberikan secara langsung tanpa harus memenuhi  syarat apa pun (must not be conditional upon compliance with any  formality). Ketiga, prinsip perlindungan independen (independent of  protection principle), yakni suatu perlindungan hukum diberikan tanpa  harus bergantung kepada pengaturan perlindungan hukum negara asal  pencipta. Keempat, prinsip minimal jangka waktu hak cipta (minimum  duration of copyright). Perlindungan diberikan minimal selama hidup  pencipta ditambah 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Kelima,  prinsip hak-hak moral (moral rights principle). Hak yang tergolong  sebagai hak moral dimiliki pencipta seperti keberatan mengubah, menambah  atau mengurangi keaslian ciptaan yang perlu mendapat pengaturan  perlindungan-nya dalam hukum nasional negara peserta Konvensi Bern.&lt;br /&gt;Pemerintah  Indonesia menjadi anggota WTO sejak tahun 1994. Keikutsertaan ini juga  membawa konsekuensi hukum harus memberla-kukan semua hasil dan prinsip  dasar dari Konvensi Bern.&lt;br /&gt;Hal, ini ditindak-lanjuti dengan  mensahkannya melalui pembentukan Keppres RI No. 18 Tahun 1997 pada  tanggal 7 Mei 1997 dan segera dinotifikasikan ke WIPO berdasarkan  Keppres RI No. 19 Tahun 1997 tanggal 5 Juni 1997. Berlakunya hasil  kesepakatan The Berne Convention di Indonesia, maka pemerintah harus  mampu untuk melindungi ciptaan dari seluruh negara anggota peserta dan  penandatangan The Berne Convention tersebut. Selain itu, Indonesia harus  pula melindungi ciptaan bangsa asing yang ada di tanah air melalui  kesepakatan pada perjanjian bilateral yang telah diratifikasi. Adanya  perjanjian bilateral tersebut akan memberi perlindungan hukum dan rasa  aman hak cipta secara timbal balik antara ciptaan bangsa kita dengan  bangsa lain yang sama-sama bergabung dalam WTO, terutama&lt;br /&gt;dengan berlakunya pasar bebas.&lt;br /&gt;Pada  persetujuan TREPs, khususnya Pasal 7 menentukan konsep dasar sasaran  perlindungan dan penegakan hukum (law enforcement) terhadap HKI yang  ditujukan untuk memacu penemuan baru di bidang teknologi dan untuk  memperlancar alih serta penyebaran teknologi dengan tetap memperhatikan  kepentingan produsen dan pengguna pengetahuan tentang teknologi dan  dilakukan dengan cara yang menunjang kesejahteraan sosial dan ekonomi,  dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Perlindungan itu didasarkan  pada masalah pokok ruang lingkup berlakunya hak cipta dengan dua prinsip  dasar, yakni utilitarian-non utilitarian or junctional-non functional  dichotomy and idea expression dichotomy. Artinya, adanya dikotomi pada  kegunaan-ketidakgunaan atau berfungsi-tidak berfungsi dan munculnya  gagasan dari ciptaan tersebut.&lt;br /&gt;Penjabaran dari kesepakatan  internasional mengenai hak cipta yang diratifikasi oleh Indonesia  terdapat pada ketentuan UU No. 19 Tahun 2002. Pada Pasal 12 ayat (1) UU  No. 19 Tahun 2002 menentukan ciptaan yang dapat dilindungi ialah ciptaan  dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni yang meliputi hasil  karya (a) buku, program komputer, pamplet, perwajahan karya tulis yang  diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain, (b) ceramah, kuliah,  pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu, (c) alat peraga yang  dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, (d) lagu atau  musik dengan atau tanpa teks, (e) drama atau drama musikal, tari,  koreografl, pewayangan, dan pantomim, (f) seni rupa dalam segala bentuk  seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni  patung, kolase dan seni terapan (g) arsitektur, (h) peta, (i) seni  batik, (j) fotografi, (k) sinematografi, dan (1) terjemahan, tafsir,  saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil  pengalihwujudan. Sebaliknya, pada isi Pasal 13 menentukan pula dianggap  tidak ada suatu hak cipta atas (a) hasil rapat terbuka lembaga-lembaga  negara, (b) peraturan perundang-undangan, (c) pidato kenegaraaan dan  Pidato pejabat Pemerintah, (d) putusan pengadilan atau penetapan hakim,  atau (e) keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis  lainnya.&lt;br /&gt;Setiap ciptaan seseorang, kelompok orang ataupun korporasi  (badan hukum) dilindungi oleh undang-undang karena pada ciptaan itu  otomatis melekat hak cipta yang seyogianya harus dapat dihormati dan  dipatuhi oleh orang lain. Perlindungan hukum itu dimaksudkan agar hak  pencipta secara ekonomis dapat dinikmati dengan tenang dan aman  mengingat cukup lamanya diatur undang-undang waktu perlindungan  tersebut. Masa berlaku perlindungan hak cipta secara umum adalah selain  hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah penciptanya  meninggal dunia yang dimulai sejak 1 Januari untuk tahun berikutnya  setelah ciptaan tersebut diumumkan, diketahui oleh umum, diterbitkan,  atau setelah penciptanya meninggal dunia (vide Pasal 34).&lt;br /&gt;Setiap  pencipta atau pemegang izin hak cipta bebas untuk dapat menggunakan hak  ciptanya, akan tetapi undang-undang menentukan pula adanya pembatasan  terhadap penggunaan hak cipta itu. Pembatasan tersebut dimaksudkan  supaya para pencipta dalam kegiatan kreatif dan inovatifnya tidak  melanggar norma-nonna atau asas kepatutan yang berlaku dalam kehidupan  bermasyarakat dan bernegara, terutama di negara hukum seperti Indonesia  mengingat hasil ciptaan umumnya akan dijual ke pasar (dalam dan luar  negeri) untuk memperoleh keuntungan ekonomis bagi para pencipta atau  pemegang izin guna dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Oleh karena  sudah ditentukan pembatasan oleh ketentuan undang-undang, maka kebebasan  penggunaan hak cipta tidak boleh melanggar pembatasan tersebut. Apabila  pembatasan tersebut dilanggar oleh pencipta dan pemegang izin hak  cipta, maka pencipta akan memperoleh sanksi hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun pembatasan penggunaan hak cipta yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun dapat dibagi dalam tiga hal:&lt;br /&gt;Pertama,  kesusilaan dan ketertiban umum. Keterbatasan penggunaan hak cipta tidak  boleh melanggar pada kesusilaan dan ketertiban umun. Contoh hak cipta  yang melanggar kesusilaan adalah penggunaan hak untuk mengumumkan atau  memper-banyak kalender bergambar wanita/pria telanjang, kebebasan seks  atau pomografi, sedangkan termasuk melanggar ketertiban umum adalah  memperbanyak dan menyebarkan buku yang berisi ajaran yang membolehkan  wanita bersuami lebih dari satu (poliandri).&lt;br /&gt;Kedua, fungsi sosial hak  cipta. Kebebasan penggunaan hak cipta tidak boleh meniadakan/mengurangi  fungsi sosial dari pada hak cipta. Fungsi sosial hak cipta adalah  memberi kesempatan kepada masyarakat luas untuk memanfaatkan ciptaan itu  guna kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, bahan pemecahan  masalah, pembela-an perkara di pengadilan, bahan ceramah dengan  menyebutkan sumbernya secara lengkap.&lt;br /&gt;Ketiga, pemberian lisensi  wajib. Kebebasan penggunaan hak cipta tidak boleh meniadakan kewenangan  dari negara untuk mewajibkan pencipta/pemegang hak cipta memberikan  lisensi (compulsory licensing) kepada pihak lain untuk menerjemahkan  atau memperbanyak hasil ciptaannya dengan imbalan yang wajar. Pemberian  lisensi wajib didasarkan pada pertimbangan tertentu, yakni bila negara  meman-dang perlu atau menilai suatu ciptaan sangat penting artinya bagi  kehidupan masyarakat dan negara, misalnya untuk tujuan pendidikan,  pengajaran, ilmu pengetahuan, penelitian, pertahanan, keamanan, dan  ketertiban masyarakat yang membutuhkan pemakaian ciptaan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor-faktor yang mempengaruhi warga masyarakat untuk melanggar HKI menurut Parlugutan&lt;br /&gt;Lubis antara lain adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;1)  pelanggaran HKI dilakukan untuk mengambil jalan pintas guna mendapatkan  keun-tungan yang sebesar-besarnya dari pelanggaran tersebut;&lt;br /&gt;2) para  pelanggar menganggap bahwa sanksi hukum yang dijatuhkan oleh pengadilan  selama ini terlalu ringan bahkan tidak ada tindakan preventif maupun  represif yang dilakukan oleh para penegak hukum;&lt;br /&gt;3)  ada sebagian  warga masyarakat sebagai pencipta yang bangga apabila hasil karyanya  ditiru oleh orang lain, namun hal ini sudah mulai hilang berkat adanya  peningkatan kesadaran hukum terhadap HKI;&lt;br /&gt;4)  dengan melakukan pelanggaran, pajak atas produk hasil pelanggaran tersebut tidak perlu dibayar kepada pemerintah; dan&lt;br /&gt;5)  masyarakat tidak memperhatikan apakah barang yang dibeli tersebut asli  atau palsu (aspal), yang penting bagi mereka harganya murah dan  terjangkau dengan kemampuan ekonomi.&lt;br /&gt;Dampak dari kegiatan tindak  pidana hak cipta tersebut telah sedemikian besarnya merugikan terhadap  tatanan kehidupan bangsa di bidang ekonomi, hukum dan sosial budaya. Di  bidang sosial budaya, misalnya dampak semakin maraknya pelanggaran hak  cipta akan menimbulkan sikap dan pandangan bahwa pembajakan sudah  merupakan hal yang biasa dalam kehidupan masyarakat dan tidak lagi  merupakan tindakan melanggar undang-undang (wet delicten). Pelanggaran  hak cipta selama ini lebih banyak terjadi pada negara-negara berkembang  (developing countries) karena ia dapat memberikan keuntungan ekonomi  yang tidak kecil artinya bagi para pelanggar (pembajak) dengan  memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan dan pemantauan tindak pidana  hak cipta.&lt;br /&gt;Harus diakui, upaya pencegahan dan penindakan terhadap  pelanggaran hak cipta selama ini belum mampu membuat jera para pembajak  untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena upaya penanggulangannya  tidak optimal.&lt;br /&gt;Bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta antara lain berupa  pengambilan, pengutipan, perekaman, pertanyaan dan pengumuman sebagian  atau seluruh ciptaan orang lain dengan cara apa pun tanpa izin  pencipta/pemegang hak cipta, bertentangan dengan undang-undang atau.  melanggar perjanjian.&lt;br /&gt;Dilarang undang-undang artinya undang-undang  hak cipta tidak memperkenan-kan perbuatan itu dilakukan oleh orang yang  tidak berhak, karena tiga hal, yakni:&lt;br /&gt;(1) merugikan  pencipta/pemegang hak cipta, misalnya mem-foto kopi sebagian atau  selurulnya ciptaan orang lain kemudian dijual/belikan kepada masyarakat  luas;&lt;br /&gt;(2) merugikan kepentingan negara, misalnya mengumumkan ciptaan  yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan dan  keamanan atau;&lt;br /&gt;(3) bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, misalnya memperbanyak dan menjual video compact disc (vcd) pomo.&lt;br /&gt; Melanggar perjanjian artinya memenuhi kewajiban tidak sesuai dengan isi  kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, misalnya dalam  perjanjian penerbitan karya cipta disetujui untuk dicetak sebanyak  2.000 eksemplar, tetapi yang dicetak/diedarkan di pasar adalah 4.000  eksemplar. Pembayaran royalti kepada pencipta didasarkan pada perjanjian  penerbitan, yaitu 2.000 eksemplar bukan 4.000 eksemplar. Ini sangat  merugikan bagi pencipta.&lt;br /&gt;Pelanggaran hak cipta menurut ketentuan  Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) pada tanggal 15 Pebruari 1984 dapat  dibedakan dua jenis, yakni :&lt;br /&gt;(1) mengutip sebagian ciptaan orang lain  dan dimasukkan ke dalam ciptaan sendiri seolah-olah ciptaan sendiri  atau mengakui ciptaan orang lain seolah-olah ciptaan sendiri. Perbuatan  ini disebut plagiat atau penjiplakan (plagiarism) yang dapat terjadi  antara lain pada karya cipta berupa buku, lagu dan notasi lagu, dan&lt;br /&gt;(2)  mengambil ciptaan orang lain untuk diperbanyak dan diumumkan  sebagaimana yang aslinya tanpa mengubah bentuk isi, pencipta dan  penerbit/perekam. Perbuatan ini disebut dengan piracy (pembajakan) yang  banyak dilakukan pada ciptaan berupa buku, rekaman audio/video seperti  kaset lagu dan gambar (vcd), karena menyangkut dengan masalah a  commercial scale.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembajakan terhadap karya orang lain seperti  buku dan rekaman adalah salah satu bentuk dari tindak pidana hak cipta  yang dilarang dalam undang-undang hak cipta. Pekerjaannya liar,  tersembunyi dan tidak diketahui orang banyak apalagi oleh petugas  penegak hukum dan pajak. Pekerjaan tersembunyi ini dilakukan untuk  menghindarkan diri dari penangkapan pihak kepolisian. Para pembajak  tidak akan mungkin menunaikan kewajiban hukum untuk membayar pajak  kepada negara sebagaimana layaknya warga negara yang baik. Pembajakan  merupakan salah satu dampak negatif dari kemajuan iptek di bidang  grafika dan elektronika yang dimanfaatkan secara melawan hukum (illegal)  oleh mereka yang ingin mencari keuntungan dengan jalan cepat dan mudah.&lt;br /&gt;Pasal  72 UU No. 19 Tahun 2002 menentukan pula bentuk perbuatan pelanggaran  hak cipta sebagai delik undang-undang (wet delict) yang dibagi tiga  kelompok, yakni :&lt;br /&gt;(1) Dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan,  memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu. Termasuk  perbuatan pelanggaran ini antara lain melanggar larangan untuk  mengumumkan, memperbanyak atau memberi izin untuk itu setiap ciptaan  yang bertentangan dengan kebijak-sanaan pemerintah di bidang pertahanan  dan keamanan negara, kesusilaan dan ketertiban umum;&lt;br /&gt;(2) Dengan  sengaja memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan  atau barang-barang hasil pelanggaran hak cipta. Termasuk perbuatan  pelanggaran ini antara lain penjualan buku dan vcd bajakan;&lt;br /&gt;(3) Dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer.&lt;br /&gt;Dari  ketentuan Pasal 72 tersebut, ada dua golongan pelaku pelanggaran hak  cipta yang dapat diancam dengan sanksi pidana. Pertama, pelaku utama  adalah perseorangan maupun badan hukum yang dengan sengaja melanggar hak  cipta atau melanggar larangan undang-undang. Termasuk pelaku utama ini  adalah penerbit, pembajak, penjiplak dan pencetak. Kedua, pelaku  pembantu adalah pihak-pihak yang menyiarkan, memamerkan atau menjual  kepada umum setiap ciptaan yang diketahuinya melanggar hak cipta atau  melanggar larangan undang-undang hak cipta. Termasuk pelaku pembantu ini  adalah penyiar, penyelenggara pameran, penjual dan pengedar yang  menyewakan setiap ciptaan hasil kejahatan/pelanggaran hak cipta atau  larangan yang diatur oleh undang-undang.&lt;br /&gt;Kedua golongan pelaku  pelanggaran hak cipta di atas, dapat diancam dengan sanksi pidana oleh  ketentuan UU No. 19 tahun 2002. Pelanggaran dilakukan dengan sengaja  untuk niat meraih keuntungan sebesar-besanya, baik secara pribadi,  kelompok maupun badan usaha yang sangat merugikan bagi kepentingan para  pencipta.&lt;br /&gt;Pengaturan Perlindungan Hukum Hak Cipta&lt;br /&gt;Barang-barang  yang diproduksi palsu dan dijual ke pasar, selain merugikan bagi  penerimaan royalti para pencipta juga mengurangi pendapatan pajak negara  dan penurunan kualitas barang yang dapat dinikmati oleh masyarakat  konsumen. Kerugian ini jelas harus ditanggulangi dengan melakukan  penegakan hukum atas pelanggaran hak cipta tersebut sehingga dapat  tercipta perlindungan yang diharapkan oleh semua pihak, terutama para  pencipta/pemegang izin. Daya kreatif dan inovatif para pencipta akan  mengalami penurunan, jika pelanggaran hak cipta terus berlangsung tanpa  ada penegakan hukum yang memadai dengan menindak para pelakunya. Negara  melalui aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung  harus bertanggung jawab dengan adanya peristiwa ini dengan berupaya  keras melakukan penang-gulangan merebaknya pelanggaran hak cipta.  Apabila tidak ada penegakan hukum yang konsisten terhadap para  pelanggar, maka akan sulit terwujudnya suatu perlindungan hukum terhadap  hak cipta yang baik. Masalah ini telah menjadi tuntutan masyarakat  internasional terhadap bangsa dan negara Indonesia yang dinilai masih  rendah untuk menghargai HAKI.&lt;br /&gt;Pengaturan standar minimum perlindungan  hukum atas ciptaan-ciptaan, hak-hak pencipta dan jangka waktu  perlindungan dalam Konvensi Bern adalah sebagai berikut. Pertama,  ciptaan yang dilindungi adalah semua ciptaan di bidang sastra, ilmu  pengetahuan dan seni dalam bentuk apa pun perwujudannya. Kedua, kecuali  jika ditentukan dengan cara reservasi, pembatasan atau pengecualian yang  tergolong sebagai hak-hak ekslusif seperti (a) hak untuk menerjemahkan,  (b) hak mempertun-jukkan di muka umum ciptaan drama musik dan ciptaan  musik, (c) hak mendeklamasikan di muka umum suatu ciptaan sastra, (d)  hak penyiaran, (e) hak membuat reproduksi dengan cara dan bentuk  perwujudan apa pun, (f) hak menggunakan ciptaannya sebagai bahan untuk  ciptaan, dan (g) hak membuat aransemen dan adapsi dari suatu ciptaan.&lt;br /&gt;Selain  hak-hak ekslusif di atas, Konvensi Bern juga mengatur sekumpulan hak  yang dinamakan dengan hak-hak moral (moral rights). Hak moral adalah hak  pencipta untuk mengklaim sebagai pencipta atas suatu hasil ciptaan dan  hak pencipta untuk mengajukan keberatan-keberatan terhadap setiap  perbuatan yang bermaksud untuk mengubah, mengurangi atau menambah  keaslian ciptaan, yang akan dapat meragukan kehormatan dan reputasi  pencipta pertama.&lt;br /&gt;Hak moral seorang pencipta menurut pendapat A.  Komen dan D.WS Verkade mengandung empat makna. Pertama, hak untuk  melakukan atau tidak melakukan pengumuman ciptaannya. Kedua, hak untuk  melakukan perubahan-perubahan yang dianggap perlu atas ciptaannya, dan  hak untuk menarik dari peredaran ciptaan yang telah diumumkan kepada  publik.&lt;br /&gt;Ketiga, hak untuk tidak menyetujui dilakukannya  perubahan-perubahan atas ciptaannya oleh pihak lain. Keempat, hak untuk  mencantum-kan nama pencipta, hak untuk tidak menyetujui setiap perubahan  atas nama pencipta yang akan dicantumkan, dan hak untuk mengumumkan  sebagai pihak pencipta setiap waktu yang diinginkan. Hak ini mempunyai  kedudukan sejajar dengan hak ekonomi yang dapat dimiliki seorang  pencipta atas suatu hasil ciptaannya.&lt;br /&gt;Perlindungan hukum merupakan  upaya yang diatur dalam undang-undang untuk mencegah terjadinya  pelanggaran hak cipta oleh orang-orang yang tidak berhak. Apabila  terjadi pelanggaran, maka pelang-garan itu harus diproses secara hukum,  dan bilamana terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhi hukuman sesuai  dengan ketentuan undang-undang hak cipta. UU No. 19 Tahun 2002 mengatur  jenis-jenis perbuatan pelanggaran dan ancaman hukumannya, baik secara  perdata maupun pidana. UU ini memuat sistem deklaratif (first to use  system), yaitu perlindungan hukum hanya diberikan kepada  pemegang/pemakai pertama atas hak cipta. Apabila ada pihak lain yang  mengaku sebagai pihak yang berhak atas hak cipta, maka pemegang/pemakai  pertama harus membuktikan bahwa dia sebagai pemegang pemakai pertama  yang berhak atas hasil ciptaan tersebut. Sistem deklaratif ini tidak  mengharus-kan pendaftaran hak cipta, namun pendaftaran pada pihak yang  berwenang (cq Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Depkeh RI) merupakan  bentuk perlindungan yang dapat memberikan kepastian hukum atas suatu hak  cipta.&lt;br /&gt;Apakah suatu perbuatan merupakan pelanggaran hak cipta, harus  dapat dipenuhi unsur-unsur yang penting berikut ini. Pertama, larangan  undang-undang. Perbuatan yang dilakukan oleh seorang pengguna hak cipta  dilarang dan diancam dengan hukuman oleh undang-undang. Kedua, izin dan  persetujuan (lisensi). Penggunaan hak cipta dilakukan tanpa persetujuan  dari pemilik atau pemegang izin hak cipta. Ketiga, pembatasan  undang-undang. Penggunaan hak cipta tidak melampaui pada batas-batas  ketentuan yang telah ditetapkan undang-undang. Keempat, jangka waktu.  Penggunaan hak cipta dilakukan dalam jangka waktu perlindungan tertentu  yang telah ditetapkan oleh undang-undang atau berdasarkan pernjanjian  tertulis (lisensi).&lt;br /&gt;Perlindungan hukum terhadap hak cipta merupakan  suatu sistem hukum yang terdiri dari unsur-unsur sistem berikut.  Pertama, subyek perlindungan. Subyek yang dimaksud adalah pihak pemilik  atau pemegang hak cipta, aparat penegak hukum, pejabat pendaftaran dan  pelanggar hukum. Kedua, obyek perlindungan. Obyek yang dimaksud adalah  semua jenis hak cipta yang diatur dalam undang-undang. Ketiga,  pendaftaran perlindungan. Hak cipta yang dilindungi hanya yang sudah  terdaftar dan dibuktikan pula dengan adanya sertifikat pendaftaran,  kecuali apabila undang-undang mengatur lain. Keempat, jangka waktu.  Jangka waktu adalah adanya hak cipta dilindungi oleh undang-undang hak  cipta, yakni selama hidup ditambah 50 tahun setelah pencipta meninggal  dunia. Kelima, tindakan hukum perlindungan. Apabila terbukti terjadi  pelanggaran hak cipta, maka pelanggar harus dihukum, baik secara perdata  maupun pidana.&lt;br /&gt;Setiap pelanggaran hak cipta akan merugikan  pemilik/pemegangnya dan/atau kepentingan umum/negara. Pelaku pelanggaran  hukum tersebut harus ditindak tegas dan segera memulihkan kerugian yang  diderita oleh pemilik/pemegang hak atau negara. Penindakan atau  pemulihan tersebut diatur dalam UU No. 19 Tahun 2002. Penindakan dan  pemulihan pelanggaran hak cipta melalui penegakan hukum secara (1)  perdata berupa gugatan (a) ganti kerugian, (b) penghentian perbuatan  pelanggaran, (c) penyitaan barang hasil pelanggaran untuk dimusnahkan.  (2) pidana berupa tuntutan (a) pidana penjara maksimal 7 tahun penjara,  dan atau (b) pidana denda maksimum sebesar Rp. 5 miliar, (c) perampasan  barang yang digunakan melakukan kejahatan untuk dimusnahkan, (3)  administratif berupa tindakan (a) pembekuan/pencabutan SIUP, (b)  pembayaran pajak/bea masuk yang tidak dilunasi, (c) re-ekspor  barang-barang hasil pelanggaran.&lt;br /&gt;Selama ini, pelanggaran hak cipta  termasuk dalam delik aduan (klachtdefict). Artinya, penyelidikan dan  penyidikan oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait atau tuntutan  sanksi pidana dapat dilakukan oleh penuntut umum atas dasar pengaduan  dari plhak-pihak yang dirugikan, baik para pencipta, pemegang izin,  warga masyarakat sebagai konsumen ataupun negara sebagai penenima pajak.  Delik aduan ini adalah dalam bentuk delik aduan mutlak (absolute  klachidelict), yakni peristiwa pidana yang hanya dapat dituntut bila ada  pengaduan.&lt;br /&gt;Berlakunya UU No. 19 Tahun 2002, pelanggaran hak cipta  menjadi delik biasa yang dapat diancam pidana bagi siapa saja yang  melanggarnya. Adanya perubahan ini sebagai upaya pemerintah mengajak  masyarakat untuk menghargai dan menghormati HKI mengingat masalah  pelanggaran hak cipta telah menjadi bisnis ilegal yang merugikan para  pencipta dan pemasukan pajak/devisa negara di samping masyarakat  internasional menuding Indonesia sebagai “surga”&lt;br /&gt;bagi para pembajak.&lt;br /&gt;Aparat  penyidik dalam pelanggaran hak cipta ditentukan berdasarkan UU No. 8  Tahun 1981 dan peraturan perundang-undangan lain. Dalam Pasal 1 butir 1  UU No. 8 Tahun 1981 tercantum dua penyidik yakni pejabat polisi negara  Republik Indonesia dan atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu.  Mereka bertugas bersama aparat negara tertentu yang diberi kewenangan  oleh undang-undang. Untuk menyelidiki apakah sudah terjadi suatu  pelanggaran hak cipta, maka Pasal 71 UU No. 19 Tahun 2002 mengatur  tentang penyidik yang dapat melakukan penegakan hukum. Menurut ketentuan  pasal tersebut, pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan  Departemen Kehakiman Republik Indonesia dapat diberikan wewenang khusus  sebagai penyidik seperti dimaksudkan dalam Pasal 6 ayat 1 b UU No. 8  Tahun 1981, yakni “pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi  wewenang khusus oleh undang-undang untuk bertugas melakukan penyidikan  tindak pidana di bidang hak cipta. Mereka ini dapat bertugas sebagai  pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan wewenang tertentu.&lt;br /&gt;Penyidik  dalam Pasal 71 ayat (2) mempunyai wewenang melakukan tindakan berupa  (a) pemeriksaan atas kebenaran laporan atau keterangan berkenaan dengan  tindak pidana di bidang hak cipta, (b) pemeriksaan terhadap pihak atau  badan hukum yang diduga melakukan tindak pidana di bidang hak cipta, (c)  meminta keterangan dari pihak atau badan hukum sehubungan tindak pidana  di bidang hak cipta, (d) pemeriksaan atas pembukuan, pencatatan, dan  dokumen lain berkenaan dengan tindak pidana di bidang hak cipta, (e)  pemeriksaan di tempat tertentu yang diduga terdapat bahan bukti  pembukuan, pencatatan, dan dokumen lainnya, (f) melakukan penyitaan  bersama pihak kepolisian terhadap bahan dan barang hasil pelanggaran  yang dapat dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana di bidang hak  cipta, dan (g) meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas  penyidikan tindak&lt;br /&gt;pidana di bidang hak cipta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyidikan oleh PPNS dilakukan setelah ada surat perintah tugas penyidikan, yaitu untuk PPNS pada:&lt;br /&gt; (1) tingkat kantor wilayah, surat perintah diberikan oleh Kepala  Departemen Kehakiman setempat. Kewenangan tugas PPNS tingkat kantor  wilayah hanya meliputi wilayah hukum kantor bersangkutan, dan&lt;br /&gt;(2)  tingkat Direktorat Hak Cipta (nasional), surat perintah diberikan pihak  Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kewenangan tugas  penyidik tingkat ini meliputi seluruh wilayah Indonesia.&lt;br /&gt;Pembagian  tugas ini seyogianya dapat mempercepat penanggulangan pelanggaran hak  cipta mengingat era globalisasi dengan teknologi semakin canggih, maka  dunia saat ini tanpa ada tapal batas yang jelas (borderless world).  Selama ini, teknologi baru dengan mudah masuk ke Indonesia tanpa mampu  dilakukan tindakan filterisasi dengan ketat oleh pemerintah. Pemanfaatan  teknologi informasi seperti intemet menjadi salah satu medium bagi para  pelaku kejahatan untuk melakukan pelanggaran hak cipta dengan sifatnya  yang mondial, internasional dan melampaui batas atau kedaulatan suatu  negara. Cross boundary countries kini menjadi motif yang menarik para  penjahat digital.&lt;br /&gt;Dalam melaksanakan tugasnya, PPNS mempunyai kewajiban dalam empat hal, yaitu:&lt;br /&gt;(1) memberitahukan kepada Penuntut Umum dan Penyidik Pejabat Polisi Negara tentang dimulainya penyidikan;&lt;br /&gt;(2) memberitahukan kepada Penyidik Pejabat Polisi Negara tentang perkembangan penyidikan yang dilakukan;&lt;br /&gt;(3) meminta petunjuk dan bantuan penyidikan kepada Penyidik Pejabat Polisi Negara sesuai dengan kebutuhan, dan&lt;br /&gt;(4)  memberitahukan kepada Penuntut Umum dan Penyidik Pejabat Polisi Negara  apabila penyidikan akan dihentikan karena alasan tertentu yang  dibenarkan oleh hukum. Keempat kewajiban dari PPNS itu saling terkait  dan terukur dalam rangka untuk mengungkapkan suatu pelanggaran hak cipta  di tanah air.&lt;br /&gt;Semua kewajiban di atas bagi PPNS menjadi dasar untuk  melaksanakan tugasnya dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap  pelanggaran hak cipta. Akan tetapi PPNS tidak diberi kewajiban atau  wewenang untuk melakukan penangkapan dan atau penahanan berdasarkan pada  Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M. 04. PW. 07. 03 Tahun 1988.&lt;br /&gt;Tujuannya  adalah agar tugas PPNS tidak tumpang tindih dengan tugas penegak hukum  kepolisian dalam rangka penyidikan pelanggaran hak cipta.&lt;br /&gt;Penyitaan  barang bukti yang dilakukan oleh PPNS wajib didasar-kan pada surat izin  dari Ketua Pengadilan Negeri di tempat terjadinya tindak pidana atau di  tempat yang banyak ditemukan barang bukti pelanggaran hak cipta.  Permohonan surat izin penyitaan harus diketahui oleh Kepala Kantor  Departemen Kehakiman setempat dan tembusannya dikirimkan kepada Penyidik  Pejabat Polisi Negara.&lt;br /&gt;Berdasarkan ketentuan UU No. 19 Tahun 2002,  Penyidik Pejabat Polisi Negara dalam penyidikan hak cipta lebih  diutamakan atau dikedepankan pada penegakan hukum hak cipta, sedangkan  PPNS mempunyai kewenangan menyidik hanya karena lingkup tugas serta  tanggung jawabnya meliputi pada pembinaan terhadap hak cipta. Oleh  karena itu, penyampaian hasil penyidikan oleh Penyidik Pelanggaran Hak  Cipta kepada Penuntut Umum setelah memperoleh petunjuk yang diperlukan  harus melalui Penyidik Pejabat Polisi Negara sesuai dengan ketentuan  Pasal 107 UU No. 8 Tahun 1981.&lt;br /&gt;Perlu diingat, walaupun mempunyai  kewenangan menyidik dan menyita barang bukti, PPNS tidak boleh melakukan  penangkapan dan/atau penahanan, kecuali tertangkap tangan (caught in  the act). Dalam hal ini, PPNS boleh menangkap tersangka tanpa surat  perintah selama 1 (satu) hari dan segera menyerahkannya kepada Penyidik  Pejabat Polisi Negara yang lebih berwenang. Ketentuan demikian harus  ditaati penyidik PPNS dalam pekedaannya mengusut pelanggaran hak cipta  supaya tidak ada tuduhan “pelanggaran hak asasi manusia” pada hak milik  seseorang. Pelanggaran hak cipta tidak semata-mata menonjolkan pada hak  perdata pencipta saja, juga pada kepentingan umum dan hak hak asasi  orang yang dituduh telah melakukan pelanggaran hukum terhadap hak cipta.&lt;br /&gt;Adanya  peristiwa pelanggaran hak cipta merupakan realitas sosial yang menjadi  masalah bagi hukum perdata, pidana dan administrasi. Pelanggaran hukum  ini menjadi tugas aparat penegak hukum menanggulanginya bekerja sama  dengan instansi terkait mengingat setiap pelanggaran hak cipta membawa  kerugian yang sangat besar dalam pengembangan dan kemajuan i1mu  pengetahuan, teknologi, seni dan sastra dan secara ekonomis bagi para  pencipta, pemegang ijin, masyarakat konsumen dan pendapatan pajak  negara.&lt;br /&gt;Pemberian sanksi hukum bagi para pelanggar hak cipta  merupakan upaya untuk mencegah dan mengurangi meningkatnya kasus-kasus  pelanggaran atas HKI, terutama di Indonesia masih membutuhkan  peningkatan apresiasi masyarakat terhadap HKI. Perbuatan menjiplak,  mengkopi, meniru ataupun meng-gelapkan hasil karya orang lain tanpa izin  atau sesuai prosedur hukum akan tetap menjadi “pekerjaan rumah” dari  petugas penegak hukum dalam melindungi hak-hak para pencipta yang diatur  dalam UU Hak Cipta. Akibat pelanggaran itu, selain merugikan  kepentingan para pencipta atau pemegang izin, juga masyarakat konsumen  dan negara dalam penerimaan pajak/devisa.&lt;br /&gt;Pelanggaran hak cipta dapat  dikategorikan sebagai kejahatan ekonomi (economic crime) dan kejahatan  bisnis (business crime). Di sini amat dibutuhkan fungsionalisasi hukum  pidana, yakni upaya untuk membuat hukum pidana dapat berfungsi,  beroperasi atau bekerja dan terwujud secara konkret yang melibatkan tiga  faktor, yaitu faktor perundang-undangan, aparat/badan penegak hukum dan  kesadaran hukum masyarakat. Fungsionalisasi hukum pidana didasarkan  pada tujuan ekonomi dan penegakan hukum, yakni untuk mengurangi  seminimal mungkin biaya sosial (social cost) yang merugikan bagi para  korban akibat dari pelanggaran hukum tersebut. Robert Cooter dan Thomas  Ulen menegaskan dengan ungkapan, criminal law should minimize the social  cost of crime, which equals the sum of the harm it causes and the costs  of preventing it. Artinya, hukum pidana harus membayar biaya sosial  kejahatan minimal sama jumlahnya dari pelanggaran yang disebabkan  pelanggaran itu dan biaya pencegahannya.&lt;br /&gt;Biaya sosial yang harus  dikeluarkan dalam rangka fungsionalisasi hukum atas setiap pelanggaran  hak cipta dapat berkurangnya apresiasi masyarakat terhadap makna  perlindungan hukum mana kala penegakan hukum vang dilakukan oleh aparat  penegak hukum tidak mencapai sasarannya untuk mengurangi kuantitas dan  kualitas pelanggaran hukum terhadap hak cipta.&lt;br /&gt;Biaya sosial tersebut  terutama akan dirasakan oleh para pencipta, karena merasakan tidak  terlindungi hak-haknya sebagai penemu atau pencipta. Hal ini akan  merugikan bagi perkembangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra karena  para pencipta tidak bergairah lagi untuk meningkatkan karya ciptanya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-1103368354483136405?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/1103368354483136405/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=1103368354483136405' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1103368354483136405'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1103368354483136405'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/03/uu-hak-cipta-ketentuan-umum-lingkup-hak.html' title='UU Hak Cipta, Ketentuan Umum, Lingkup Hak Cipta, Perlindungan Hak Cipta, Perbatasan Hak Cipta Teknologi Informasi'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3296334156340976783</id><published>2011-03-13T15:15:00.000+07:00</published><updated>2011-03-13T15:17:09.721+07:00</updated><title type='text'>Audit Sistem Informasi Komputerisasi Akuntansi</title><content type='html'>Audit Sistem Informasi Komputerisasi Akutansi adalah :&lt;br /&gt;Pengertian Audit menurut Arens, et al. (2003) yang diterjemahkan oleh  Kanto Santoso, Setiawan dan Tumbur Pasaribu : ”Audit adalah proses  pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi  untuk menentukan tingkat kesesuaian info rmasi ekonomi tersebut dengan  kriteria- kriteria yang telah ditetapkan, dan melaporkan hasil  pemeriksaan tersebut”.&lt;br /&gt;Sistem Informasi Definisi sistem informasi  menurut Ali Masjono Mukhtar, adalah: ”Suatu pengorganisasian peralatan  untuk mengumpulkan, menginp ut, memproses, menyimpan, mengatur,  mengontrol, dan mela- porkan informasi untuk pencapaian tujuan  perusahaan.”&lt;br /&gt;Komputerisasi&lt;br /&gt;Komputerisasi yang berasal dari kata  komputer (Computer) diambil dari bahasa latin ”Computare” yang berarti  menghitung (to compute atau reckon). Komputer adalah sistem elektronik  untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan  diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan menyimpan data  input, memprosesnya, dan menghasilkan output di bawah pengawasan suatu  langkah-langkah instruksi-instruksi program yang tersimpan dimemori  (stored program). Komputerisasi merupakan aktivitas yang berbasis pada  komputer (Computer Based System).&lt;br /&gt;Akuntansi&lt;br /&gt;Akuntansi (Accounting)  menurut (Jerry J. Weygandt, Donald E. Kieso, Paul D. Kimmel, 1999):  “Accounting is process of three activities : identifying, recording and  communicating the economic events of an organization (business or non  business) to interested users of the information.”&lt;br /&gt;Karakteristik sistem informasi komputerisasi akuntansi terdiri dari :&lt;br /&gt;1.  Akuntansi yang berbasis pada sistem informasi komputerisasi akuntansi  dapat menghasilkan buku besar yang berfungsi sebagai gudang data (data  warehouse). Di mana seluruh data yang tercantum dalam dokumen sumber  dicatat dengan transaction processing software ke dalam general ledger  yang diselenggarakan dalam bentuk shared data base sehingga dapat  diakses oleh personel atau pihak luar yang diberi wewenang.&lt;br /&gt;2. Pemakai informasi akuntansi dapat memanfaatkan informasi akuntansi dengan akses secara langsung ke shared data base.&lt;br /&gt;3. Sistem informasi komputerisasi akuntansi dapat menghasilkan informasi dan laporan keuangan multi dimensi.&lt;br /&gt;4.  Sistem informasi komputerisasi akuntansi sangat mengandalkan pada  berfungsinya kapabilitas perangkat keras dan perangkat lunak.&lt;br /&gt;5. Jejak audit pada sistem informasi komp uterisasi akuntansi menjadi tidak terlihat dan rentan terhadap akses tanpa izin.&lt;br /&gt;6.  Sistem informasi komputerisasi akuntansi dapat mengurangi keterlibatan  manusia, menuntut pengintegrasian fungsi, serta menghilangkan sistem  otorisasi tradisional.&lt;br /&gt;7. Sistem informasi komputerisasi akuntansi  mengubah kekeliruan yang bersifat acak ke kekeliruan yang bersistem  namun juga dapat menimbulkan risiko kehilangan data.&lt;br /&gt;8. Sistem informasi komputerisasi akuntansi menuntut pekerja pengetahuan (knowledge worker) dalam pekerjaannya.&lt;br /&gt;Tujuan  audit sistem in formasi komputerisasi akuntansi adalah untuk mereview  dan mengevaluasi pengawasan internal yang digunakan untuk menjaga  keamanan dan memeriksa tingkat kepercayaan sistem informasi serta  mereview operasional sistem aplikasi akuntansi yang digunakan.&lt;br /&gt;Pengolahan  informasi dalam penyajianFinancial Report semakin banyakdipergunakan  sebagai alat bantu dalam menyajikan informasi yang relevan. Hal ini  dapat diketahui sejak dikenalkan dan digunakannya peralatan komputer  dalam bidang komersial kira-kira 20 tahun yang lalu, hingga hampir  seluruh aktivitas pemrosesan data dan Informasi Keuangan dalam suatu  Perusahaan, Perusahaan dan Instansi Pemerintah dari pencatatan  transaksi, penggolongan, perekaman data, perhitungan sampai pada  Financial Report dilakukan dengan menggunakan peralatan komputer. Dengan  kemajuan teknologi di dunia usaha yang terus menerus, Sistem Informasi  Akuntansi yang dikerjakan secara manual sekarang dapat dilakukan dengan  bantuan komputer yaitu Sistem Informasi Akuntansi berbasis komputer.&lt;br /&gt; Proses dalam akuntansi secara manual dan berbasis komputer tidak jauh  beda, yang membedakan dalam Sistem Informasi berbasis komputer dapat  dilakukan dengan sekali entry (input) data atau transaksi saja, hal ini  dalam buku besar akan berubah dan secara langsung dapat merubah  Financial Report juga. Sering kali pegawai yang menangani  pemrosesan  pertama dalam input data pada transaksi-transaksi tidak pernah melihat  hasil akhirnya, ini dapat memungkinkan adanya kekeliruan dalam Sistem  Informasi Akuntansi. Hal ini disebabkan adanya suatu anggapan bahwa  informasi hasil keluaran computer  selalu benar, maka dalam input data  (entry data) diperlukan suatu pengawasan atau  pengendalian.&lt;br /&gt;Tidak  hanya entry data saja dalam proses dan hasil output berupa Informasi  Akuntansi harus adanya suatu pengendalian atau pengawasan sehingga dapat  memberikan informasi yang benar-benar dapat dipergunakan oleh pihak  manajemen atau pihak lainnya.&lt;br /&gt;Bidang Teknik manajemen sebagai dasar  pengambilan keputusan untuk membuat suatu strategi dalam menghadapi  persaingan yang semakin ketat dan juga untuk membuat suatu rencana bagi  perusahaan di masa yang akan datang, informasi Financial Report juga  merupakan informasi bagi pihak ekstern/luar perusahaan (pemegang saham,  investor dan lain-lain). Audit Sistem Informasi Akuntansi berbasis  komputer dapat memberikan masukan mengenai baik buruknya suatu Sistem  Informasi Akuntansi, mulai dari input data, proses dan outputnya.&lt;br /&gt;Di  mana suatu informasi mempunyai karakteristik sebagai berikut: relevan,  tepat waktu, akurat, lengkap dan merupakan rangkuman. Dengan dukungan  Audit Sistem Informasi Akuntansi berbasis komputer dapat memberikan  masukan terhadap suatu perusahaan dengan daya saji informasi Financial  Report yang sesuai dengan karakteristik tadi dan dapat mengetahui  kemungkinan adanya salah saji informasi.&lt;br /&gt;MSI (Method Of Sucessive Interval)&lt;br /&gt;Karena  skala yang digunakan dalam penelitian ini yaitu ordinal, maka diubah  dari skala ordinal menjadi skala interval yang langkahnya :&lt;br /&gt;a. Perhatikan (f) responden (banyaknya responden yang memberikan respons yang ada).&lt;br /&gt;b. Bagi setiap bilangan pada (f) oleh (n), sehingga diperoleh proporsi.&lt;br /&gt;c. Jumlahkan (p)secara berurutan setiap respons dan keluar (pk).&lt;br /&gt;d. Proporsi kumulatif (pk) dianggap mengikuti distribusi normal baku.&lt;br /&gt;e. Hitung SV (Scale Value = nilai skala).&lt;br /&gt;f. SV (Scale Value) yang nilainya terkecil (harga negatif yang terbesar) diubah menjadi satu (1).&lt;br /&gt;Hasil  MSI lihat di lampiran, di mana hasil dari keduanya dipisahkan menjadi  variabel X  dan Y. Di mana skor variabel X dan Y dicari korelasinya  menggunakan analisis korelasi sederhana pearson, dengan tabel penolong  (MSI), hasil korelasinya yaitu 0,597.&lt;br /&gt;Korelasi Sederhana Dan Koefisien&lt;br /&gt;Determinasi&lt;br /&gt;Analisis  yang digunakan adalah dengan menggunakan koefisien korelasi person di  mana hasil dari jawaban responden variabel X dan variabel Y dicari  skornya, kemudian dikorelasikan yang hasilnya adalah Di mana 0,591  nantinya dimasukkan pada statistik uji hipotesis. Maka untuk menentukan  keeratan hubungan kedua variabel bisa menggunakan kriteria Guilford.  Dari hasil koefisien korelasi person di atas, dapat diketahui bahwa  nilai korelasi Peranan Audit Sistem Informasi Akuntansi Berbasis  Komputer dan Penyajian Financial Report sebesar 0,591. Nilai 0,591  artinya antara korelasi Peranan Audit Sistem Informasi Akuntansi  Berbasis Komputer mempunyai peranan dalam Penyajian Laporan Keuangan, di  mana apabila semakin baiknya suatu Audit Sistem Informasi Akuntansi  Berbasis Komputer semakin baik juga dalam penyajian Laporan Keuangan.  Hubungan ini menurut aturan Guilford menunjukkan hubungan yang  cukup.Setelah diketahui koefisien Korelasi Pearson dengan variabel X dan  variabel Y, selanjutnya kita uji lagi dengan koefisien determinasi.  Koefisien determinasi adalah kuadrat koefisien korelasi yang menyatakan  besarnya persentase perubahan Y yang bisa diterangkan oleh X melalui  hubungan Y dengan X, di mana perhitungannya sebagai berikut:&lt;br /&gt;Dengan  koefisien determinasinya adalah 59,1% hal ini menjelaskan bahwa Peranan  Audit Sistem Informasi Akuntansi Berbasis Komputer adalah sebesar 59,1%  dan sisanya, yaitu 100% – 59,1% = 40,9% dijelaskan oleh variabel lain,  misalnya terjadi kerusakan pada sistem informasi (BOSS) dan pemakai  (user) tidak dapat memperbaikinya, sehingga terjadi keterlambatan dalam  penyajian informasi Laporan Keuangan.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://achodik.wordpress.com/2010/11/09/peranan-audit-sistem-informasi-akuntansi-berbasis-komputer/"&gt;&lt;br /&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3296334156340976783?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3296334156340976783/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3296334156340976783' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3296334156340976783'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3296334156340976783'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/03/audit-sistem-informasi-komputerisasi.html' title='Audit Sistem Informasi Komputerisasi Akuntansi'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-7307840773195700173</id><published>2011-03-13T15:12:00.001+07:00</published><updated>2011-03-13T15:14:50.395+07:00</updated><title type='text'>IT Audit Trail</title><content type='html'>Kita akan lebih mengenal tentang apakah IT Audit Trail itu. Karena dalam dunia informasi sekarang ini, sangat dibutuhkan sekali Audit yang berhubungan dengan IT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jejak audit atau log audit adalah urutan kronologis catatan audit, yang  masing-masing berisi bukti langsung berkaitan dengan apa yang dihasilkan  dari pelaksanaan suatu proses bisnis dan fungsi system.&lt;br /&gt;Audit biasanya berasal  dari kegiatan seperti transaksi atau komunikasi oleh individu, sistem, rekening atau badan lainnya.&lt;br /&gt;Definisi  audit trail adalah sebagai penunjuk catatan yang telah mengakses sistem  operasi komputer dan apa yang dia telah dilakukan selama periode waktu  tertentu, dalam telekomunikasi. Istilah ini berarti sebuah catatan baik  akses selesai berusaha dan jasa, atau data membentuk suatu alur  yang  logis dan menghubungkan urutan peristiwa. Digunakan untuk melacak suatu  transaksi yang telah dipengaruhi oleh isi record, dalam informasi atau  keamanan komunikasi.  Audit informasi berarti catatan kronologis  kegiatan sistem untuk memungkinkan rekonstruksi dan pemeriksaan dari  urutan peristiwa atau perubahan dalam suatu acara, dalam penelitian  keperawatan. Mengacu pada tindakan mempertahankan log berjalan atau  jurnal dari keputusan yang berkaitan dengan sebuah proyek penelitian,  sehingga membuat jelas langkah-langkah yang diambil dan perubahan yang  dibuat pada protokol asli.&lt;br /&gt;Dalam akuntansi, mengacu pada dokumentasi  transaksi rinci mendukung entri ringkasan buku. Dokumentasi ini mungkin  pada catatan kertas atau elektronik, proses yang menciptakan jejak  audit harus selalu berjalan dalam mode istimewa. Sehingga dapat  mengakses dan mengawasi semua tindakan dari semua pengguna, dan user  normal tidak bisa berhenti  atau mengubahnya. Selanjutnya, untuk alasan  yang sama. Berkas jejak atau tabel database dengan jejak tidak boleh  diakses oleh pengguna normal, dalam apa yang berhubungan dengan audit  trail. Itu juga sangat penting untuk mempertimbangkan isu-isu tanggung  jawab dari jejak audit Anda, sebanyak dalam kasus sengketa. Jejak audit  ini dapat dijadikan sebagai bukti atas kejadian beberapa, perangkat  lunak ini dapat beroperasi dengan kontrol tertutup dilingkarkan. Sebuah  sistem tertutup  seperti yang disyaratkan oleh banyak perusahaan ketika  menggunakan sistem Audit Trail,  audit merupakan  “sesuatu” yang dapat  menyimpan data history dari kegiatan CRUD (create, retrieve, update,  delete) yang dilakukan oleh user saat menggunakan aplikasi. Data yang  disimpan adalah 4W :&lt;br /&gt;• Who : user mana yang melakukan aksi.&lt;br /&gt;• What data : table dan record mana yang menjadi “korban” dari aksi tersebut.&lt;br /&gt;• What happened : aksi apa yang dilakukan, create kah? retrieve kah? update kah? atau delete?&lt;br /&gt;• When : kapan aksi tersebut dilakuan.&lt;br /&gt;{Media Penyimpanan}&lt;br /&gt;Kejadian  tersebut mesti disimpan pada media yang gampang digunakan, sebagai  contoh dengan memanfaatkan tabel pada database. Kira-kira akan seperti  ini struktur tabel yang akan digunakan untuk menyimpan data Audit Trails  ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/-lNjD8RM_Nos/TXevryhJEzI/AAAAAAAAABY/5O4yWbm5ThM/s1600/gambar1.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 138px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-lNjD8RM_Nos/TXevryhJEzI/AAAAAAAAABY/5O4yWbm5ThM/s320/gambar1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582123429979034418" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Kita  juga dapat mengunduh script-nya,  sedangkan dimisalkan salah satu nama  tabel yang akan di-log adalah SecretData. Dengan detail atribut seperti  berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/-_5BNaehSJAQ/TXewDrRABfI/AAAAAAAAABg/vc-9DXUtqCg/s1600/gambar2.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 241px; height: 157px;" src="http://4.bp.blogspot.com/-_5BNaehSJAQ/TXewDrRABfI/AAAAAAAAABg/vc-9DXUtqCg/s320/gambar2.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582123840349144562" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/-W4Z3hUsAxeQ/TXewa-DHQ8I/AAAAAAAAABo/yYDZi04JotA/s1600/gambar3.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 136px;" src="http://4.bp.blogspot.com/-W4Z3hUsAxeQ/TXewa-DHQ8I/AAAAAAAAABo/yYDZi04JotA/s320/gambar3.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582124240528163778" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;{DoddleAudit – Audit Trail fot LINQ to SQL}&lt;br /&gt;Project  ini sangat bermanfaat untuk membuat “audit” secara otomatis, sesuai  titel dari sub-judulnya. Maka project ini ditujukan bagi pengguna LINQ  to SQL, jadi bagi pengguna LINQ to SQL yang telah mempunyai LINQ to SQL  Classes (DBML) tinggal menambahkan Doddle.Linq. Audit sebagai reference  pada project tempat file DBML disimpan, sebagai contoh dapat dilihat  pada gambar di bawah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/-Z0ypJd3aEf0/TXew6Pw69kI/AAAAAAAAABw/vMU7D04_B4Q/s1600/gambar4.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 202px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/-Z0ypJd3aEf0/TXew6Pw69kI/AAAAAAAAABw/vMU7D04_B4Q/s320/gambar4.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582124777859642946" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Kemudian modifikasi agar Base Class dari LINQ to SQL Classes adalah Doddle.Linq.Audit.LinqToSql.AuditableDataContext.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/-NQyHPA3LWu8/TXexb7KA1AI/AAAAAAAAAB4/ML2P4985jfk/s1600/gambar5.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 182px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-NQyHPA3LWu8/TXexb7KA1AI/AAAAAAAAAB4/ML2P4985jfk/s320/gambar5.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582125356443292674" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Maka akan dapat dilihat baris seperti berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/-TFVNdU4Ws_I/TXexw52ZCrI/AAAAAAAAACA/f4tnGdKLTnY/s1600/gambar6.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 38px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-TFVNdU4Ws_I/TXexw52ZCrI/AAAAAAAAACA/f4tnGdKLTnY/s320/gambar6.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582125716869810866" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Selanjutnya dapat ditambahkan barisan kode berikut ke dalam LINQ to SQL Classes.&lt;br /&gt;protected override void InsertAuditRecordToDatabase(EntityAuditRecord record)&lt;br /&gt;{&lt;br /&gt;   AuditRecord audit = new AuditRecord();&lt;br /&gt;   audit.Action = (byte)record.Action;&lt;br /&gt;   audit.AuditDate = DateTime.Now;&lt;br /&gt;   audit.AssociationTable = record.AssociationTable;&lt;br /&gt;   audit.AssociationTableKey = record.AssociationTableKey;&lt;br /&gt;   audit.EntityTable = record.EntityTable;&lt;br /&gt;   audit.EntityTableKey = record.EntityTableKey;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   audit.UserName = System.Web.HttpContext.Current.User.Identity.Name;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   foreach (ModifiedEntityProperty av in record.ModifiedProperties)&lt;br /&gt;   {&lt;br /&gt;       AuditRecordField field = new AuditRecordField();&lt;br /&gt;       field.MemberName = av.MemberName;&lt;br /&gt;       field.OldValue = av.OldValue;&lt;br /&gt;       field.NewValue = av.NewValue;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       audit.AuditRecordFields.Add(field);&lt;br /&gt;   }&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   this.AuditRecords.InsertOnSubmit(audit);&lt;br /&gt;}&lt;br /&gt;Terakhir  adalah menambahkan method untuk mendefinisikan “tabel-tabel” mana saja  yang akan di-audit, nama method tersebut adalah DefaultAuditDefinitions,  dengan isi seperti berikut ini.&lt;br /&gt;  1: protected override void DefaultAuditDefinitions()&lt;br /&gt;  2: {&lt;br /&gt;  3:     this.Organisasis.Audit();&lt;br /&gt;  4: }&lt;br /&gt;Pada  baris ke-3 dapat dilihat bahwa “tabel” yang di-audit adalah “tabel”  Organisasi.  Selanjutnya apabila ada “tabel-tabel” lain yang ingin  di-audit tinggal menambahkan ke dalam method ini.&lt;br /&gt;{Hasil}&lt;br /&gt;Berikut adalah “hasil” dari audit ini, di bawah ini adalah isi dari tabel utama audit, yaitu AuditRecords.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/-6n2plRLP2Ho/TXeyHm5n6RI/AAAAAAAAACI/rJWRhgWPDGk/s1600/gambar7.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 58px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-6n2plRLP2Ho/TXeyHm5n6RI/AAAAAAAAACI/rJWRhgWPDGk/s320/gambar7.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582126106920085778" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada data di atas, dapat dilihat tabel apa, kapan, oleh siapa dan aksinya, aksi direpresentasikan dengan nomor dari 0-2 :&lt;br /&gt;• 0, adalah aksi insert.&lt;br /&gt;• 1, adalah aksi edit.&lt;br /&gt;• 2, adalah aksi delete.&lt;br /&gt;Sedangkan pada tabel AuditRecordField dapat detail dari tabel AuditRecords yang berisi data “sejarah” dari setiap aksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/-3AZuDF8Udu8/TXeydTayouI/AAAAAAAAACQ/HEvGCU080KE/s1600/gambar8.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 162px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-3AZuDF8Udu8/TXeydTayouI/AAAAAAAAACQ/HEvGCU080KE/s320/gambar8.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582126479647613666" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Sebagai  contoh, apabila aksinya adalah insert maka dapat dilihat nama field  yang digunakan beserta nilainya.  Apabila aksi yang dilakukan adalah  update, maka akan dapat dilihat nama field yang diedit, nilai lama dari  field tersebut beserta nilai barunya.  Sedangkan bila terjadi aksi  delete maka dapat dilihat nilai dari field-field dari record yang  dihapus.&lt;br /&gt;Tetapi kalau diperhatikan dari tabel yang di-audit, yaitu tabel Organisasi mempunyai struktur seperti berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/-xhbq7iNgOcI/TXeysePleLI/AAAAAAAAACY/dJxeutddtRI/s1600/gambar9.jpg"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 135px;" src="http://4.bp.blogspot.com/-xhbq7iNgOcI/TXeysePleLI/AAAAAAAAACY/dJxeutddtRI/s320/gambar9.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5582126740251441330" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Dapat  dilihat bawah primary-key dari tabel ini yaitu OrganisasiID bertipe  int/integer,  bagaimana apabila tipe data dari field primary-keynya  bukan integer. Jawaban dari pertanyaan ini adalah Limitations.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Any tables you want to audit must have one (and only one) Primary Key field, which is of type "int".&lt;br /&gt;Depending on demand for this feature I will begin exploring ways around this, including GUID primary keys and composite keys.&lt;br /&gt;Untungnya  ini adalah community project yang source-codenya dapat digunakan untuk  dimodifikasi sesuai kebutuhan, sampai nanti di blog selanjutnya yang  akan memaparkan bagaimana memodifikasi agar tidak hanya primary-key  bertipe integer saja yang dapat di-audit dengan DoddleAudit ini.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://netindonesia.net/blogs/reyza/archive/2010/09/26/aat-automatic-audit-trail.aspx"&gt;&lt;br /&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-7307840773195700173?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/7307840773195700173/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=7307840773195700173' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7307840773195700173'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7307840773195700173'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/03/it-audit-trail.html' title='IT Audit Trail'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/-lNjD8RM_Nos/TXevryhJEzI/AAAAAAAAABY/5O4yWbm5ThM/s72-c/gambar1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-258711142317665967</id><published>2011-03-13T15:08:00.002+07:00</published><updated>2011-03-13T15:11:51.913+07:00</updated><title type='text'>Perbandingan Cyberlaw dengan Computer Crime Action</title><content type='html'>Apakah cyberlaw itu? Lalu bagaimana dapat berhubungan dengan Computer Crime? Penjelasan dibawah ini akan memberitahukan tentang kedua hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cyber Law adalah aspek hukum yang artinya berasal dari  Cyberspace Law, yang ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang  berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan  dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online  dan memasuki dunia cyber atau maya. Bisa diartikan cybercrime itu  merupakan kejahatan dalam dunia internet.&lt;br /&gt;Cyberlaw juga merupakan  hukum yang terkait dengan masalah dunia cyber. Di Indonesia saat ini  sudah ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhubungan dengan  dunia cyber, yaitu RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi dan RUU Informasi  Elektronik dan Transaksi Elektronik.&lt;br /&gt;Beberapa orang menyebutnya  Cybercrime kejahatan komputer. The Encyclopaedia Britannica komputer  mendefinisikan kejahatan sebagai kejahatan apapun yang dilakukan oleh  sarana pengetahuan khusus atau ahli penggunaan teknologi komputer.&lt;br /&gt;Computer crime action&lt;br /&gt;Undang-Undang  yang memberikan untuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan  penyalahgunaan komputer. BE IT diberlakukan oleh Seri Paduka Baginda  Yang di-Pertuan Agong dengan nasihat dan persetujuan dari Dewan Negara  dan Dewan Rakyat di Parlemen dirakit,dan oleh otoritas yang sama.&lt;br /&gt;Cyber  crime merupakan salah satu bentuk fenomena baru dalam tindakan  kejahatan, hal ini sebagai dampak langsung dari perkembangan teknologi  informasi. Cybercrime adalah istilah umum, meliputi kegiatan yang dapat  dihukum berdasarkan KUHP dan undang-undang lain, menggunakan komputer  dalam jaringan Internet yang merugikan dan menimbulkan kerusakan pada  jaringan komputer Internet, yaitu merusak properti, masuk tanpa izin,  pencurian hak milik intelektual, pornografi, pemalsuan data, pencurian,  pengelapan dana masyarakat.&lt;br /&gt;komputer sebagai diekstrak dari penjelasan Pernyataan dari CCA 1997 :&lt;br /&gt;a)  Berusaha untuk membuat suatu pelanggaran hukum bagi setiap orang untuk  menyebabkan komputer untuk melakukan apapun fungsi dengan maksud untuk  mendapatkan akses tidak sah ke komputer mana materi.&lt;br /&gt;b) Berusaha  untuk membuatnya menjadi pelanggaran lebih lanjut jika ada orang yang  melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam item (a) dengan maksud  untuk melakukan penipuan, ketidakjujuran atau menyebabkan cedera seperti  yang didefinisikan dalam KUHP Kode.&lt;br /&gt;c) Berusaha untuk membuat suatu pelanggaran bagi setiap orang untuk menyebabkan modifikasi yang tidak sah dari&lt;br /&gt;isi dari komputer manapun.&lt;br /&gt;d)  Berusaha untuk menyediakan bagi pelanggaran dan hukuman bagi komunikasi  yang salah nomor, kode, sandi atau cara lain untuk akses ke komputer.&lt;br /&gt;e)  Berusaha untuk menyediakan untuk pelanggaran-pelanggaran dan hukuman  bagi abetments dan upaya dalam komisi pelanggaran sebagaimana dimaksud  pada butir (a), (b), (c) dan (d) di atas.&lt;br /&gt;f)  Berusaha untuk membuat  undang-undang anggapan bahwa setiap orang memiliki hak asuh atau kontrol  apa pun program, data atau informasi lain ketika ia tidak diizinkan  untuk memilikinya akan dianggap telah memperoleh akses yang tidak sah  kecuali jika dibuktikan sebaliknya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbandingan Cyber Law (indonesia), Computer Crime Act ( Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime (Eropa)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak  orang yang mengatakan bahwa dunia cyber (cyberspace) tidak dapat  diatur. Cyberspace adalah dunia maya dimana tidak ada lagi batas ruang  dan waktu. Padahal ruang dan waktu seringkali dijadikan acuan hukum.  Jika seorang warga Indonesia melakukan transaksi dengan sebuah  perusahaan Inggris yang menggunakan server di Amerika.&lt;br /&gt;Teknologi  digital yang digunakan untuk mengimplementasikan dunia cyber memiliki  kelebihan dalam hal duplikasi atau regenerasi. Data digital dapat  direproduksi dengan sempurna seperti aslinya tanpa mengurangi kualitas  data asilnya. Hal ini sulit dilakukan dalam teknologi analog, dimana  kualitas data asli lebih baik dari duplikatnya. Sebuah salian (fotocopy)  dari dokumen yang ditulis dengan tangan memiliki kualitas lebih buruk  dari aslinya. Seseorang dengan mudah dapat memverifikasi keaslian sebuah  dokumen. Sementara itu dokumen yang dibuat oleh sebuah wordprocessor  dapat digandakan dengan mudah, dimana dokumen “asli” dan “salinan”  memiliki fitur yang sama. Dunia digital memungkinkan kita memiliki lebih  dari satu dokumen asli.&lt;br /&gt;Seringkali transaksi yang resmi membutuhkan  tanda tangan untuk meyakinkan keabsahannya. Bagaimana menterjemahkan  tanda tangan konvensional ke dunia digital? Apakah bisa kita gunakan  tanda tangan yang di-scan, atau dengan kata lain menggunakan digitized  signature? Apa bedanya digitized signature dengan digital signature dan  apakah tanda tangan digital ini dapat diakui secara hokum.&lt;br /&gt;Tanda  tangan ini sebenarnya digunakan untuk memastikan identitas. Apakah  memang digital identity seorang manusia hanya dapat diberikan dengan  menggunakan tanda tangan? Dapatkah kita menggunakan sistem biometrik  yang dapat mengambil ciri kita dengan lebih akurat? Apakah e-mail,  avatar, digital dignature, digital certificate dapat digunakan sebagai  identitas.&lt;br /&gt;Semua contoh-contoh (atau lebih tepatnya  pertanyaan-pertanyaan) di atas menantang landasan hukum konvensional.  Jadi, apakah dibutuhkan sebuah hukum baru yang bergerak di ruangcyber.&lt;br /&gt;Kata  “cyber” berasal dari “cybernetics,” yaitu sebuah bidang studi yang  terkait dengan komunikasi dan pengendalian jarak jauh. Norbert Wiener  merupakan orang pertama yang mencetuskan kata tersebut. Kata  pengendalian perlu mendapat tekanan karena tujuannya adalah “total  control.” Jadi agak aneh jika asal kata cyber memiliki makna dapat  dikendalikan akan tetapi dunia cyber tidak dapat dikendalikan.&lt;br /&gt;Cyberlaw di Indonesia&lt;br /&gt;Inisiatif  untuk membuat “cyberlaw” di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999.  Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang generik dan  sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan  agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan  peraturan lainnya. Karena sifatnya yang generik, diharapkan rancangan  undang-undang tersebut cepat diresmikan dan kita bisa maju ke yang lebih  spesifik. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk  hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital  signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika  digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal  seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement  (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.&lt;br /&gt;Namun  ternyata dalam perjalanannya ada beberapa masukan sehingga hal-hal lain  pun masuk ke dalam rancangan “cyberlaw” Indonesia. Beberapa hal yang  mungkin masuk antara lain adalah hal-hal yang terkait dengan kejahatan  di dunia maya (cybercrime), penyalahgunaan penggunaan komputer, hacking,  membocorkan password, electronic banking, pemanfaatan internet untuk  pemerintahan (e-government) dan kesehatan, masalah HaKI, penyalahgunaan  nama domain, dan masalah privasi. Penambahan isi disebabkan karena belum  ada undang-undang lain yang mengatur hal ini di Indonesia sehingga ada  ide untuk memasukkan semuanya ke dalam satu rancangan. Nama dari RUU ini  pun berubah dari Pemanfaatan Teknologi Informasi, ke Transaksi  Elektronik, dan akhirnya menjadi RUU Informasi dan Transaksi Elektronik.  Di luar negeri umumnya materi ini dipecah-pecah menjadi beberapa  undang-undang.&lt;br /&gt;Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyberlaw  ini yang terkait dengan teritori. Misalkan seorang cracker dari sebuah  negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia.  Dapatkah hukum kita menjangkau sang penyusup ini? Salah satu pendekatan  yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di  Indonesia, makaIndonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Apakah kita  akan mengejar cracker ini ke luar negeri? Nampaknya hal ini akan sulit  dilakukan mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh kita.  Yang dapat kita lakukan adalah menangkap cracker ini jika dia  mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan / hak  untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia. Pendekatan ini dilakukan oleh  Amerika Serikat.&lt;br /&gt;Cyber Law di Malaysia&lt;br /&gt;Lima cyberlaws telah  berlaku pada tahun 1997 tercatat di kronologis ketertiban. Digital  Signature Act 1997 merupakan Cyberlaw pertama yang disahkan oleh  parlemen Malaysia. Tujuan Cyberlaw ini, adalah untuk memungkinkan  perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan  tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Computer  Crimes Act 1997 menyediakan penegakan hukum dengan kerangka hukum yang  mencakup akses yang tidak sah dan penggunaan komputer dan informasi dan  menyatakan berbagai hukuman untuk pelanggaran yang berbeda komitmen.  Para Cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997.  Cyberlaw ini praktisi medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan  medis / konsultasi dari lokasi jauh melalui menggunakan fasilitas  komunikasi elektronik seperti konferensi video. Berikut pada adalah  Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yang mengatur konvergensi  komunikasi dan industri multimedia dan untuk mendukung kebijakan  nasional ditetapkan untuk tujuan komunikasi dan multimedia industri. The  Malaysia Komunikasi dan Undang-Undang Komisi Multimedia 1998 kemudian  disahkan oleh parlemen untuk membentuk Malaysia Komisi Komunikasi dan  Multimedia yang merupakan peraturan dan badan pengawas untuk mengawasi  pembangunan dan hal-hal terkait dengan komunikasi dan industri  multimedia.&lt;br /&gt;Departemen Energi, Komunikasi dan Multimedia sedang dalam  proses penyusunan baru undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi  untuk mengatur pengumpulan, kepemilikan, pengolahan dan penggunaan data  pribadi oleh organisasi apapun untuk memberikan perlindungan untuk data  pribadi seseorang dan dengan demikian melindungi hak-hak privasinya. Ini  to-be-undang yang berlaku didasarkan pada sembilan prinsip-prinsip  perlindungan data yaitu :&lt;br /&gt;• Cara pengumpulan data pribadi&lt;br /&gt;• Tujuan pengumpulan data pribadi&lt;br /&gt;• Penggunaan data pribadi&lt;br /&gt;• Pengungkapan data pribadi&lt;br /&gt;• Akurasi dari data pribadi&lt;br /&gt;• Jangka waktu penyimpanan data pribadi&lt;br /&gt;• Akses ke dan koreksi data pribadi&lt;br /&gt;• Keamanan data pribadi&lt;br /&gt;• Informasi yang tersedia secara umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Council of Europe Convention on Cyber crime (Eropa)&lt;br /&gt;Saat  ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The  Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah  membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan  computer-related crime, di mana pada tahun 1986 OECD telah  mempublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime:  Analysis of Legal Policy. Laporan ini berisi hasil survey terhadap  peraturan perundang-undangan Negara-negara Anggota beserta rekomendasi  perubahannya dalam menanggulangi computer-related crime tersebut, yang  mana diakui bahwa sistem telekomunikasi juga memiliki peran penting  dalam kejahatan tersebut.&lt;br /&gt;Melengkapi laporan OECD, The Council of  Europe (CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan tersebut.  Studi ini memberikan guidelines lanjutan bagi para pengambil kebijakan  untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang  berdasarkan hukum pidana Negara-negara Anggota, dengan tetap  memperhatikan keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan  kebutuhan untuk melakukan proteksi terhadap computer-related crime  tersebut. Pada perkembangannya, CE membentuk Committee of Experts on  Crime in Cyberspace of the Committee on Crime Problems, yang pada  tanggal 25 April 2000 telah mempublikasikan Draft Convention on  Cyber-crime sebagai hasil kerjanya ( http://www.cybercrimes.net), yang  menurut Prof. Susan Brenner (brenner@cybercrimes.net) dari University of  Daytona School of Law, merupakan perjanjian internasional pertama yang  mengatur hukum pidana dan aspek proseduralnya untuk berbagai tipe tindak  pidana yang berkaitan erat dengan penggunaan komputer, jaringan atau  data, serta berbagai penyalahgunaan sejenis.&lt;br /&gt;Dari berbagai upaya yang  dilakukan tersebut, telah jelas bahwa cybercrime membutuhkan global  action dalam penanggulangannya mengingat kejahatan tersebut seringkali  bersifat transnasional. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan  setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:&lt;br /&gt;1. Melakukan  modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang  diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan  tersebut&lt;br /&gt;2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional&lt;br /&gt;3.  Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai  upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang  berhubungan dengan cybercrime&lt;br /&gt;4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi&lt;br /&gt;5.  Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun  multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui  perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://maxdy1412.wordpress.com/2010/05/01/perbandingan-cyber-law-indonesia-computer-crime-act-malaysia-council-of-europe-convention-on-cyber-crime-eropa/"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-258711142317665967?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/258711142317665967/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=258711142317665967' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/258711142317665967'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/258711142317665967'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/03/perbandingan-cyberlaw-dengan-computer.html' title='Perbandingan Cyberlaw dengan Computer Crime Action'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3314757005835994122</id><published>2011-03-13T14:49:00.002+07:00</published><updated>2011-03-13T15:07:25.890+07:00</updated><title type='text'>RUU tentang Informasi &amp; Transaksi Elektronik</title><content type='html'>Dibawah ini adalah rancangan undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang perlu kita ketahui guna menambah wawasan akan luasnya dunia maya yang ada beserta permasalahan didalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;NOMOR..…..…TAHUN….……&lt;br /&gt;TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK&lt;br /&gt;DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA&lt;br /&gt;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,&lt;br /&gt;Menimbang :&lt;br /&gt;a.  bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang  harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di  masyarakat;&lt;br /&gt;b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan  Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga  mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan informasi dan  transaksi elektronik di tingkat nasional sebagai jawaban atas  perkembangan yang terjadi baik di tingkat regional maupun internasional; &lt;br /&gt;c. bahwa perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat telah  menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang  yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan  hukum baru;&lt;br /&gt;d. bahwa kegiatan pemanfaatan teknologi informasi perlu  terus dikembangkan tanpa mengesampingkan persatuan dan kesatuan nasional  dan penegakan hukum secara adil, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang  berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dapat dihindari melalui  penerapan keseragaman asas dan peraturan perundang-undangan;&lt;br /&gt;e.  bahwa pemanfaatan teknologi informasi khususnya pengelolaan informasi  dan transaksi elektronik mempunyai peranan penting dalam meningkatkan  perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka menghadapi  globalisasi sehingga perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk  mengarahkan pemanfaatan teknologi informasi agar benar-benar mendukung  pertumbuhan perekonomian nasional untuk mencapai kesejahteraan  masyarakat;&lt;br /&gt;f. bahwa pemerintah perlu memberikan dukungan terhadap  pengembangan teknologi informasi khususnya pengelolaan informasi dan  transaksi elektronik beserta infrastruktur hukum dan pengaturannya  sehingga kegiatan pemanfaatan teknologi informasi dapat dilakukan secara  aman dengan menekan akibat-akibat negatifnya serendah mungkin;&lt;br /&gt;g.  bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, perlu  ditetapkan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.&lt;br /&gt;Mengingat :        Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945&lt;br /&gt;Dengan Persetujuan Bersama&lt;br /&gt;DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN :&lt;br /&gt;Menetapkan :       UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK&lt;br /&gt;Pasal 1&lt;br /&gt;Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :&lt;br /&gt;1.  Teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan,  menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan  informasi.&lt;br /&gt;2. Komputer adalah alat pemroses data elektronik,  magnetik, optikal, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika,  aritmatika, dan penyimpanan.&lt;br /&gt;3. Informasi elektronik adalah  satu  atau sekumpulan data elektronik diantaranya meliputi teks, simbol,  gambar, tanda-tanda, isyarat, tulisan, suara, bunyi, dan bentuk-bentuk  lainnya yang telah diolah sehingga mempunyai arti.&lt;br /&gt;4. Sistem  elektronik adalah sistem untuk mengumpulkan, mempersiapkan, menyimpan,  memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi  elektronik.&lt;br /&gt;5. Tanda tangan elektronik adalah informasi elektronik  yang dilekatkan, memiliki hubungan langsung atau terasosiasi pada suatu  informasi elektronik lain yang dibuat oleh penandatangan untuk  menunjukkan identitas dan statusnya sebagai subyek hukum, termasuk dan  tidak terbatas pada penggunaan infrastruktur kunci publik (tanda tangan  digital), biometrik, kriptografi simetrik.&lt;br /&gt;6. Sertifikat elektronik  adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan  elektronik dan identitas yang menunjukan status subyek hukum para pihak  dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara  sertifikasi elektronik.&lt;br /&gt;7. Penandatangan adalah subyek hukum yang terasosiasikan dengan tanda tangan elektronik.&lt;br /&gt;8.  Lembaga sertifikasi keandalan (trustmark) adalah lembaga yang diberi  kewenangan untuk melakukan audit dan mengeluarkan sertifikat keandalan  atas pelaku usaha dan produk berkaitan dengan kegiatan perdagangan  elektronik.&lt;br /&gt;9. Penyelenggara sertifikasi elektronik adalah badan  hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan  dan mengaudit sertifikat elektronik.&lt;br /&gt;10. Transaksi elektronik adalah  perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan  komputer, atau media elektronik lainnya.&lt;br /&gt;11. Agen Elektronik adalah  perangkat dari suatu sistem elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu  tindakan terhadap suatu informasi elektronik tertentu secara otomatis  yang diselenggarakan oleh seseorang.&lt;br /&gt;12. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan sistem elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.&lt;br /&gt;13. Badan usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.&lt;br /&gt;14.  Dokumen elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat,  diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog,  digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya.&lt;br /&gt;15. Penerima adalah subyek hukum yang menerima suatu informasi elektronik dari pengirim.&lt;br /&gt;16. Pengirim adalah subyek hukum yang mengirimkan informasi elektronik&lt;br /&gt;17.   Jaringan sistem elektronik adalah terhubungnya dua atau lebih sistem  elektronik baik yang bersifat tertutup maupun yang bersifat terbuka.&lt;br /&gt;18. Kontrak elektronik adalah perjanjian yang dimuat dalam dokumen elektronik atau media elektronik lainnya.&lt;br /&gt;19.  Nama domain adalah alamat internet dari seseorang, perkumpulan,  organisasi, atau badan usaha, yang dapat dilakukan untuk berkomunikasi  melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat  unik, menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.&lt;br /&gt;20. Kode akses  adalah angka, huruf, simbol lainnya atau kombinasi diantaranya yang  merupakan kunci untuk dapat mengakses komputer, jaringan komputer,  internet, atau media elektronik lainnya .&lt;br /&gt;21. Penyelenggaraan sistem elektronik adalah pemanfaatan sistem elektronik oleh Pemerintah dan atau swasta.&lt;br /&gt;22. Orang adalah orang perorangan baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing atau badan hukum.&lt;br /&gt;23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.&lt;br /&gt;Pasal 2&lt;br /&gt;Undang-undang  ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum  sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, baik yang berada di wilayah  Indonesia maupun di luar Indonesia, yang memiliki akibat hukum di  Indonesia.&lt;br /&gt;Pasal 3&lt;br /&gt;Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi  elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat,  hati-hati, itikad baik, dan netral teknologi.&lt;br /&gt;Pasal 4&lt;br /&gt;Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk :&lt;br /&gt;a. mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;&lt;br /&gt;b.  mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka  meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional;&lt;br /&gt;c.  efektifitas dan efisiensi pelayanan publik dengan memanfaatkan secara  optimal teknologi informasi untuk tercapainya keadilan dan kepastian  hukum;&lt;br /&gt;d. memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang  untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuannya di bidang teknologi  informasi secara bertanggung jawab dalam rangka menghadapi perkembangan  teknologi informasi dunia.&lt;br /&gt;INFORMASI ELEKTRONIK&lt;br /&gt;Pasal 5&lt;br /&gt;1)  Informasi elektronik dan atau hasil cetak dari informasi elektronik  merupakan alat bukti yang sah dan memiliki akibat hukum yang sah.&lt;br /&gt;2)  Informasi elektronik dan atau hasil cetak dari informasi elektronik   sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti  yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.&lt;br /&gt;3) Informasi elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan sistem elektronik sesuai peraturan perundangan yang berlaku.&lt;br /&gt;4) Ketentuan mengenai informasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)  tidak berlaku untuk :&lt;br /&gt;a.   pembuatan dan pelaksanaan surat wasiat;&lt;br /&gt;b.   pembuatan dan pelaksanaan surat-surat terjadinya perkawinan dan  putusnya perkawinan;&lt;br /&gt;c.    surat-surat berharga yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk tertulis;&lt;br /&gt;d.   perjanjian yang berkaitan dengan transaksi barang tidak bergerak;&lt;br /&gt;e.   dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hak kepemilikan; dan&lt;br /&gt;f.     dokumen-dokumen lain yang menurut peraturan perundang-undangan yang  berlaku mengharuskan adanya pengesahan notaris atau pejabat yang  berwenang.&lt;br /&gt;Pasal 6&lt;br /&gt;Dalam hal terdapat ketentuan hukum  lain selain yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) yang mensyaratkan bahwa  suatu informasi harus berbentuk tertulis atau asli, maka informasi  elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya  dapat dija¬min keutuhannya, dipertanggung¬jawabkan, diakses, dan  ditampilkan, sehingga menerangkan suatu keadaan.&lt;br /&gt;Pasal 7&lt;br /&gt;Setiap  orang yang menyatakan suatu hak, memper¬kuat hak yang telah ada, atau  menolak hak orang lain berdasarkan atas keberadaan suatu informasi  elektronik harus memastikan bahwa informasi elektronik yang ada padanya  berasal dari sistem elektronik terpercaya.&lt;br /&gt;Pasal 8&lt;br /&gt;(1)  Kecuali  diperjanjikan lain, waktu pengiriman suatu informasi elektronik  ditentukan pada saat informasi elektronik telah dikirim dengan alamat  yang benar oleh pengirim ke suatu sistem elektronik yang ditunjuk atau  dipergunakan penerima dan telah memasuki sistem elektronik yang berada  di luar kendali pengirim.&lt;br /&gt;(2)  Kecuali diperjanjikan lain, waktu  penerimaan suatu informasi elektronik ditentukan pada saat informasi  elektronik memasuki sistem elektronik di bawah kendali penerima yang  berhak.&lt;br /&gt;(3)  Dalam hal penerima telah menunjuk suatu sistem  elektronik tertentu untuk meneri¬ma informasi elektronik, penerimaan  terjadi pada saat informasi elektronik memasuki sistem elektronik yang  ditunjuk.&lt;br /&gt;(4)  Dalam hal terdapat dua atau lebih sistem informasi  yang digunakan dalam pengiriman ataupun penerimaan informasi elektronik,  maka:&lt;br /&gt;a.       waktu pengiriman adalah ketika informasi elektronik  memasuki sistem informasi pertama yang berada diluar kendali pengirim.&lt;br /&gt;b.        waktu penerimaan adalah ketika informasi elektronik memasuki  sistem informasi terakhir yang berada dibawah kendali penerima.&lt;br /&gt;Pasal 9&lt;br /&gt;Pelaku  usaha yang menawarkan produk melalui media elektronik wajib menyediakan  informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat-syarat  kontrak, produsen dan produk yang ditawarkan.&lt;br /&gt;Pasal 10&lt;br /&gt;(1)    Pemerintah atau masyarakat dapat membentuk lembaga sertifikasi keandalan  yang fungsinya memberikan sertifikasi terhadap pelaku usaha dan produk  yang ditawarkannya secara elektronik. &lt;br /&gt;(2)   Ketentuan mengenai  pembentukan lembaga sertifikasi keandalan sebagaimana dimaksud dalam  ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;Pasal 11&lt;br /&gt;(1)   Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut:&lt;br /&gt;a.   Data pembuatan tanda tangan terkait hanya kepada penanda tangan saja;&lt;br /&gt;b.   Data pembuatan tanda tangan elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penandatangan;&lt;br /&gt;c.    Segala perubahan terhadap tanda tangan elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;&lt;br /&gt;d.    Segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan  tanda tangan elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat  diketahui;&lt;br /&gt;e.   Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya;&lt;br /&gt;f.     Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penandatangan telah  memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang terkait.&lt;br /&gt;(2)   Ketentuan lebih lanjut mengenai tanda tangan elektronik sebagaimana  dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah&lt;br /&gt;Pasal 12&lt;br /&gt;(1)     Setiap orang yang terlibat dalam tanda tangan elektronik  berkewajiban memberikan pengamanan atas tanda tangan elektronik yang  digunakannya;&lt;br /&gt;(2)   Pengamanan tanda tangan elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya meliputi :&lt;br /&gt;a.    sistem tidak dapat diakses oleh orang lain yang tidak berhak;&lt;br /&gt;b.    penandatangan harus waspada terhadap penggunaan tidak sah dari data pembuatan tanda tangan oleh orang lain;&lt;br /&gt;c.      penandatangan harus tanpa menunda-nunda, menggunakan cara yang  dianjurkan oleh penyelenggara tanda tangan elektronik ataupun cara-cara  lain yang layak dan sepatutnya harus segera memberitahukan kepada  seseorang yang oleh penandatangan dianggap mempercayai tanda tangan  elektronik atau kepada pihak pendukung layanan tanda tangan elektronik  jika:&lt;br /&gt;1.  Penandatangan mengetahui bahwa data pembuatan tanda tangan telah dibobol; atau&lt;br /&gt;2.   Keadaan yang diketahui oleh penandatangan dapat menimbulkan resiko  yang berarti, kemungkinan akibat bobolnya data pembuatan tanda tangan;&lt;br /&gt;d.   dalam hal sebuah sertifikat digunakan untuk mendukung tanda tangan  elektronik, memastikan kebenaran dan keutuhan dari semua informasi yang  disediakan penandatangan yang terkait dengan sertifikat.&lt;br /&gt;(3)    Setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud  dalam ayat (1), bertanggung jawab atas segala kerugian dan konsekuensi  hukum yang timbul.&lt;br /&gt;Pasal 13&lt;br /&gt;(1)  Setiap orang berhak  menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik untuk tanda tangan  elektronik yang dibuat dalam bentuk tanda tangan digital.&lt;br /&gt;(2)   Penyelenggara sertifikasi elektronik harus memastikan keterkaitan suatu  tanda tangan digital dengan pemilik tanda tangan digital yang  bersangkutan.&lt;br /&gt;(3)  Penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia harus berbadan hukum Indonesia dan beroperasi di Indonesia.&lt;br /&gt;Pasal 14&lt;br /&gt;(1)   Penyelenggara sertifikasi elektronik sebagaimana dimaksud pada Pasal  13 wajib menyediakan informasi yang sepatutnya kepada para pengguna  jasanya yang meliputi :&lt;br /&gt;a.    Metode yang digunakan untuk mengidentifikasi penandatangan; &lt;br /&gt;b.    Hal-hal yang dapat digunakan untuk mengetahui data pembuatan tanda tangan elektronik;&lt;br /&gt;c.    Hal-hal yang dapat menunjukkan keberlakuan dan keamanan tanda tangan elektronik;&lt;br /&gt;(2)  Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara sertifikasi elektronik diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;PENYELENGGARAAN SISTEM ELEKTRONIK&lt;br /&gt;Pasal 15&lt;br /&gt;(1)   Informasi dan transaksi elektronik diselenggarakan oleh penyelenggara  sistem elektronik secara andal, aman, dan beroperasi sebagaimana  mestinya.&lt;br /&gt;(2)  Penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan sistem elektronik yang diselenggarakannya. &lt;br /&gt;(3)  Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak berlaku dalam hal  dapat dibuktikan adanya pihak tertentu yang melakukan tindakan sehingga  sistem elektronik sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak beroperasi  sebagaimana mestinya.&lt;br /&gt;Pasal 16&lt;br /&gt;(1)  Sepanjang tidak ditentukan  lain oleh undang-undang tersendiri, setiap penyelenggara sistem  elektronik harus mengoperasikan sistem elektronik yang memenuhi  persyaratan minimum sebagai berikut:&lt;br /&gt;a.   dapat menampilkan kembali  informasi elektronik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem  elektronik yang telah berlangsung;&lt;br /&gt;b.   dapat melindungi keotentikan,  integritas, kerahasiaan, ketersediaan, dan keteraksesan dari informasi  elektronik dalam penyelenggaraan sistem elektronik tersebut;&lt;br /&gt;c.    dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam penyelenggaraan sistem elektronik tersebut;&lt;br /&gt;d.    dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan  bahasa, informasi, atau simbol yang dapat dipahami oleh pihak yang  bersangkutan dengan penyelenggaraan sistem elektronik tersebut; dan&lt;br /&gt;e.    memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan,  kejelasan, dan pertanggungjawaban prosedur atau petunjuk tersebut;&lt;br /&gt;(2)   Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara¬an sistem elektronik  sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TRANSAKSI ELEKTRONIK&lt;br /&gt;Pasal 17&lt;br /&gt;(1)      Penyelenggaraan transaksi elektronik dapat dilakukan baik dalam lingkup publik maupun privat.&lt;br /&gt;(2)       Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan transaksi  elektronik yang bersifat khusus diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;Pasal 18&lt;br /&gt;(1)   Transaksi elektronik yang dituangkan dalam kontrak elektronik mengikat para pihak.&lt;br /&gt;(2)   Para pihak memiliki kewenangan untuk memilih hukum yang berlaku bagi transaksi elektronik internasional yang dibuatnya.&lt;br /&gt;(3)    Apabila para pihak tidak melakukan pilihan hukum dalam transaksi  elektronik internasional, hukum yang berlaku didasarkan pada asas-asas  Hukum Perdata Internasional.&lt;br /&gt;(4)   Para pihak memiliki kewenangan  untuk menetapkan forum pengadilan, arbitrase atau lembaga penyelesaian  sengketa alternatif yang berwenang menangani sengketa yang mungkin  timbul dari transaksi elektronik.&lt;br /&gt;(5)   Apabila para pihak tidak  melakukan pilihan forum sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) penetapan  kewenangan pengadilan, arbitrase atau lembaga penyelesaian sengketa  alternatif yang berwenang menangani sengketa yang mungkin timbul dari  transaksi tersebut, didasarkan pada asas-asas Hukum Perdata  Internasional.&lt;br /&gt;Pasal 19&lt;br /&gt;Para pihak yang melakukan transaksi elektronik harus menggunakan sistem elektronik yang disepakati.&lt;br /&gt;Pasal 20&lt;br /&gt;(1)   Kecuali ditentukan lain oleh para pihak transaksi elektronik terjadi  pada saat penawaran transaksi yang dikirim pengirim telah diterima  dan  disetujui penerima.&lt;br /&gt;(2)  Persetujuan atas penawaran transaksi  elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilakukan dengan  pernyataan penerimaan secara elektronik.&lt;br /&gt;Pasal 21&lt;br /&gt;(1)  Pengirim  maupun penerima dapat melakukan sendiri transaksi elektronik, atau  melalui pihak yang dikuasakan olehnya atau melalui Agen Elektronik.&lt;br /&gt;(2)      Kecuali diperjanjikan lain, pihak yang bertanggung jawab atas  segala akibat hukum dalam pelaksanaan transaksi elektronik sebagaimana  dimaksud dalam ayat (1) diatur sebagai berikut:&lt;br /&gt;a.    apabila dilakukan sendiri, menjadi tanggung jawab para pihak yang bertransaksi;&lt;br /&gt;b.    apabila dilakukan melalui pemberian kuasa, menjadi tanggung jawab pemberi kuasa;&lt;br /&gt;c.     apabila dilakukan melalui Agen Elektronik, menjadi tanggung jawab Penyelenggara Agen Elektronik.&lt;br /&gt;(3)   Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf c tidak berlaku  jika dapat dibuktikan terdapat pihak tertentu yang melakukan tindakan  secara ilegal yang mengakibatkan Agen Elektronik dimaksud tidak  beroperasi sebagaimana mestinya. &lt;br /&gt;Pasal 22&lt;br /&gt;(1)   Penyelenggara  Agen Elektronik tertentu wajib menyediakan fitur pada Agen Elektronik  yang dioperasikannya yang memungkinkan penggunanya melakukan perubahan  informasi yang masih dalam proses transaksi.&lt;br /&gt;(2)   Ketentuan lebih  lanjut mengenai penyelenggara agen elektronik tertentu sebagaimana  dimaksud ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;NAMA DOMAIN, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PERLINDUNGAN HAK PRIBADI (PRIVASI)&lt;br /&gt;Pasal 23&lt;br /&gt;(1)   Setiap orang berhak memiliki nama domain berdasarkan prinsip pendaftar   pertama.&lt;br /&gt;(2)  Pemilikan dan penggunaan nama domain sebagaimana dimaksud dalam ayat  (1) wajib didasarkan pada itikad baik, tidak melanggar prinsip  persaingan usaha secara sehat, dan tidak melanggar hak orang lain.&lt;br /&gt;(3)  Setiap orang yang dirugikan karena penggunaan nama domain secara tanpa  hak oleh orang lain berhak mengajukan gugatan pembatalan nama domain  dimaksud. &lt;br /&gt;(4) Pengelola nama domain dapat dibentuk baik oleh masyarakat maupun Pemerintah.&lt;br /&gt;(5)    Pengelola nama domain yang berada diluar wilayah Indonesia dan nama  domain yang diregistrasinya diakui keberadaannya sepanjang tidak  bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.&lt;br /&gt;(6)   Ketentuan  lebih lanjut mengenai pengelola nama domain sebagaimana dimaksud dalam  ayat (4) dan ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;Pasal  24&lt;br /&gt;Informasi  elektronik yang disusun¬ menjadi karya intelektual, desain situs  internet dan karya-karya intelektual yang ada di dalamnya dilindungi  sebagai Hak Kekayaan Intelektual, berdasarkan perundang-undangan yang  berlaku.&lt;br /&gt;Pasal 25&lt;br /&gt;Penggunaan setiap informasi melalui  media elektronik yang menyangkut data tentang hak pribadi seseorang  harus dilakukan atas persetujuan dari orang yang bersangkutan, kecuali  ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.&lt;br /&gt;PERBUATAN YANG DILARANG&lt;br /&gt;Pasal 26&lt;br /&gt;Setiap  orang dilarang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan  pornografi dan atau pornoaksi melalui komputer atau sistem elektronik.&lt;br /&gt;Pasal 27&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang:&lt;br /&gt;(1)           Menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem  elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah,  merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem  elektronik.&lt;br /&gt;(2)          menggunakan dan atau mengakses komputer dan  atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh,  mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi milik pemerintah yang  karena statusnya harus dirahasiakan atau dilindungi.&lt;br /&gt;(3)           menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik  dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau  menghilangkan informasi pertahanan nasional atau hubungan internasional  yang dapat menyebabkan gangguan atau bahaya terhadap Negara dan atau  hubungan dengan subyek Hukum Internasional.&lt;br /&gt;Pasal 28&lt;br /&gt;  Setiap orang dilarang melakukan tindakan yang secara tanpa hak yang  menyebabkan transmisi dari program, informasi, kode atau perintah,  komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi Negara menjadi  rusak.&lt;br /&gt;Pasal 29&lt;br /&gt; Setiap orang dilarang menggunakan dan atau  mengakses komputer dan atau sistem elektronik secara tanpa hak atau  melampaui wewenangnya, baik dari dalam maupun luar negeri untuk  memperoleh informasi dari komputer dan atau sistem elektronik yang  dilindungi oleh negara.&lt;br /&gt;Pasal 30&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang:&lt;br /&gt;(1)  menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik pemerintah yang dilindungi secara tanpa hak;&lt;br /&gt;(2)   menggunakan dan atau mengakses tanpa hak atau melampaui wewenangnya,  komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi oleh negara, yang  mengakibatkan komputer dan atau sistem elektronik tersebut menjadi  rusak.&lt;br /&gt;(3)  menggunakan dan atau mengakses tanpa hak atau melampaui  wewenangnya, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi oleh  masyarakat, yang mengakibatkan komputer dan atau sistem elektronik  tersebut menjadi rusak.&lt;br /&gt;(4)  mempengaruhi atau mengakibatkan terganggunya komputer dan atau sistem elektronik yang digunakan oleh pemerintah.&lt;br /&gt;Pasal 31&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang:&lt;br /&gt;(1)      menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik  secara tanpa hak atau melampaui wewenangnya untuk memperoleh keuntungan  atau memperoleh informasi keuangan dari Bank Sentral, lembaga perbankan  atau lembaga keuangan, penerbit kartu kredit, atau kartu pembayaran atau  yang mengandung data laporan nasabahnya.&lt;br /&gt;(2)     Menggunakan dan  atau mengakses dengan cara apapun kartu kredit atau kartu pembayaran  milik orang lain secara tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk  memperoleh keuntungan&lt;br /&gt;Pasal 32&lt;br /&gt; Setiap orang dilarang menggunakan  dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik Bank Sentral,  lembaga perbankan dan atau lembaga keuangan yang dilindungi secara tanpa  hak atau melampaui wewenangnya, untuk disalah gunakan, dan atau untuk  mendapatkan keuntungan daripadanya.&lt;br /&gt;Pasal 33&lt;br /&gt;Setiap orang dilarang:&lt;br /&gt;(1)     menyebarkan, memperdagangkan, dan atau memanfaatkan kode akses  (password) atau informasi yang serupa dengan hal tersebut, yang dapat  digunakan menerobos komputer dan atau sistem elektronik dengan tujuan  menyalahgunakan yang akibatnya dapat mempengaruhi sistem elektronik Bank  Sentral, lembaga perbankan dan atau lembaga keuangan, serta perniagaan  di dalam dan luar negeri.&lt;br /&gt;(2)    Menyebarkan, memperdagangkan, dan  atau memanfaatkan kode akses (password) atau informasi yang serupa  dengan hal tersebut, yang dapat digunakan menerobos komputer dan atau  sistem elektronik dengan tujuan menyalahgunakan komputer dan atau sistem  elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.&lt;br /&gt;Pasal 34&lt;br /&gt;Setiap  orang dilarang melakukan perbuatan dalam rangka hubungan internasional  dengan maksud merusak komputer atau sistem elektronik lainnya yang  dilindungi negara dan berada di wilayah yurisdiksi Indonesia.&lt;br /&gt;PENYELESAIAN SENGKETA&lt;br /&gt;Pasal 35&lt;br /&gt;Masyarakat  dapat mengajukan gugatan secara perwakilan terhadap pihak yang  menggunakan teknologi informasi yang berakibat merugikan masyarakat.&lt;br /&gt;Pasal 36&lt;br /&gt;(1)   Gugatan perdata dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;(2)    Selain penyelesaian gugatan perdata sebagaimana dimaksud dalam ayat  (1) para pihak dapat menyelesaikan sengketa melalui lembaga penyelesaian  sengketa alternatif atau arbitrase sesuai peraturan perundang-undangan  yang berlaku.&lt;br /&gt;PERAN PEMERINTAH &lt;br /&gt;Pasal 37&lt;br /&gt;(1)      Pemerintah  memfasilitasi pemanfaatan informasi dan transaksi elektronik dengan  memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;(2)    Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan  sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang  mengganggu ketertiban umum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.&lt;br /&gt;(3A) Pemerintah menetapkan instansi atau institusi yang memiliki data elektronik strategis yang wajib dilindungi.&lt;br /&gt;Penjelasan  : data elektronik strategis yang wajib dilindungi antara lain : data  perbankan, data perpajakan, data pertanahan dan data kependudukan.&lt;br /&gt;(3B)  Instansi atau Institusi sebagaimana dimaksud pada ayat (3A) wajib  membuat dokumen elektronik dan backup elektroniknya serta  menghubungkannya ke Pusat Data tertentu untuk kepentingan pengamanan  data tersebut.&lt;br /&gt;(3C)  Instansi atau institusi lain selain diatur pasal  (3A) membuat dokumen elektronik dan backup elektroniknya sesuai dengan  keperluan perlindungan data yang dimilikinya&lt;br /&gt;(4)   Ketentuan lebih  lanjut mengenai peran pemerintah dan masyarakat sebagaimana dimaksud  dalam ayat (2) dan (3)   diatur dengan Peraturan Presiden&lt;br /&gt;PERAN MASYARAKAT&lt;br /&gt;Pasal 38.&lt;br /&gt; (1)   Masyarakat berperan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi  melalui penggunaan dan penyelenggaraan informasi elektronik serta  transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan undang-undang ini&lt;br /&gt;(2)    Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat  diselenggarakan oleh lembaga yang dibentuk oleh masyarakat.&lt;br /&gt;(3)   Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memiliki fungsi   konsultasi dan mediasi.&lt;br /&gt;(4)    Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan lembaga sebagaimana  dimaksud pada ayat (2)   diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENYIDIKAN, PENUNTUTAN DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN&lt;br /&gt;Pasal 39&lt;br /&gt;Penyidikan,  penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tindak pidana  sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini, dilakukan berdasarkan  ketentuan dalam Hukum Acara Pidana dan ketentuan dalam undang-undang  ini.&lt;br /&gt;Pasal 40&lt;br /&gt;(1)    Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara  Republik Indonesia, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan  Pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang informasi  dan transaksi elektronik diberi wewenang khusus sebagai penyidik  sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana  untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang informasi dan  transaksi elektronik.&lt;br /&gt;(2)     Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang:&lt;br /&gt;a.       menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana di bidang teknologi informasi;&lt;br /&gt;b.        memanggil orang untuk didengar dan atau diperiksa sebagai  tersangka atau saksi sehubungan dengan tindak pidana di bidang teknologi  informasi;&lt;br /&gt;c.       melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan  atau keterangan berkenaan dengan tindak pidana di bidang teknologi  informasi;&lt;br /&gt;d.       melakukan pemeriksaan terhadap orang dan atau  badan usaha yang diduga melakukan tindak pidana di bidang teknologi  informasi;&lt;br /&gt;e.       melakukan pemeriksaan alat dan atau sarana yang  berkaitan dengan kegiatan teknologi informasi yang diduga digunakan  untuk melakukan tindak pidana di bidang teknologi informasi;&lt;br /&gt;f.         melakukan penggeledahan terhadap tempat tertentu yang diduga digunakan  sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana di bidang teknologi  informasi;&lt;br /&gt;g.       melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap alat  dan atau sarana kegiatan teknologi informasi yang diduga digunakan  secara menyimpang dari ketentuan yang berlaku;&lt;br /&gt;h.       meminta bantuan ahli yang diperlukan dalam penyidikan terhadap tindak pidana di bidang teknologi informasi;&lt;br /&gt;i.         mengadakan penghentian penyidikan tindak pidana di bidang teknologi informasi;&lt;br /&gt;(3)  Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)  memberitahukan penyidikan yang sedang dilaporkannya dan melaporkan hasil  penyidikannya kepada Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia.&lt;br /&gt;Pasal 41&lt;br /&gt;Alat bukti pemeriksaan dalam undang-undang ini meliputi:&lt;br /&gt;a.    alat bukti sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Hukum Acara Pidana;&lt;br /&gt;b.    alat bukti lain berupa Dokumen Elektronik dan Informasi Elektronik.&lt;br /&gt;KETENTUAN PIDANA&lt;br /&gt;Pasal 42&lt;br /&gt;(1)        Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 26, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan  pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000,-. (satu milyar rupiah).&lt;br /&gt;(2)        Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam    Pasal 27 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 4  (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.,- (satu  milyar rupiah).&lt;br /&gt;Pasal 43&lt;br /&gt;Setiap orang yang melanggar  ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1), Pasal 25  dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan atau denda  paling banyak Rp.100.000.000.,- (seratus juta rupiah).&lt;br /&gt;Pasal 44&lt;br /&gt;(1)      Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 23 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)  bulan dan atau denda paling banyak Rp.100.000.000,- (seratus juta  rupiah).&lt;br /&gt;(2)     Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)  hanya dapat dituntut atas pengaduan dari orang yang terkena tindak  pidana.&lt;br /&gt;Pasal 45&lt;br /&gt;Setiap orang yang melanggar ketentuan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3), Pasal 28, Pasal 29, Pasal  30 ayat (1), Pasal 30 ayat (2), Pasal 30 ayat (3), Pasal 30 ayat (4),  Pasal 33 ayat (2), atau Pasal 34, dipidana dengan pidana penjara paling  lama 8 (delapan) tahun dan atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000.,-  (dua milyar rupiah).&lt;br /&gt;Pasal 46&lt;br /&gt; Setiap orang yang melanggar Pasal  27 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh)  tahun dan atau denda paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar  rupiah).&lt;br /&gt;Pasal 47&lt;br /&gt; Setiap orang yang melanggar ketentuan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal  31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal  32, atau Pasal 33 ayat (1), pasal 35 dipidana dengan pidana penjara  paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau denda paling banyak  Rp.2.000.000.000.,- (dua milyar rupiah).&lt;br /&gt;KETENTUAN PERALIHAN&lt;br /&gt;Pasal 48&lt;br /&gt;Pada  saat berlakunya undang-undang ini, semua peraturan perundang-undangan  dan kelembagaan-kelembagaan yang berhubungan dengan pemanfaatan  teknologi informasi yang tidak bertentangan dengan undang-undang ini  dinyatakan tetap berlaku.&lt;br /&gt;KETENTUAN PENUTUP&lt;br /&gt;Pasal 49&lt;br /&gt;(1)   Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.&lt;br /&gt;        Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan  undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik  Indonesia.&lt;br /&gt;(2)   Peraturan Pemerintah harus sudah ditetapkan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun setelah diundangkannya Undang-undang ini.&lt;br /&gt;Undang-undang  Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk  setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam  Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di  luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah  hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan  kepentingan Indonesia.&lt;br /&gt;Pengertian dalam undang-undang :&lt;br /&gt;1.  Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik,  termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta,  rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik  (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf,  tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang  memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.&lt;br /&gt;2.  Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan  menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik  lainnya.&lt;br /&gt;3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk  mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan,  menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.&lt;br /&gt;4. Dokumen Elektronik  adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan,  diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik,  optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau  didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak  terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau  sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang  memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu  memahaminya.&lt;br /&gt;5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan  prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan,  mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan,  mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.&lt;br /&gt;6.  Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik  oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.&lt;br /&gt;7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.&lt;br /&gt;8.  Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang  dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi  Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.&lt;br /&gt;9.  Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang  memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status  subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh  Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.&lt;br /&gt;10. Penyelenggara Sertifikasi  Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak  dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.&lt;br /&gt;11.  Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk  oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah  dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam  Transaksi Elektronik.&lt;br /&gt;12. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan  yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi  atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai  alat verifikasi dan autentikasi.&lt;br /&gt;13. Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.&lt;br /&gt;14.  Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik,  atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan  penyimpanan.&lt;br /&gt;15. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.&lt;br /&gt;16.  Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi  di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer  dan/atau Sistem Elektronik lainnya.&lt;br /&gt;17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.&lt;br /&gt;18. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.&lt;br /&gt;19. Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.&lt;br /&gt;20.  Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan  Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi  melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat  unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.&lt;br /&gt;21. Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.&lt;br /&gt;22.  Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan,  baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.&lt;br /&gt;23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.&lt;br /&gt;Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai  perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai  medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini  juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet.  UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan  masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan  diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang  sah di pengadilan.&lt;br /&gt;Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua  naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad  dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi  sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada  penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang  kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi  Informasi (RUU PTI). Sedangkan Tim UI menamai naskah akademisnya dengan  RUU Transaksi Elektronik.&lt;br /&gt;Kedua naskah akademis tersebut pada  akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh Tim yang dipimpin Prof.  Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga namanya menjadi  Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan  oleh DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://cyberlaw.wordpress.com/2007/04/06/ruu-informasi-dan-transaksi-elektronik/"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3314757005835994122?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3314757005835994122/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3314757005835994122' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3314757005835994122'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3314757005835994122'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/03/ruu-tentang-informasi-transaksi.html' title='RUU tentang Informasi &amp; Transaksi Elektronik'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-2433191784801603699</id><published>2011-02-12T16:28:00.003+07:00</published><updated>2011-02-12T16:38:21.256+07:00</updated><title type='text'>Kasus Computer Crime Cyber Crime</title><content type='html'>&lt;p class="style1"&gt;Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak  selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang  merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber  atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah  banyak hal.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;                                            &lt;p class="style1"&gt;&lt;strong&gt;Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain &lt;/strong&gt;.  Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah  adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara  tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik,  “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya  informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan  hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika  informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian  ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini  banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan  account curian oleh dua Warnet di Bandung. &lt;/p&gt;               &lt;p class="style1"&gt;&lt;strong&gt;Membajak situs web &lt;/strong&gt;.  Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah  halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat  dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang  lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak  setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker  ini? &lt;/p&gt;               &lt;p class="style1"&gt;&lt;strong&gt;Probing dan port scanning &lt;/strong&gt;.  Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang  ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah  dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat  servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh,  hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program  web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal  ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah  anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka,  apakah pagar terkunci (menggunakan &lt;em&gt;firewall &lt;/em&gt; atau tidak) dan  seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian  atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah  mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak  bersahabat atau &lt;em&gt;unfriendly &lt;/em&gt; saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan? &lt;/p&gt;               &lt;p class="style1"&gt;Berbagai program yang digunakan untuk  melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di  Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk  sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang  berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga  bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan. &lt;/p&gt;               &lt;p class="style1"&gt;&lt;strong&gt;Virus &lt;/strong&gt;. Seperti halnya  di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran  umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem  emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian  dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup  banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang  terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan  tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti  kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer? &lt;/p&gt;               &lt;p class="style1"&gt;&lt;strong&gt;Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack &lt;/strong&gt;.  DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target  (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini  tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan  tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan  servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack  ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak  berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan  bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack  dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan  kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini  banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini  dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan)  komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS  attack saja. &lt;/p&gt;               &lt;p class="style1"&gt;&lt;strong&gt;Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain &lt;/strong&gt;.  Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan  dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan  dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian  berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip  dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting.  Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk  merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang  berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu  domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus  klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting. &lt;/p&gt;               &lt;p class="style1"&gt;&lt;strong&gt;IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team)&lt;/strong&gt;.  Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah  dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah  keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail  worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala  itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT).  Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi &lt;em&gt;point of contact &lt;/em&gt; bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia . &lt;/p&gt;               &lt;p class="style1"&gt;&lt;strong&gt;Sertifikasi perangkat security &lt;/strong&gt;.  Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya  memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan  pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan  militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani  masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini  ditangani oleh Korea Information Security Agency. &lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-2433191784801603699?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/2433191784801603699/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=2433191784801603699' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2433191784801603699'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2433191784801603699'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/02/kasus-computer-crime-cyber-crime.html' title='Kasus Computer Crime Cyber Crime'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-916047019541520026</id><published>2011-02-12T16:25:00.001+07:00</published><updated>2011-02-12T16:26:49.203+07:00</updated><title type='text'>Real Time Audit</title><content type='html'>Apakah Real Time Audit itu? Audit IT sendiri berhubungan dengan berbagai macam ilmu, antara lain  Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi  Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan  untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan  (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity)  dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau real time.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan  teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan  status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini  mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan  melakukan dana untuk kegiatan dan "siklus proyek" pendekatan untuk  memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara  mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RTA menyediakan teknik  ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana,  seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat  "terlihat di atas bahu" dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk  memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin RTA meningkatkan  kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat  memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;menuntut  waktu manajer. Pada bagian dari pemodal RTA adalah metode biaya yang  sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan  rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik  untuk staf mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas  manajer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari  penggunaan RTA yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi  dan teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan  menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari  kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan  minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.realtimeaudit.eu/"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-916047019541520026?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/916047019541520026/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=916047019541520026' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/916047019541520026'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/916047019541520026'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/02/real-time-audit.html' title='Real Time Audit'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-6247459050232465583</id><published>2011-02-12T15:29:00.003+07:00</published><updated>2011-02-12T16:27:59.407+07:00</updated><title type='text'>Jenis Ancaman Melalui TI</title><content type='html'>&lt;div class="entry"&gt;&lt;span style="text-decoration: underline;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;Kita telah mengenal banyak sekali kejahatan dalam dunia maya. Namun kejahatan yang terjadi termasuk dalam jenis dan bentuk seperti apa yang banyak dilakukan dewasa ini? Untuk itulah kita perlu mengenal berbagai macam ancaman tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya&lt;/strong&gt;, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut: &lt;p&gt;&lt;strong&gt;a. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Unauthorized Access&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau  menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa  izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer  yang dimasukinya. &lt;em&gt;Probing &lt;/em&gt;dan &lt;em&gt;port&lt;/em&gt; merupakan contoh kejahatan ini.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;b. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Illegal Contents&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau  informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis,  dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum,  contohnya adalah penyebaran pornografi.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;c. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Penyebaran virus secara sengaja&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email.  Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal  ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;d. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Data Forgery&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada  dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini  biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs  berbasis web database.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;e. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan  internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan  memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion  merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan,  perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau  sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;f. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Cyberstalking&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan  seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan  dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang  ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu  bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu  tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;g. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Carding&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu  kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di  internet.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;h. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Hacking dan Cracker&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Istilah &lt;em&gt;hacker&lt;/em&gt; biasanya mengacu pada seseorang yang punya  minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan  bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering  melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut &lt;em&gt;cracker&lt;/em&gt;.  Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang  memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking  di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan  account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan  virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut  sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang  bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat  memberikan layanan.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;i. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Cybersquatting and Typosquatting&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan  domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya  kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun  typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu  domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan  nama domain saingan perusahaan.&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;j. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Hijacking&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang  lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan  perangkat lunak).&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;k. &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;Cyber Terorism&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam  pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau  militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :&lt;/p&gt; &lt;ul&gt;&lt;li&gt;Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui  menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui  telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi  halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin  Laden.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;a href="http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/02/25/jenis-ancaman-melalui-ti-cybercrime/"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;   &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-6247459050232465583?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/6247459050232465583/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=6247459050232465583' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/6247459050232465583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/6247459050232465583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/02/jenis-ancaman-melalui-ti.html' title='Jenis Ancaman Melalui TI'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8876512141866917679</id><published>2011-02-12T15:18:00.003+07:00</published><updated>2011-02-12T16:28:31.575+07:00</updated><title type='text'>Kode Etik Profesional dan Prinsip Etika</title><content type='html'>Dalam suatu pekerjaan ataupun suatu hal kita perlu memiliki kode etik dan prinsip etika. apa saja yang diperlukan dan bagaimana maksud dari hal tersebut adalah seperti dibawah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang&lt;br /&gt;disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan&lt;br /&gt;atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang&lt;br /&gt;sistematis. Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai&lt;br /&gt;landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan&lt;br /&gt;tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.&lt;br /&gt;Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk&lt;br /&gt;mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuanketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik&lt;br /&gt;pertama untuk profesi dokter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN.&lt;br /&gt;Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini&lt;br /&gt;merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini.&lt;br /&gt;Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah&lt;br /&gt;dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar&lt;br /&gt;begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang&lt;br /&gt;khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kode etik bisa dilihat sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan&lt;br /&gt;pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Tetapi setelah kode etik ada,&lt;br /&gt;pemikiran etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi sebaliknya&lt;br /&gt;selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah&lt;br /&gt;satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Kode etik tidak&lt;br /&gt;akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi&lt;br /&gt;lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan&lt;br /&gt;profesi itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga&lt;br /&gt;membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh&lt;br /&gt;profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus&lt;br /&gt;menjadi hasil SELF REGULATION (pengaturan diri) dari&lt;br /&gt;profesi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk&lt;br /&gt;mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa&lt;br /&gt;dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima&lt;br /&gt;oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan&lt;br /&gt;untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang&lt;br /&gt;harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di&lt;br /&gt;awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang&lt;br /&gt;dikenakan pada pelanggar kode etik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :&lt;br /&gt;a. Sanksi moral&lt;br /&gt;b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan&lt;br /&gt;atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya&lt;br /&gt;perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional,&lt;br /&gt;seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu&lt;br /&gt;merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi&lt;br /&gt;untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek sehari-hari&lt;br /&gt;control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggotaprofesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang&lt;br /&gt;melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega&lt;br /&gt;ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak&lt;br /&gt;tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas&lt;br /&gt;pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus&lt;br /&gt;memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan&lt;br /&gt;dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang&lt;br /&gt;lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika&lt;br /&gt;profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis&lt;br /&gt;secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar&lt;br /&gt;dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang&lt;br /&gt;profesional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.google.co.id/url?sa=t&amp;amp;source=web&amp;amp;cd=7&amp;amp;ved=0CEQQFjAG&amp;amp;url=http%3A%2F%2Feprints.undip.ac.id%2F4907%2F1%2FEtika_Profesi.pdf&amp;amp;rct=j&amp;amp;q=Kode%20Etik%20Profesional%20dan%20Prinsip%20Etika&amp;amp;ei=VEJWTaapOYLqrAfEwezzBw&amp;amp;usg=AFQjCNGtnktaCQZpCHO0XEvlI7aVCGWaVw&amp;amp;sig2=m7SiF0D3i8udGkR2NwYx7g&amp;amp;cad=rja"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8876512141866917679?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8876512141866917679/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8876512141866917679' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8876512141866917679'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8876512141866917679'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/02/kode-etik-profesional-dan-prinsip-etika.html' title='Kode Etik Profesional dan Prinsip Etika'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-164490130303697958</id><published>2011-02-12T15:14:00.004+07:00</published><updated>2011-02-12T16:28:52.445+07:00</updated><title type='text'>Ciri khas profesi dan profesionalisme</title><content type='html'>Apakah yang dimaksud dengan etika? Dan apakah yang dimaksud dengan profesionalisme? Untuk memahami secara garis besar tentang 2 hal tersebut, maka berikut merupakan penjelasan dan pengertian tentangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Etika dan Profesi, dua kata ini berhubungan erat satu sama lain.  Etika dapat diartikan sebagai sebuah sifat atau tindakan yang memiliki  kesopanan, dan kewajaran, menghormati. sedangkan profesi adalah sebuah  pekerjaan yang dilakukan rutin setiap hari.&lt;br /&gt;&lt;span id="more-185"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;definisi etika sendiri berbeda-beda, seperti yang dikutip dari &lt;a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Nikomakea"&gt;wikipedia.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;” Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang  moralitas. Moralitas adalah ha-hal yang menyangkut moral, dan moral  adalah sistem tentang motivasi, perilaku dan perbuatan manusia yang  dianggap baik atau buruk. Franz Magnis Suseno menyebut etika sebagai  ilmu yang mencari orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab pertanyaan  yang amat fundamental : bagaimana saya harus hidup dan bertindak ?  Peter Singer, filusf kontemporer dari Australia menilai kata etika dan  moralitas sama artinya, karena itu dalam buku-bukunya ia menggunakan  keduanya secara tertukar-tukar. &lt;p&gt;Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang  dari lingkungan budaya tertentu. Bagi praktisi profesional termasuk  dokter dan tenaga kesehatan lainnya etika berarti kewajiban dan tanggung  jawab memenuhi harapan (ekspekatasi) profesi dan amsyarakat, serta  bertindak dengan cara-cara yang profesional, etika adalah salah satu  kaidah yang menjaga terjalinnya interaksi antara pemberi dan penerima  jasa profesi secara wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat.&lt;br /&gt;Bagi eksekutif puncak rumah sakit, etika seharusnya berarti kewajiban  dan tanggung jawab khusus terhadap pasien dan klien lain, terhadap  organisasi dan staff, terhadap diri sendiri dan profesi, terhadap  pemrintah dan pada tingkat akhir walaupun tidak langsung terhadap  masyarakat. Kriteria wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat tentu  berlaku juga untuk eksekutif lain di rumah sakit.&lt;br /&gt;Bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersamadan pedoman untuk  diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai  baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;dari sekumpulan pengertian diatas, pengertian etika dibagi-bagi berdasarkan menjadi beberapa profesi yang berbeda&lt;a href="http://tecnolovers.wordpress.com/2010/02/26/etika-profesi-dan-ciri-khas-profesi/"&gt;.&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;setiap profesi memiliki standart atau kualitas etika-nya sendiri.  kenapa etika begitu penting bagi setiap profesi? tentu saja etika dapat  kita katakan masuk sebagai salah satu standarisasi dari sebuah profesi,  kenapa? karena bagi seseorang yang memeluk sebuah profesi, cara orang  tersebut dalam berkata-kata, cara orang tersebut dalam melakukan  sesuatu, serta kebiasaan orang tersebut akan menjadi sebuah penilaian  bagi orang-orang sekitarnya. termasuk para partner bisnis dan para  karyawan akan melihat etika dari orang tersebut. dan etika kita dalam  berkata-kata serta tindakannya akan berpengaruh dengan cara pandang dan  penilaian orang lain terhadap kita.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;berikut ini adalah ciri khas profesi berdasarkan &lt;a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi"&gt;wikipedia.com&lt;/a&gt;&lt;/p&gt; &lt;ul&gt;&lt;li&gt;Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional  diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki  keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan  dalam praktek.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang  diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan  status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki  persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya  ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama  pengetahuan teoretis.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan  untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional  mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.  Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga  dipersyaratkan.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses  sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap  bisa dipercaya.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan  pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para  anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya  sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka  yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang  berkualifikasi paling tinggi.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja  profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,  seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan  meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para  anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap  layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;a href="http://tecnolovers.wordpress.com/2010/02/26/etika-profesi-dan-ciri-khas-profesi/"&gt;Sumber&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-164490130303697958?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/164490130303697958/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=164490130303697958' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/164490130303697958'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/164490130303697958'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-dan-profesionalisme.html' title='Ciri khas profesi dan profesionalisme'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-4662101623664371713</id><published>2010-12-30T22:56:00.002+07:00</published><updated>2010-12-30T23:05:02.263+07:00</updated><title type='text'>Middleware Telematika</title><content type='html'>&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Middleware Telematika&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;b&gt;&lt;br /&gt;1. Definisi Middleware&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Middleware adalah software yang berfungsi sebagai lapisan konversi / penerjemah. Selain itu &lt;i&gt;middleware&lt;/i&gt; juga dapat berfungsi sebagai Consolidator dan Integrator.&lt;br /&gt;- Middleware dikembangkan untuk memungkinkan satu aplikasi berkomunikasi dengan yang lainnya walaupun berjalan pada &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; yang berbeda.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;- Saat ini terdapat bermacam-macam produk yang menawarkan &lt;i&gt;middleware&lt;/i&gt;.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;style&gt;@font-face {   font-family: "Cambria Math"; }p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal { margin: 0cm 0cm 0.0001pt; font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif"; }.MsoChpDefault { font-size: 10pt; }div.WordSection1 { page: WordSection1; }&lt;/style&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;2. Lapisan Middleware&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_eOz5MRm6_xw/TNji-QWG3CI/AAAAAAAAAE4/h_r9YOgqUao/s1600/middleware2.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img src="http://2.bp.blogspot.com/_eOz5MRm6_xw/TNji-QWG3CI/AAAAAAAAAE4/h_r9YOgqUao/s320/middleware2.jpg" border="0" width="320" height="175" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;style&gt;@font-face {   font-family: "Cambria Math"; }p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal { margin: 0cm 0cm 0.0001pt; font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif"; }.MsoChpDefault { font-size: 10pt; }div.WordSection1 { page: WordSection1; }&lt;/style&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;3. Tujuan dan Asal-Usul Middleware&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;Middleware&lt;/b&gt; ialah &lt;span style="font-style: italic;"&gt;software&lt;/span&gt;&lt;i&gt;   penghubung yang berisi sekumpulan layanan yang memungkinkan beberapa   proses dapat berjalan pada satu atau lebih mesin untuk saling   berinteraksi pada suatu jaringan.&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Middleware sangat dibutuhkan untuk bermigrasi dari aplikasi mainframe kepada aplikasi &lt;i&gt;client&lt;/i&gt; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;atau&lt;/span&gt;&lt;i&gt; server&lt;/i&gt; dan juga untuk menyediakan komunikasi antar &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; yang berbeda.&lt;br /&gt;Middleware paling banyak dipublikasikan :&lt;br /&gt;=&gt; Microsoft's COM/DCOM (Component Object Model),&lt;br /&gt;=&gt; Open Software Foundation's Distributed Computing Environment (DCE),&lt;br /&gt;=&gt; Object Management Group's Common Object Request Broker Architecture (CORBA).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;4. Arsitektur Teknis&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;Arsitektur &lt;i&gt;middleware&lt;/i&gt;   merupakan sekumpulan software terdistribusi yang menempati lapisan antara   aplikasi dan OS serta layanan jaringan di suatu node pada   jaringan komputer.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_eOz5MRm6_xw/TNjjPdLAl6I/AAAAAAAAAE8/txh6daVXILQ/s1600/middleware3.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img src="http://1.bp.blogspot.com/_eOz5MRm6_xw/TNjjPdLAl6I/AAAAAAAAAE8/txh6daVXILQ/s320/middleware3.jpg" border="0" width="320" height="219" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;style&gt;@font-face {   font-family: "Cambria Math"; }p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal { margin: 0cm 0cm 0.0001pt; font-size: 12pt; font-family: "Times New Roman","serif"; }.MsoChpDefault { font-size: 10pt; }div.WordSection1 { page: WordSection1; }&lt;/style&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;5. Layanan Middleware&lt;/b&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Layanan &lt;i&gt;middleware&lt;/i&gt; menyediakan kumpulan fungsi API (&lt;i&gt;Application Programming Interfaces&lt;/i&gt;) yang lebih tinggi daripada API yang disediakan OS dan layanan jaringan yang memungkinkan suatu aplikasi dapat :&lt;br /&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;– Tidak tergantung dari layanan jaringan.&lt;/div&gt; &lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;– Handal dan mampu memberikan suatu layanan.&lt;/div&gt; – Mengalokasikan suatu layanan secara transparan pada jaringan.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;– Menyediakan interaksi dengan aplikasi atau layanan lain.&lt;/div&gt;– Diperluas (dikembangkan) kapasitasnya tanpa kehilangan fungsinnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-4662101623664371713?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/4662101623664371713/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=4662101623664371713' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4662101623664371713'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4662101623664371713'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/12/middleware-telematika.html' title='Middleware Telematika'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_eOz5MRm6_xw/TNji-QWG3CI/AAAAAAAAAE4/h_r9YOgqUao/s72-c/middleware2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3948934452075107210</id><published>2010-11-18T19:48:00.002+07:00</published><updated>2010-11-18T20:00:58.451+07:00</updated><title type='text'>Tentang Wireless dan Terminal</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Logikanya sebuah  perangkat terhubung dengan perangkat lainnya yaitu apabila antara  perangkat satu dengan perangkat lainnya terhubung secara fisik . Tetapi  dengan berkembangnya era tekhnologi yang semakin luas , memungkinkan  antara perangkat saru dengan yang lainnya terhubung tanpa menggunakan  hubungan fisik(nirkabel), itulah yang dinamakan dengan wireles.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Pertanyaan  yang muncul yaitu bagaimana cara kerja jaringan wireles, untuk  menghubungkan sebuah computer yang satu dengan yang lain, maka  diperlukan adanya Jaringan Wireless. Menurut sebuah buku yang  bersangkutan, supaya komputer-komputer yang berada dalam wilayah  Jaringan Wireless bisa sukses dalam mengirim dan menerima data, dari dan  ke sesamanya, maka ada tiga komponen dibutuhkan, yaitu: &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;ol style="margin-top: 0cm;" start="1" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Sinyal      Radio (Radio Signal).&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Format      Data (Data Format).&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Struktur      Jaringan atau Network (Network Structure).&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;             &lt;/span&gt;Masing-masing  dari ketiga komponen ini berdiri sendiri-sendiri dalam cara kerja dan  fungsinya. Kita mengenal adanya 7 Model Lapisan OSI (Open System  Connection), yaitu:&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;ul style="margin-top: 0cm;" type="disc"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Physical      Layer (Lapisan Fisik)&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Data-Link      Layer (Lapisan Keterkaitan Data)&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Network      Layer (Lapisan Jaringan)&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Transport      Layer (Lapisan Transport)&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Session      Layer (Lapisan Sesi)&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Presentation      Layer (Lapisan Presentasi)&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Application      Layer (Lapisan Aplikasi)&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Masing-masing  dari ketiga komponen yang telah disebutkan di atas berada dalam lapisan  yang berbeda-beda. Mereka bekerja dan mengontrol lapisan yang berbeda.  Sebagai contoh:&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Sinyal Radio  (komponen pertama), bekerja pada physical layer, atau lapisan fisik.  Lalu Format Data atau Data Format mengendalikan beberapa lapisan  diatasnya. Dan struktur jaringan berfungsi sebagai alat untuk mengirim  dan menerima sinyal radio.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Lebih  jelasnya, cara kerja wireless LAN dapat diumpakan seperti cara kerja  modem dalam mengirim dan menerima data, ke dan dari internet. Saat akan  mengirim data, peralatan-peralatan Wireless tadi akan berfungsi sebagai  alat yang mengubah data digital menjadi sinyal radio. Lalu saat  menerima, peralatan tadi berfungsi sebagai alat yang mengubah sinyal  radio menjadi data digital yang bisa dimengerti dan diproses oleh  komputer.&lt;/p&gt;&lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_vSn-sHOAjKc/TNx7nyQGbBI/AAAAAAAAAFI/rYOI5ZFJezQ/s1600/wireless.JPG"&gt;&lt;img style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center; cursor: pointer; width: 250px; height: 237px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_vSn-sHOAjKc/TNx7nyQGbBI/AAAAAAAAAFI/rYOI5ZFJezQ/s320/wireless.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5538437565193284626" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagaimana sinyal radio dapat diubah menjadi data digital?&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Prinsip  dasar yang digunakan pada teknologi wireless ini sebenarnya diambil  dari persamaan yang dibuat oleh James Clerk Maxwell di tahun 1964.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Dalam  persamaan itu, dengan gamblang dan jelas Maxwell berhasil menunjukkan  fakta bahwa, setiap perubahan yang terjadi dalam medan magnet itu akan  menciptakan medan-medan listrik. Dan sebaliknya, setiap perubahan yang  terjadi dalam medan-medan listrik itu akan menciptaken medan-medan  magnet.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Lebih lanjut Maxwell  menjelaskan, saat arus listrik (AC atau alternating current) bergerak  melalui kabel atau sarana fisik (konduktor) lainnya, maka, beberapa  bagian dari energinya akan terlepas ke ruang bebas di sekitarnya, lalu  membentuk medan magnet atau alternating magnetic field.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Kemudian,  medan magnet yang tercipta dari energy yang terlepas itu akan  menciptakan medan listrik di ruang bebas, yang kemudian akan menciptakan  medan magnet lagi, lalu medan listrik lagi, medan magnet lagi, dan  seterusnya, hingga arus listrik yang asli atau yang pertama terhenti  (terputus, red).&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Bentuk energy yang  tercipta dari perubahan-perubahan ini, disebut dengan radiasi  elektromagnetik (electromagnetic radiation), atau biasa kita kenal  sebagai gelombang radio. Itu artinya, radio dapat di definisikan sebagai  radiasi dari energi elektromagnetik yang terlepas ke udara (ruang  bebas).&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Alat yang menghasilkan  gelombang radio itu biasa dinamakan TRANSMITTER. Lalu alat yang  digunakan untuk mendeteksi dan menangkap gelombang radio yang ada udara  itu, biasa dinamakan RECEIVER.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Agar  kedua alat ini (transmitter dan receiver) lebih fokus saat mengirim,  membuat pola gelombang, mengarahkan, meningkatkan, dan menangkap sinyal  radio, ke dan dari udara, maka dibantulah dengan alat lain, yaitu  ANTENA.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Berkat persamaan dari  Maxwell, transmitter, receiver, serta antena, yang kemudian disatukan  dalam semua peralatan wireless LAN itulah, maka komputer bisa  berkomunikasi, mengirim dan menerima data melalui gelombang radio, atau  biasa disebut dengan wireless netwok.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Begitu  banyak stasiun Radio dengan frequency yang berbeda-beda agar tidak  saling bertabrakan, gelombang radio yang akan dikirimkan ke udara itu  bisa diatur frequencynya. Yaitu dengan cara mengatur atau memodifikasi  arus listrik yang berada pada peralatan pengirim dan penerima tadi  (transmitter, receiver).&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Dan jarak  yang menjadi pemisah antar frequency dinamakan SPECTRUM. Lalu, bagian  terkecil dari spectrum disebut dengan BAND. Dan untuk mengukur jumlah  perulangan dari satu gelombang ke gelombang yang terjadi dalam hitungan  detik, digunakanlah satuan HERTZ (Hz).&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Hertz,  diambil dari nama orang yang pertama kali melakukan percobaan mengirim  dan menangkap gelombang radio, yaitu HEINRICH HERTZ. Satu hertz dihitung  sebagai jarak antara satu gelombang ke gelombang berikutnya. Dan sinyal  radio itu umumnya berada pada frequency ribuan, jutaan, atau milyaran  hertz (KHz, MHz, GHz). Dengan mengatur frequency itulah maka sinyal  radio bisa tidak saling bertabrakan&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;&lt;strong&gt;TERMINAL&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;Biasanya  data ditampilkan pada komputer pada jarak jauh atau dekat yang disebut  dengan terminal. Fungsi dasarnya adalah untuk berhubungan dengan  komputer host. Terminal juga dikenali dengan beberapa istilah, seperti:  CRT – Cathode Ray Tube, VDT -Video Display Terminal atau display  station.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Terminal dibagi atas 3 jenis, yaitu :&lt;/p&gt;  &lt;ul type="disc"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;terminal dungu (dumb),      yaitu terminal yang berfungsi hanya berupaya menghantar&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;  &lt;p&gt;setiap karakter yang dikirimkan ke host dan menampilkan apa saja yang dikirim oleh&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;host.&lt;/p&gt;  &lt;ul type="disc"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;terminal ’smart’ , yaitu      terminal yang berfungsi menghantarkan informasi tambahan&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;  &lt;p&gt;selain apa yang dikirim oleh pemakai seperti kode tertentu untuk menghindari&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;kesalahan data yang terjadi.&lt;/p&gt;  &lt;ul type="disc"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;terminal pintar      (intelligent), yaitu terminal yang dapat diprogramkan untuk membuat&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;  &lt;p&gt;fungsi-fungsi tambahan seperti kontrol terhadap penyimpanan ke storage dan&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;menampilkan lay-out data dari host dengan lebih bagus.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Pada saat terminal/client/terminal/client melakukan proses booting, garis besar proses yang dijalankan adalah:&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;1. Mencari alamat ip dari dhcp server.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;2. Mengambil kernel dari tftp server.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;3. Menjalankan sistem file root dari nfs server.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;4. Mengambil program X-server ke dalam memory dan mulai menjalankannya.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;5. Melakukan hubungan dengan xdm server dan user login ke dalam xdm server.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Tugas oleh&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Ferry Adi Prasetya(4 ka 14)&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Timothy R A (4ka14)&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Yudistira Adi (4ka14)&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3948934452075107210?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3948934452075107210/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3948934452075107210' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3948934452075107210'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3948934452075107210'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/11/logikanya-sebuah-perangkat-terhubung.html' title='Tentang Wireless dan Terminal'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_vSn-sHOAjKc/TNx7nyQGbBI/AAAAAAAAAFI/rYOI5ZFJezQ/s72-c/wireless.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-7297064280046620978</id><published>2010-11-11T20:35:00.002+07:00</published><updated>2010-11-11T21:57:02.466+07:00</updated><title type='text'>Arsitektur dan Service Pada Telematika</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Arsitektur Client-Server Telematika&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Arsitektur Client Side&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Merujuk pada pelaksanaan data pada browser sisi koneksi HTTP. JavaScript adalah sebuah contoh dari sisi eksekusi client dan contoh dari sisi penyimpanan pada client adalah cookie.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karakteristik :&lt;br /&gt;- Memulai terlebih dahulu permintaan ke server.&lt;br /&gt;- Menunggu dan menerima balasan.&lt;br /&gt;- Terhubung ke sejumlah kecil server pada waktu tertentu.&lt;br /&gt;- Berinteraksi langsung dengan pengguna akhir, dengan menggunakan GUI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Arsitektur Server Side&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pada server side, ada sebuah server Web khusus yang bertugas mengeksekusi perintah dengan menggunakan standar metode HTTP. Misalnya penggunaan CGI script pada sisi server yang mempunyai tag khusus yang tertanam di halaman HTML. Tag ini memicu terjadinya perintah untuk mengeksekusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karakteristik :&lt;br /&gt;- Menunggu permintaan dari salah satu client.&lt;br /&gt;- Melayani permintaan klien dan menjawab sesuai data yang diminta oleh client.&lt;br /&gt;- Suatu server dapat berkomunikasi dengan server lain untuk melayani permintaan client.&lt;br /&gt;- Jenis-jenisnya : web server, FTP server, database server, E-mail server, file server, print server.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum Arsitektur Client-Server merupakan sebuah aplikasi terdistribusi yang bertugas untuk mempartisi atau membagi pekerjaan antara server(penyedia layanan) dan client. Client dan server sering juga beroperasi menggunakan jaringan komputer pada hardware yang terpisah. Server adalah sebuah mesin yang memiliki performa tinggi dan menjalankan satu atau lebih program untuk memberikan data-data pada client. Sebuah client tidak mempunyai sumber daya apapun, namun meminta server untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan. Oleh karena itu clientlah yang terlebih dahulu memulai sesi komunikasi dengan server yang menunggu request dari clientnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangannya, client dan server dikembangkan oleh berbagai perusahaan software besar seperti Lotus, Microsoft, Novell, Baan, Informix, Oracle, PeopleSoft, SAP, Sun, dan Sybase. Perusahaan-perusahaan ini adalah superstar pada era pertama dimunculkannya konsep client dan server. Saat ini perusahaan-perusahaan tersebut telah menjadi perusahaan komputer yang stabil dan besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibawah ini merupakan penjelasan tentang beberapa kolaborasi arsitektur sisi client dan sisi server :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;1) Arsitektur Single- Tier&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Arsitektur Single- Tier adalah semua komponen produksi dari sistem dijalankan pada komputer yang sama. Sederhana dan alternatifnya sangat mahal. Membutuhkan sedikit perlengkapan untuk dibeli dan dipelihara. Kelemahan pada keamanan dari arsitektur ini yaitu rendahnya dan kurangnya skalabilitas. Sebuah arsitektur skala besar yang dapat dengan mudah diperluas atau dilengkapi untuk memenuhi performa yang dibutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biarpun demikian, semua komponen utama dan data yang ada pada satu komputer didalam perlindungan firewall tetap sangat rentan terhadap serangan berbahaya. Menjalankan semua komponen pada sebuah komputer juga membatasi kemungkinan untuk memperluas dan mengoptimalisasinya. Kita hanya dapat menambahkan beberapa memory atau CPU pada sebuah server tunggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;2) Arsitektur Two-tier&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pada Arsitektur Two-tier, antarmukanya terdapat pada lingkungan desktop dan sistem manajemen database biasanya ada pada server yang lebih kuat yang menyediakan layanan pada banyak client. Pengolahan informasi dibagi antara lingkungan antarmuka sistem dan lingkungan server manajemen database. Manajemen database server mendukung untuk penyimpanan prosedur dan trigger. Vendor perangkat lunak menyediakan alat-alat untuk menyederhanakan pengembangan aplikasi untuk arsitektur dua lapis client dan server .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arsitektur two-tier lebih aman dan terukur daripada pendekatan single-tier. Database Server dipindahlan ke mesin terpisah di belakang firewall yang kedua. Ini menambah keamanan tambahan dengan menghapus data pelanggan sensitif dari DMZ. Mempunyai database pada komputer yang terpisah meningkatkan kinerja keseluruhan situs. Kelemahannya adalah biaya yang mahal dan arsitektur yang kompleks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;3) Arsitektur Three-tier&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Arsitektur Three-Tier diperkenalkan untuk mengatasi kelemahan dari arsitektur two-tier.  Di tiga tingkatan arsitektur, sebuah middleware digunakan antara sistem user interface lingkungan client dan server manajemen database lingkungan. Middleware ini diimplementasikan dalam berbagai cara seperti pengolahan transaksi monitor, pesan server atau aplikasi server. Middleware menjalankan fungsi dari antrian, eksekusi aplikasi dan database staging.  Di samping itu middleware juga mempunyai penjadwalan dan prioritas pada pekerjaan yang sedang dilakukan. Three-tier client dan server arsitektur digunakan untuk meningkatkan performa untuk jumlah pengguna besar dan juga meningkatkan fleksibilitas ketika dibandingkan dengan pendekatan dua tingkat. Kekurangannya adalah pengembangan lebih sulit daripada pengembangan pada arsitektur dua lapis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Service Telematika&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti halnya infrastruktur transportasi, jalan, dan listrik, teknologi telematika yang merupakan konvergensi dari telekomunikasi, teknologi informasi dan penyiaran memungkinkan terlaksananya aktivitas perekonomian dan sosial kemasyarakatan dengan lebih baik. Walaupun kontribusi sektor telematika dalam Pendapatan Nasional belum cukup signifikan, namun dengan tersedianya infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informasi, sesungguhnya hal tersebut sangat membantu aktivitas perekonomian, pendidikan, pemerintahan dan aktivitas di sektor lain untuk dapat lebih cepat berputar, lebih efisien berproses dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan di sektor lain selain telekomunikasi dan informasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Contoh-contoh dari layanan telematika yaitu :&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;1. Layanan Informasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Layanan ini menyatukan sistem komunikasi dengan kendaraan seperti mobil untuk memberikan informasi kepada masyarakat.&lt;br /&gt;Beberapa contoh layanan informasi :&lt;br /&gt;- Telematik terminal&lt;br /&gt;- Jasa pelayanan internet&lt;br /&gt;- Informasi lalu lintas terbaru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;2. Layanan Keamanan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Layanan ini memberikan fasilitas untuk memantau dan memberikan informasi jika sesuatu berjalan tidak seharusnya. Layanan ini dapat mengurangi tingkat pencurian dan kejahatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;3. Layanan Context-Aware dan Event-base&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam ilmu komputer terdapat pernyataan bahwa perangkat komputer mempunyai kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalamnya. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.&lt;br /&gt;Context-awareness merupakan kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan yaitu  data dasar user, lokasi user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan acara pesta ulang tahunnya, maka context-aware pada mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan acara ulang tahun dan akan menolak semua panggilan telepon yang tidak berkaitan dengan acara tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-7297064280046620978?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/7297064280046620978/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=7297064280046620978' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7297064280046620978'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7297064280046620978'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/11/arsitektur-dan-service-pada-telematika.html' title='Arsitektur dan Service Pada Telematika'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-17142151236876698</id><published>2010-09-29T12:51:00.003+07:00</published><updated>2010-09-29T14:04:15.223+07:00</updated><title type='text'>Tentang Telematika</title><content type='html'>Kalau kita berbicara tentang telematika, maka yang terlintas di benak biasanya adalah GPS dan Handphone. Sebenarnya hal-hal tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak contoh penggunaan telematika dalam kehidupan. Telematika merupakan teknologi komunikasi, media dan informatika menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama kali istilah telematika diciptakan tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam laporan mereka yang berjudul L'Informatisation de la société. Lalu laporan tersebut diberi mandat oleh presiden Perancis yang berpikir bahwa nantinya telematika ini akan dapat merubah organisasi ekonomi dan sosial, dan bahkan cara hidup kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dimulailah pengembangan mikroprosesor yang akan menggantikan mainframe dan mini komputer. Alasannya adalah karena mainframe membutuhkan ruang dan juga energi yang besar. Sedangkan untuk mini komputer, walau lebih kecil dari mainframe, namun penggunaannya masih belum dapat digunakan untuk keperluan pribadi. Dan pada saat tersebut, komputer-komputer ini masih belum dapat terhubung antara yang satu dengan yang lain. Saat komputer semakin dikenal dan didistribusikan pada masyarakat, maka kebutuhan akan pertukaran data pun tumbuh, dan teknologi untuk menghubungkan komputer yang satu dengan yang lain muncul. Hal ini dapat dikatakan sebagai lahirnya telematika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa sekarang, kita tidak perlu khawatir tentang seberapa besar listrik yang dibutuhkan seperti dulu, karena listrik yang dibutuhkan pun relatif kecil dan sekarang untuk mendapatkan listrik pun mudah. Kehidupan saat ini pun telah banyak menggunakan telematika. Sebagai contoh adalah mesin ATM, pemesanan tiket secara online, ataupun pencarian data secara online. Dari hal-hal itu, maka dapat dikatakan bahwa internetlah perkembangan telematika terbesar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan perkembangan yang sedang dilakukan saat ini adalah komputer yang lebih kecil lagi dan hemat energi, serta terjangkau oleh masyarakat luas, seperti halnya komputer mobile dan komputer saku yang dapat menemani kita dimanapun kita berada. Teknologi telekomunikasi yang tertanam dalam perangkat mobile memungkinkan kita mengakses internet ataupun terhubung dengan perangkat lain dan dengan pengguna yang berbeda-beda. Hal ini mengarahkan kita ke bidang yang baru dari aplikasi telematika yang kadang disebut juga dengan Mobile Computing.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-17142151236876698?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/17142151236876698/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=17142151236876698' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/17142151236876698'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/17142151236876698'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/09/tentang-telematika.html' title='Tentang Telematika'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-2761289274257932368</id><published>2010-09-29T12:40:00.002+07:00</published><updated>2010-09-29T12:45:58.998+07:00</updated><title type='text'>Link-Link</title><content type='html'>http://ocw.gunadarma.ac.id/&lt;br /&gt;http://elearning.gunadarma.ac.id/&lt;br /&gt;http://repository.gunadarma.ac.id/&lt;br /&gt;http://ejournal.gunadarma.ac.id/&lt;br /&gt;http://library.gunadarma.ac.id/&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-2761289274257932368?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/2761289274257932368/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=2761289274257932368' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2761289274257932368'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2761289274257932368'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/09/link-link.html' title='Link-Link'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-5388625099892838413</id><published>2010-05-27T12:23:00.001+07:00</published><updated>2010-05-27T12:23:20.666+07:00</updated><title type='text'>Kiat Menghadapi Stres</title><content type='html'>Masalah pekerjaan, keluarga, maupun masalah pribadi yang menumpuk tanpa disadari dapat menyebabkan efek jangka panjang pada tubuh dan jiwa seseorang. Keadaan itulah yang sering disebut sebagai stres.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perasaan stres sering kali menjadi musuh dalam selimut. Perasaan tersebut dapat datang dengan tiba-tiba dan biasanya cukup sulit untuk dikendalikan. Stres dapat memicu timbulnya berbagai penyakit di kemudian hari. Salah satunya adalah penyakit jantung, hipertensi, dan stroke.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ada baiknya kita menghindari stres dengan cara sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Energi positif&lt;br /&gt;Keluarkan energi positif di dalam diri kita dengan selalu berpikiran optimis dalam menghadapi setiap permasalahan. Sadarilah bahwa dalam setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. Sebaiknya jangan bersikap terlalu keras pada diri sendiri karena setiap rencana yang telah kita buat belum tentu dapat tercapai. Bersikaplah lebih fleksibel sehingga kita dapat lebih menikmati indahnya hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Menjaga kesehatan&lt;br /&gt;Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Jagalah kesehatan tubuh kita dengan olah raga yang teratur, tidur yang cukup, dan konsumsi makanan yang bergizi. Olah tubuh dapat merangsang keluarnya endorphine, yaitu zat yang membuat tubuh merasa nyaman, sehingga orang yang berolahraga teratur biasanya tampak sehat dan bahagia. Olah raga teratur sebaiknya didukung juga dengan pola makan yang sehat dan istirahat yang baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kendalikan emosi&lt;br /&gt;Cara termudah untuk mengendalikan emosi adalah dengan minum air putih yang banyak saat emosi mulai memuncak. Air putih dapat menenangkan emosi dan membantu kita untuk berpikir lebih jernih. Emosi yang berlebihan justru dapat menjadi memicu terjadinya stres. Bersikaplah lebih sabar dan berpikir lebih luas agar dapat memahami setiap masalah dengan jernih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Istirahat sejenak&lt;br /&gt;Luangkan sedikit waktu untuk beristirahat. Gunakanlah akhir pekan dengan baik, khususnya untuk memanjakan diri dan keluar dari rutinitas sehari-hari. Berkumpul bersama keluarga atau teman-teman merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan energi positif serta semangat baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Terbuka&lt;br /&gt;Jangan pendam masalah kita sendirian. Seperti ada pepatah yang mengatakan, that’s what friends are for. Dengan berbagi cerita kepada orang yang kita percaya, maka beban kita akan terasa lebih ringan dan tidak mengendap di dalam pikiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Tingkatkan rasa humor&lt;br /&gt;Secara klinis, humor dapat digunakan untuk mengatasi rasa stres. Di Indonesia, sekarang ini sudah banyak tersedia terapi tertawa yang biasanya dilakukan oleh sekelompok orang minimal 5 orang, selama 5 sampai 10 menit. Humor memang perlu dilakukan agar syaraf tidak terlalu tegang dan tubuh dapat berelaksasi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-5388625099892838413?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/5388625099892838413/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=5388625099892838413' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5388625099892838413'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5388625099892838413'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/kiat-menghadapi-stres.html' title='Kiat Menghadapi Stres'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-6234211373612560484</id><published>2010-05-27T12:21:00.000+07:00</published><updated>2010-05-27T12:22:29.951+07:00</updated><title type='text'>[Tips] Mencuci, Menjemur, Menyetrika, Menyimpan Pakaian-Baju Agar Awet Tahan Lama</title><content type='html'>Membeli pakaian adalah ritual rutin yang harus dilakukan oleh seseorang. Orang akan terpaksa membeli baju, celana, pakaian dalam, kaus kaki, jaket, dsb jika yang lama sudah tidak layak dipakai lagi alias rusak. Jika baju-baju kita yang lama dapat bertahan lebih lama maka kita pun bisa menghemat pengeluaran sandang kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini tips/cara-cara membuat pakaian kita bisa awet bertahan selama mungkin serta mengatasi berbagai permasalahan baju-baju kita. Apabila anda punya tambahan tips silahkan anda berbagi dengan kita-kita melalui komentar di bawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Tips Mencuci Pakaian / Baju&lt;br /&gt;1. Untuk pakaian yang baru dibeli, baru dikasih orang, baru dapat hadiah, dan sebagainya sebaiknya dalam mencuci kita cuci sendiri tidak digabung dengan pakaian yang lain dan tidak di mesin cuci agar aman dari kasus kelunturan. Jika pencucian pertama dan kedua tidak ada masalah maka kita boleh menggabungkannya dengan pakaian lain untuk pencucian selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pilah-pilah pakaian sebelum mencuci berdasarkan tingkat kekotorannya. Jangan menggabung pakaian yang habis dipakai untuk bermain lumpur atau kain pel dengan baju-baju yang dipakai sehari-hari karena baju yang tadinya bersih bisa terkontaminasi kotoran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Jangan rendam kaos, celana, baju, dan lain-lain yang disablon terlalu lama lebih dari satu jam di dalam larutan deterjen agar tidak rusak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Apabila anda membeli atau mendapat baju bekas / second yang pernah dipakai orang lain maka cuci pakaian tersebut dengan deterjen yang dapat membunuh kuman agar penyakit-penyakit yang menempel di baju-baju tersebut dapat bersih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Pada saat mencuci gunakan perasaan dan jangan emosi. Hati-hati pada saat menyikat pakaian, memeras pakaian, mengucek pakaian, membanting pakaian, dll jangan terlalu keras agar baju-baju tidak cepat rusak dan melar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Bila menginginkan hasil yang lebih baik dan lebih bersih serta lebih yakin maka sebaiknya anda cuci pakaian tersebut secara manual dengan tangan anda sendiri. Mesin cuci yang pada saat mencuci diset tidak sesuai dengan bahan pakaian atau sablon bisa membuat pakaian rusak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Biasanya pada laber pakaian yang terdapat di leher atau bagian pinggang terdapat pesan-pesan dari pabrik mengenai perlakuan yang seharusnya dilakukan pada saat mencuci pakaian tersebut. Ada aturan tentang suhu air, zat kimia untuk mencuci, cara menyetrika, dsb. Pelajari bahan-bahan pakaian dan cara pencuciannya agar tidak salah metode / teknik mencuci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Zat pemutih pakaian yang terlalu kuat dapat menyebabkan sablon mengelupas dan rusak serta membuat bahan pakaiannya menjadi lebih tipis dan kasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Pakaian jenis tertentu dengan bahan khusus atau mudah rusak sebaiknya cucilah di tempat cuci laundry profesional agar pakaian kita bisa awet selalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Pada bilasan terakhir kita bisa menggunakan cairan pelembut dan pewangi pakaian untuk hasil pencucian yang terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Jika ada baju kita yang terkena noda makanan atau noda kimia lainnya sebaiknya lekas dibersihkan agar lebih mudah dihilangkan nodanya daripada menunggu yang akhirnya malah sulit dibersihkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Hati-hati dengan pembersih noda / bleaching karena bisa mengubah warna pakaian anda jadi belang. Tes dulu pada bagian bahan yang tersembunyi sebelum mencoba membersihkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Tips Menjemur Pakaian / Baju&lt;br /&gt;1. Untuk bahan seperti kaos yang bisa melar sebaiknya pada saat dijemur jangan digantung dengan hanger agar kerah atau bagian leher tidak melar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pakaian yang ada sablon / sablonan seperti kaos / t-shirt sebaiknya dijemur setelah baju dibalik. Jadi yang terkena matahari secara langsung adalah baju bagian dalam agar warna baju tidak cepat pudar, kusam dan mbladus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Selain dengan cara menjemur pakaian pada sisi sebaliknya, bisa juga menjemur pakaian dengan posisi miring terhadap cahaya matahari agar tidak terlalu panas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Dalam menjemur pakaian sebaiknya gunakan penjepit baju agar baju kita tidak beterbangan tertiup angin kencang yang dapat membuat baju kembali kotor jika jatuh ke tanah atau lantai yang kotor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Tips Menyeterika Pakaian / Baju&lt;br /&gt;1. Gunakan cairan pelicin pakaian agar hasil setrikaan lebih bagus, tidak kusut dan harum baunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Untuk kaos dan pakaian lain yang ada sablonan sebaiknya disetrika setelah dibalik di mana yang tersetrika adalah bagian sisi yang lainnya agar sablonan awet tidak ngelotok, rusak atau luntur terkena suhu panas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Setrikalah baju anda sesuai aturan yang tertera pada label pesan perlakuan pakaian yang biasanya ada di bagian leher atau pinggang. Pelajari suhu-suhu yang perlu diset untuk setiap jenis bahan agar tidak salah setrika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Menyetrika pakaian sebaiknya dilakukan ketika pakaian benar-benar kering habis dijemur di terik matahari cukup agar pakaian lebih awet tidak rapuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Tips Menyimpan Pakaian&lt;br /&gt;1. Simpanlah pakaian anda di tempat yang bersih, kering, tidak berdebu dan tertutup rapat. Bersihkan dulu dengan lap kering atau lap basah jika kotor sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Sebelum menyimpan pakaian pada lemari pakaian sebainya anda pastikan terlebih dahulu tingkat kekeringan pakaian tersebut. PAstikan telah kering benar agar tidak menimbulkan bau tidak sedap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Jangan menyimpan pakaian di tempat yang penuh sesak agar mudah diambil jika diperlukan dan tidak membuat pakaian menjadi kusut tidak rapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Cuci dengan bersih pakaian anda sebelum disimpan dan keluarkan benda-benda yang ada di dalam saku. Pakaian yang kotor atau mengandung makanan bisa mengundang serangga yang akhirnya merusak pakaian kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Baju anda bisa digantung di hanger agar baju rapi tanpa bekas lipatan. Untuk celana bisa digantung dan bisa juga dilipat untuk menghemat ruangan penyimpanan pakaian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Gunakan kamper dan alat penghilang kelembabab air untuk menjaga pakaian anda tetap terjaga dalam kondisi yang prima dan baik serta menghadang serangga perusak pakaian kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Tips Tambahan&lt;br /&gt;1. Untuk baju-baju khusus yang mahal atau baju kesayangan kita sebaiknya jangan sering dipakai dan jangan dibawa tidur agar tidak cepat rusak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Untuk pakaian yang digunakan sehari-hari dengan bahan umum dan murah bisa anda cuci di tempat laundry kiloan. Tetapi untuk jenis pakaian khusus yang mahal dengan bahan khusus sebaiknya anda cuci di laundry khusus satuan bukan kiloan agar pakaian anda dicuci dengan cara yang sesuai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selamat Mencoba dan Semoga Berhasil.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-6234211373612560484?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/6234211373612560484/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=6234211373612560484' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/6234211373612560484'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/6234211373612560484'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/tips-mencuci-menjemur-menyetrika.html' title='[Tips] Mencuci, Menjemur, Menyetrika, Menyimpan Pakaian-Baju Agar Awet Tahan Lama'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-246228327573565702</id><published>2010-05-27T12:10:00.000+07:00</published><updated>2010-05-27T12:20:23.066+07:00</updated><title type='text'>Tugas Bahasa Indonesia</title><content type='html'>1. Tetapkan kalimat-kalimat mana merupakan proposisi, mana yang tidak:&lt;br /&gt;a. Kebanyakan anak-anak lebih condong untuk memilih karier yang sama dengan karier orang tua mereka.&lt;br /&gt;- Proposisi, karena dapat dibuktian kebenarannya melalui survei.&lt;br /&gt;b. Saya memcoba menginsafkan mereka supaya tidak berpendirian sepecik itu.&lt;br /&gt;- Tidak Proposisi, karena merupakan kalimat keinginan.&lt;br /&gt;c. Ditinjau dari keadaan geografis dan dunia keuangan, maka Concorde akan lebih ideal dan lebih bermanfaat untuk melintasi Samudra Atlantik Utara.&lt;br /&gt;- Proposisi, merupakan kalimat proposisi nyata, karena dapat dibuktikan kebenarannya.&lt;br /&gt;d. Panggilah orang itu untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.&lt;br /&gt;- Tidak Proposisi: Karena kalimat ini terdapat kalimat perintah.&lt;br /&gt;e. Bila kapal terbang mencapai kecepatan 1060 km perjam, maka gelombang-gelombang yang dihasilkan oleh motor tepat mengenai cepat rambat bunyi dan tidak menjahui pesawat karena cepat rambatnya sama dengan kecepatan kapal terbang.&lt;br /&gt;- Proposisi, karena merupakan kalimat proposisi nyata dan dapat dibuktikan kebenarannya.&lt;br /&gt;f. Mudah-mudah mereka semua sampai dengan selamat di tempat tujuan.&lt;br /&gt;- Tidak Proposisi, karena merupakan kalimat harapan.&lt;br /&gt;g. Siapa yang bertanggungjawab atas semua kekacauan ini?&lt;br /&gt;- Tidak Proposisi, karena merupakan kalimat tanya.&lt;br /&gt;h. Marilah kita menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai pembuka acara pagi ini.&lt;br /&gt;- Tidak Proposisi, karena merupakan kalimat perintah.&lt;br /&gt;i. Kesimpulan-kesimpulan mengenai masa depan manusia demikian suramnya sehingga dapat dikatakan bahwa ramalan-ramalan hari kiamat itu tidak dapat dielakan lagi.&lt;br /&gt;- Proposisi, karena merupakan kalimat kesimpulan.&lt;br /&gt;j. Biarlah mereka menyelesaikan pekerjaan itu sementara kita istirahat di bawah pohon yang rindang itu.&lt;br /&gt;- Tidak Proposisi, karena merupakan kalimat perintah.&lt;br /&gt;k. Mereka akan tiba sore ini jam 17.30 di pelabuhan udara internasional Halim Perdana Kusuma.&lt;br /&gt;- Proposisi: karena menunjukkan suatu fakta.&lt;br /&gt;l. Mudah-mudahan mereka tiba besok pagi.&lt;br /&gt;- Tidak proposisi, karena merupakan kalimat harapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tunjukkan yang mana dari proposisi berikut yang Saudara anggap mengandung inferensi dan mana yang mengandung impilikasi.&lt;br /&gt;a. Hari ini matahari bersinar terang bederang sejak pagi.&lt;br /&gt;- Implikasi.&lt;br /&gt;b. Cara perawatan kesehatan Pegawai Negeri yang berlaku di Jakarta dewasa ini menyebabkan banyak dosen(juga pegawai negeri yang lain) tidak menjalankan tugasnya, karena setiap kali harus pergi ke puskesmas pada jam-jam kerja untuk berobat.&lt;br /&gt;- Inferensi.&lt;br /&gt;c. Pemerintah akan membicarakan jaminan kerja dan upah yang layak bagi semua orang.&lt;br /&gt;- Inferensi.&lt;br /&gt;d. Alat pengukur panas di Kemayoran memperlihatkan angkan tiga puluh lima derajat celcius.&lt;br /&gt;- Implikasi.&lt;br /&gt;e. Semua makanan yang dihidangkan itu habis dimakannya.&lt;br /&gt;- Implikasi.&lt;br /&gt;f. Anak itu harus dipersalahkan karena ia yang lebih dahulu mengganggu kawannya.&lt;br /&gt;- Inferensi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ket :&lt;br /&gt;- adalah simbol jawaban.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-246228327573565702?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/246228327573565702/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=246228327573565702' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/246228327573565702'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/246228327573565702'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/tugas-bahasa-indonesia.html' title='Tugas Bahasa Indonesia'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-2802130242608118335</id><published>2010-05-16T21:25:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T21:31:13.918+07:00</updated><title type='text'>KINKAKUJI &amp; GINKAKUJI</title><content type='html'>Pada zaman Muromachi, karena pemerintahan Bakufu berpusat di Kyoto, maka hal-hal yang bersifat militer &amp; bersifat kebangsawanan melebur &amp; menjadi suatu kebudayaan baru yaitu budaya militer &amp; bangsawan (BUKE BUNKA). Kebudayaan baru tersebut merupakan kebudayaan yang sederhana &amp; mendalam yang mendapat pengaruh dari Dinasti MING &amp; YUAN di Cina.&lt;br /&gt;Kebudayaan ibukota meluas smpai ke daerah &amp; di berbagai tempat lahir kebudayaan rakyat(MINSHU no Bunka). Hasil kebudayaan pada zaman ini di bidang arsitektur bangunan yaitu : KINKAKUJI(kuil emas) &amp; GINKAKUJI(kuil perak).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KINKAKUJI (KUIL EMAS)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awalnya sebuah villa yang dibangun di daerah Kitayama (kyoto) oleh Ashikaga Yoshimitsu pada akhir abad 14(Th 1397).&lt;br /&gt;Kinakaku mengambil gaya arsitektur bangsawan &amp; kuil ZEN di Cina yang seluruhnya dilapisi emas sehingga menjadi sebuah bangunan yang indah. Pada tahun 1950, bangunan ini pernah rusak karena kebakaran, namun dibangun lagi hingga bentuknya seperti sekarang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GINKAKUJI (KUIL PERAK)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awalnya juga sebuah villa yang dibangun di daerah Higashiyama (kyoto) oleh Ashikaga Yoshimasa pada akhir abad 15(th 1482).&lt;br /&gt;Ginkakuji bangunannya dilapisi perak &amp; mengambil gaya arsitektur kuil ZEN yang disebut "SHOINZUKURI" yang ciri bangunannya dimana di dalam ruangannya terdapat "TOKO NO MA"(tempat tidur), "CHIGAI DANA"(RAK), dan "TATAMI" yang terhampar dengan rapi, kemudian antara kamar dg kamar dipisahkan o/ "FUSUMA"(pintu dorong dari kertas), dinding, dan digunakan juga "AKARISHOJI"(jendela kertas). Gaya ini kemudian diambil sebagai gaya rumah kaum militer &amp; menjadi asal dari rumah gaya jepang skrg.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-2802130242608118335?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/2802130242608118335/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=2802130242608118335' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2802130242608118335'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2802130242608118335'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/kinkakuji-ginkakuji.html' title='KINKAKUJI &amp; GINKAKUJI'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-4926664474197403453</id><published>2010-05-16T21:24:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T21:25:31.783+07:00</updated><title type='text'>Kodomo no Hi</title><content type='html'>"kodomo no hi" yaitu hari anak2, salah satu hari libur nasional yg dirayakan anak2 (bagi anak laki2 maupun anak2 perempuan) dgn harapan mrk dpt tumbuh dgn sehat &amp; bahagia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pada mulanya,kodomo no hi mrpkn "tango no sekku" yaitu festivel yg diselenggarakan u/ mengharapkan pertumbuhan,kesehatan, &amp; kebahagiaan anak laki2.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kodomo no hi terbagi mjd 2,yaitu :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1."HINA MATSURI"= perayaan hari anak u/ anak2 perempuan.&lt;br /&gt;Festival boneka Hina biasanya diselenggarakan setiap tgl 3 Maret u/ memohon/mengharapkan kesehatan &amp; kebahagiaan anak perempuan. Selama festival ini,klrg yg mmpnyai anak perempuan memajang seperangkat boneka "HINA"(hina ningyou) di rmhnya &amp; mmpersembahkan sesajen yg terdiri dr bunga buah persik,hina arare,sake putih,dsb bagi boneka2 tsb.Awalnya hina matsuri mrpkn adat istiadat yg dilakukan masy. Cina pd zaman dulu,kemudian menyebar ke Jepang,dan sejak zaman EDO mengalami perkembangan &amp; dilaksanakan sampai spt skrg ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2."KOI NOBORI" = perayaan hari anak u/ anak laki2&lt;br /&gt;Koi nobori biasanya dipasang sekitar tgl 5 Mei sbg Kodomo no hi/tango no sekku (festival u/ anak laki2) di dpn rmh setiap klrg yg memiliki anak laki2.Koi nobori yaitu umbul2 yg berbntk ikan KOI (ikan karpet),terbuat dr kertas/kain,yg byk dipasang yg berukuran 1-2 meter,namun ada jg yg mencapai 5-6 meter.Koi nobori dipasang pd sebuah tiang spt memasang bendera.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-4926664474197403453?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/4926664474197403453/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=4926664474197403453' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4926664474197403453'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4926664474197403453'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/kodomo-no-hi.html' title='Kodomo no Hi'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-5789521028258892448</id><published>2010-05-16T21:21:00.001+07:00</published><updated>2010-05-16T21:21:28.606+07:00</updated><title type='text'>Menyiasati Isi Perut Selama Di Jepang</title><content type='html'>Selain bahasa, makanan bisa  jadi kendala selama liburan di Jepang. Meski di Indonesia kita  sudah beradaptasi dengan taste masakan Jepang, belum tentu upaya ini mampu membuat lidah dan perut nyaman. Sebab banyak resto Jepang di Indonesia mengadaptasikan citarasanya dengan lidah kita. Sedangkan masakan asli Jepang kebanyakan hambar. Belum lagi keaslian bahan bakunya.  Budget makan pun harus direncanakan sebelum terbang kesana. Karena harga sebuah makanan di Jepang bisa saja menjadi sangat mahal.&lt;br /&gt;Nah, agar masalah perut tak menghambat keasyikan kita selama liburan, ada baiknya  pahami dulu cara mengatasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk yang susah menyantap masakan Jepang,  di sana banyak berdiri restoran fast food. Misalnya di Tokyo, Mc Donald rata-rata berada di depan semua stasiun. Teriyaki Burger dan ebi fillet-o bisa dijadikan pilihan utama. Paket nasi? Itu kalau di Indonesia. Lain lagi paket di Jepang, terdiri dari salad yang disajikan dengan topping grilled chicken atau crispy chicken. Makan di waralaba asal Amerika ini harus merogoh kocek paling banyak 600 Yen dan minimum 100 Yen. Masih banyak fast food lain yang bisa dijadikan alternatif termasuk KFC. Sedangkan fast food asli Jepang yang populer diantaranya  Mos Burger, Freshness burger, dan First Kitchen. Harga makanan dari waralaba lokal ini lebih mahal dari waralaba impor. Soal rasa, bisa dipertanggungjawabkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan bagi mereka  yang memiliki perut mudah beradapatasi pada segala jenis masakan termasuk Jepang, demi penghematan biaya, silahkan makan di restoran gaya Jepang atau Izakaya tepat saat lunch time, dari jam 11 pagi - 3 sore. Makan siang di Izakaya jauh lebih murah dari dinner, yaitu di bawah 1000 Yen. Kalau makan malam, bisa membengkak hingga dua kali lipat. Itupun kalau kebetulan kita masuk ke Izakaya yang paling murah. Jika asal pilih Izakaya, bisa-bisa mencapai 4000 - 5000 Yen sekali makan. Tak heran sih, sebab makan siangnya terdiri dari paket komplit sashimi, yakitori, masakan ikan, dan tofu yang nikmat disantap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingin makan sushi sepuasnya? Datang saja ke restoran sushi yang berputar. Harganya pun murah. Namun ada peraturan yang berlaku, paling sedikit harus makan 7 piring per orang. Aduh! Jadi kalau mau makan sushi di sana pastikan dulu jumlah sushi yang harus disantap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sushi dan sashimi, bukan satu-satunya jenis masakan Jepang yang ramah di perut turis. Ada hidangan lain yang sungguh lezat, harganya juga relatif murah. Sayangnya, menemukan lokasi berjualannya sulit, sebab semua tertulis dalam huruf kanji. Mungkin dengan mengingat-ingat cara mengucapkannya menu ini bisa ditemukan. Makanan itu antara lain bernama gyudon atau beef bowl (400-500 Yen), tendon atau nasi + tempura dalam mangkok (500 Yen), Kare Jepang (400-800 Yen), teishoku yaitu set menu masakan Jepang. Biasanya berisi masakan ikan + nasi + miso shiru + sedikit sayuran (700-800 Yen).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bosan menikmati masakan Jepang, manjakan perut dengan masakan dari restoran luar Jepang. Seperti restoran Korea,Thailand, India, dan  masih banyak restoran negeri lain. Keberadaan restoran bermenu asing sebenarnya cukup membantu. Cuma, jangan berharap nama-nama menu itu berbahasa Inggris, semua tertulis dalam bahasa Jepang. Foto, itulah yang menuntun firasat kita, apakah makanan ini cocok dilidah dan perut kita. Lebih beruntung lagi bila restoran memajang contoh makanan di display.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-5789521028258892448?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/5789521028258892448/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=5789521028258892448' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5789521028258892448'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5789521028258892448'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/menyiasati-isi-perut-selama-di-jepang.html' title='Menyiasati Isi Perut Selama Di Jepang'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3993776567323320259</id><published>2010-05-16T21:19:00.006+07:00</published><updated>2010-05-16T21:20:26.840+07:00</updated><title type='text'>SMA Toshima Dialog Terbuka dengan SMA SRIT</title><content type='html'>Senin 20 Februari lalu ada kejutan di SRIT. Sebuah kunjungan yang berbeda dengan kunjungan-kunjungan sekolah lainya. SMA Toshima dengan rombongan 7 siswa ( 4 putra dan 3 putri ) dan satu orang guru (Mr. Matshumoto Taka Aki) berkunjung ke SRIT dalam suasana hujan deras dan dingin yang menggigil di sore hari. Apa yang mengejutkan dari mereka?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SMA Toshima adalah sebuah sekolah milik pemerintah Tokyo yang terletak di wilayah Toshima dekat Ikebukuro. Kunjungan mereka ini bermula dari pertemuan Mr.Matshumoto Taka Aki dengan Mr.Ubedilah Badrun saat Bazar bulan Ramadhan Oktober tahun lalu di SRIT. Pada saat itu Mr.Toshima tertarik ingin mengajak berdialog antara siswa SMA Toshima dengan siswa-siswi SRIT yang mayoritas siswanya beragama Islam. Ada sesuatu yang menarik yang ingin diketahui Mr.Matshumoto tentang kehidupan beragama di SRIT dan tentang pendidikan di SRIT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sore itu (20 Feb) keingintahuan Mr.Matshumoto dan siswa-siswinya menjadi kenyataan. Dialog berlangsung menarik, dimulai dengan sambutan oleh wakil kepala sekolah bidang akademik (Mr.Ubedilah Badrun) kemudian dilanjutkan dengan dialog. Dialog berlangsung dari pertanyaan tentang sekolah SRIT dan Sekolah Toshima , sampai tentang apakah siswa-siswi muslim disini kesulitan untuk menemukan makanan yang halal?, tentang sholat? Dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika siswa SRIT menanyakan tentang kondisi pendidikan di SMA Toshima. Mereka mengemukakan bahwa secara umum sama saja dengan sekolah-sekolah Jepang lainya dengan fasilitas yang standar SMA di Jepang (punya lapangan olah raga yang luas, fasiltas yang beragam, dan media pemebelajaran yang mendukung). Nahh serunya lagi mereka juga mengemukakan bahwa kalau musim dingin mereka tidak menggunakan hitter dan kalau musim panas mereka tidak menggunakan AC. Wow..itulah semangat yang hebat dari manusia Jepang. Belajar berjalan terus meski musim dingin begitu menggigil dan musim panas begitu menggerahkan kelas-kelas mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal menarik lainya adalah ketika dialog berkembang antara siswa siswi Toshima dengan siswa-siswi SRIT (Luthfi, Thea, Virgin, Ridho, Alvan). Dalam dialog itu ditemukan beberapa ungkapan menarik tentang keinginan mereka ingin mengetahui bagaimana ajaran Islam dijalankan. Menurut mereka puasa dan sholat subuh adalah dua kewajiban yang terlihat susah. Bagaiman hal itu bisa dilaksanakan? Siswa-siswi SRIT menjawab dengan penuh semangat bahwa jika sesuatu yang berat sudah menjadi kebiasaan dan menjadi kewajiban yang membuat perasaan damai maka semuanya akan terlihat begitu mudah. Selain itu ketertarikan mereka berdialog juga ternyata mereka penasaran ketika melihat di televisi tentang terorisme yang dikait-kaitkan dengan Islam sementara diantara mereka ada yang pernah ke Turki dan melihat keindahan masjid Turki yang nampak begitu indah dan mendamaikan. Mereka penasaran ingin tahu lebih banyak tentang ajaran ini. Nahh…selain itu ternyata di SMA Toshima ini Agama Islam adalah Ekskul pilihan disana dan yang ikut ekskul ini jumlahnya 11 siswa-siswi. Naah..ini yang mengejutkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di penghujung acara Mr.Ubedilah Badrun mengemukakan bahwa pengajaran agama Islam di SRIT juga mengajarkan toleransi antar umat beragama, menghargai perbedaan agama yang ada di SRIT baik dengan Kristen, Katolik, maupun Hindu. Bahkan pernah mengadakan acara kerohanian dalam waktu yang sama yakni saat pesantren kilat, juga diadakan Retret bagi yang beragama Kristen dan pendalaman kitab suci bagi yang beragam Hindu. Inilah yang ditanamkan sejak dini di SRIT, menghargai perbedaan dan mencintai perdamaian. Terhadap pernyataan ini nampak rombongan SMA Toshima terkagum-kagum. Setelah acara ini berakhir kemudian diadakan foto bersama dan ramah-tamah sambil menikmati pisang goreng dan lemon tea. Sebuah ending yang mengasyikkan, semoga dialog terbuka seperti ini mampu memepererat hubungan cultural anatara dua bangsa yang memiliki akar-akar sejarah agama yang berbeda.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3993776567323320259?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3993776567323320259/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3993776567323320259' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3993776567323320259'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3993776567323320259'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/sma-toshima-dialog-terbuka-dengan-sma.html' title='SMA Toshima Dialog Terbuka dengan SMA SRIT'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8886564413839488062</id><published>2010-05-16T21:19:00.005+07:00</published><updated>2010-05-16T21:19:53.919+07:00</updated><title type='text'>Kami Shibai, sebuah budaya cerita...</title><content type='html'>Selasa lalu siswa-siswi SD SRIT dihibur oleh pertunjukkan Kami Shibai, sebuah budaya cerita yang ada di Jepang sejak ratusan tahun silam. Secara etimologis Kami Shibai dapat diartikan sebagai cerita bergambar yang terbuat dari kertas, namun secara sosiologis ia bisa diartikan sebagai budaya tutur bergambar yang menjadi media berkembangnya cerita-cerita rakyat maupun cerita anak-anak yang tumbuh dan berkembang di negeri sakura. Secara ekonomis Kami Shibai adalah juga budaya ekonomi sebagian rakyat kecil Jepang pada ratusan tahun silam. Menurut sejarahnya pada ratusan tahun silam lalu budaya Kami Shibai sesungguhnya berfungsi untuk menghibur anak-anak dan sekaligus menjajakan jajanan yang dijual untuk anak-anak. Budaya tutur yang menghibur dan mencerdaskan sekaligus berfungsi ekonomis bagi para pelaku budaya Kami Shibai dimasa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini budaya yang sudah berumur itu masih tetap terpelihara dan terus dikembangkan oleh para pegiat budaya di Jepang. Hal ini terlihat seperti yang terjadi pada Selasa lalu di Sekolah RI Tokyo. Pegiat Kami Shibai asal Indonesia yang sudah berkeluarga dengan orang Jepang dan menetap lama di negeri sakura menunjukkan kebolehannya dalam mengapresiasi budaya yang sudah berumur itu. Pegiat budaya yang dimaksud adalah Silvia Cakrawati Mihira. Kemampuanya bertutur patut diacungkan jempol, sebab mampu membuat siswa-siswi SD SRIT berdecak kagum, sedih, kesel, dan gembira. Hari itu Silvia San menunjukkan lembaran-lembaran gambar berwarna dari sebuah box kecil yang diposisikan seperti mini screen . Dengan gambar-gambar yang menarik membuat anak-anak antusias untuk melihatnya. Bertuturnya lalu meluncur dengan gaya bahasanya yang menarik, walhasil cerita bawang merah-bawang putih, lalu cerita rakyat dari Vietnam tentang perdebatan para binatang mengenai dari mana terbitnya matahari, dan cerita tentang anak muda Jepang yang dikejar-kejar penjahat yang bisa mewujud menjadi raksasa perempuan tua namun kemudian penggangu atau penjahat itu berubah wujud menjadi kacang setelah sang pemuda Jepang masuk kuil dan dilindungi biksu hingga kemudian raksasa nenek perempuan itu menjadi mengecil menjadi kacang dan dimakan dengan nikmat oleh sang biksu bagai kacang goreng yang gurih. Tentu saja cerita ini penuh variasi hingga menimbulkan reaksi tertawa anak-anak SD SRIT yang nonton selama satu jam tanpa terasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari itu semua, kita bisa mengambil pelajaran bahwa budaya tutur masyarakat Jepang masih terus terpelihara meski sudah berumur ratusan tahun. Sebuah apresiasi budaya yang hebat, sebab pegiat budaya Kami Shibai ini juga memiliki komunitasnya sendiri dan Silvia San adalah bagian dari komunitas itu. Kita layaknya perlu bangga dengan upaya Silvia San dalam mendalami budaya tutur negeri samurai ini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8886564413839488062?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8886564413839488062/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8886564413839488062' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8886564413839488062'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8886564413839488062'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/kami-shibai-sebuah-budaya-cerita_9088.html' title='Kami Shibai, sebuah budaya cerita...'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-1235942988661599987</id><published>2010-05-16T21:17:00.002+07:00</published><updated>2010-05-16T21:18:38.350+07:00</updated><title type='text'>Tempe Indonesia Digemari Masyarakat Jepang</title><content type='html'>Hampir semua masyarakat Indonesia mengenal tempe. Makanan ini rutin tersaji di meja makan berbagai kalangan sosial. Mulai dari orang kaya, miskin, pengusaha, artis, pejabat, semua suka tempe. Entah sejak kapan tempe ini menyatu dengan rakyat Indonesia. Yang pasti, begitu memberikan makanan padat pertama, rata-rata ibu di Indonesia mengenalkan tempe pada anaknya. Mungkin kebiasaan ini sudah berlangsung dari dulu, sampai akhirnya kelezatan tempe menempel dari lidah generasi ke generasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat krisis ekonomi menghimpit Indonesia, tempe menjadi penyelamat. Murahnya harga dan kandungan zat isoflavone di dalamnya mampu menopang kebutuhan gizi jutaan masyarakat miskin. Itu sebabnya tempe bisa dikategorikan sebagai makanan dengan kandungan gizi terbaik di Indonesia. Thanks to tempe.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabar kurang mengenakkan dari tempe justru terjadi tahun 2004 lalu. Berkat “kesaktiannya” itu, Jepang mematenkan tempe. Banyak orang Indonesia yang resah, tapi segera mereda. Ternyata Jepang mematenkan tempe versi mereka sendiri, namanya natto. Sama seperti tempe kita, natto menyehatkan. Terbuat dari kedelai rebus dan diragi. Bedanya natto lebih basah dan apek. Natto dikenal sejak 950 tahun lalu. Ketika seseorang bernama Hachimantaro Yoshiie dan rekan-rekannya harus mengungsi dari ancaman militer klan Abe. Saat itu mereka membawa berkarung-karung kedelai rebus. Begitu tiba di pengungsian, kedelai rebus tadi sudah berubah menjadi natto. Sejak itulah, natto diproduksi oleh banyak perusahaan. Dijual bersama tahu dan susu kedelai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana dengan tempe Indonesia, apa orang Jepang juga mengenalnya? Yup, bangsa Jepang sangat suka tempe kita. Mereka menyebutnya Indonesia no natto. Mereka juga memproduksi dalam skala besar. Baik industri rumah tangga maupun pabrik. Yang mencengangkan, orang Jepang mengadakan kursus masak tempe dan melakukan riset masakan tempe Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena orang Jepang sangat percaya Indonesia no natto berkhasiat bagi kesehatan dan kecantikan. Maka mereka lebih suka makan tempe mentah. Kalaupun digoreng atau dipanggang, mereka tidak menambahkan bumbu alias tetap tawar. Tempe goreng biasanya dimakan bersama lobak parut dan kecap Jepang. Kalau untuk menemani minum sake, tempe diberi gula agar manis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila di negeri asalnya (Indonesia) tempe bisa diperoleh dengan harga 1000 rupiah, di Jepang tempe menjadi makanan mahal. Satu kantong plastik atau sekitar 150 gram berharga di atas 300 yen. Harga ini setara dengan harga daging sapi impor Australia seberat 300 gram. Wah, jika di Jepang tempe menjadi makanan mahal, mengapa kita merasa lebih bangga menyantap daging impor dibanding tempe? Padahal melahap sepotong tempe sangat menyehatkan sekaligus menjaga agar makanan tradisional  tidak kehilangan hak paten. Cara lain agar tempe tetap lestari adalah jangan pernah bosan membuat inovasi hidangan dari tempe.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-1235942988661599987?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/1235942988661599987/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=1235942988661599987' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1235942988661599987'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1235942988661599987'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/tempe-indonesia-digemari-masyarakat.html' title='Tempe Indonesia Digemari Masyarakat Jepang'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-5598850548206384164</id><published>2010-05-16T21:17:00.001+07:00</published><updated>2010-05-16T21:17:22.558+07:00</updated><title type='text'>Nikmatnya Infrastruktur Bagi Masyarakat Jepang</title><content type='html'>Kota nan hijau bebas banjir, transportasi murah, aman dan nyaman, trotoar bebas PK5, listrik tak turun naik voltasenya, air pam yang lancar. Ehm…apakah cuma mimpi? Tidak. Terbukti, penyelenggara jasa layanan umum ini, terus berupaya memperbaiki diri. Hanya saja, perlu waktu bagi kita, untuk tahu kapan  upaya ini benar-benar membuahkan hasil. Daripada hanya menunggu, sejenak kita lihat bagaimana nikmatnya infrastruktur bagi masyarakat Jepang. Tak semuanya yang akan kita lihat disini, hanya 3 hal saja. Namun sangat vital dalam kehidupan sehari-hari mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Air Ledeng (Suidoh)&lt;br /&gt;Layaknya negara-negara maju dibelahan dunia, air ledeng di Jepang bisa langsung diminum. Penyediaan air ini dikelola oleh pemerintah masing-masing daerah. Bagi pemula pemakai air ledeng tidaklah rumit. Cukup mengisi kartu pemula yang terletak di depan pintu masuk rumah. Lalu menghubungi nomor telepon biro Penyediaan Air yang tercantum di kartu. Dalam waktu paling lama empat hari, dijamin air sudah mengalir. Berbeda dengan negara kita, tagihan air datang dua bulan sekali lewat pos. Tidak ada kata menunggak bagi pelanggan, jika menunggak air langsung dihentikan. Maklum negara disiplin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Listrik (Denki)&lt;br /&gt;Namanya juga negara peduli energi. Maka listrik di Jepang ber-voltase stabil 100 volt. Untuk frekuensinya tergantung wilayah, ada yang 50 hertz, ada pula 60 hertz. Karena  inilah masyarakat Jepang sangat teliti ketika belanja peralatan listrik. Berbeda dengan  mendaftar pemakaian air, sebelum datang ke kantor Perusahaan Listrik (tanpa N), pemakai terlebih dahulu menekan main breaker yang juga terletak di depan pintu masuk. Sama dengan di Indonesia, untuk tagihan bulanan berdasarkan meteran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gas&lt;br /&gt;Bisa dipastikan, penduduk Jepang terutama masyarakat kota menikmati fasilitas gas. Gas terdiri dari gas kota dan gas propane. Secara umum gas itu dipakai untuk memasak dan AC pendingin/pemanas. Pemerintah mengalirkan gas kota kerumah-rumah melalui pipa. Sedangkan gas propane tersedia di toko bahan bakar. ditampung dalam tabung lalu diantarkan ke rumah-rumah penduduk sesuai pemesanan. Beda gas beda pula peralatannya. Pemerintah Jepang rajin mengingatkan bahaya gas. Karena pemakaian jenis gas yang tidak sesuai dengan peralatan sangat berbahaya. Dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran. Soal tagihan tak berbeda dengan listrik, yaitu sesuai pemakaian yang tertera pada meteran.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-5598850548206384164?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/5598850548206384164/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=5598850548206384164' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5598850548206384164'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5598850548206384164'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/nikmatnya-infrastruktur-bagi-masyarakat.html' title='Nikmatnya Infrastruktur Bagi Masyarakat Jepang'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-1765119797660446898</id><published>2010-05-16T21:15:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T21:16:55.400+07:00</updated><title type='text'>Cross-Dressing Maid Cafe pertama di Jepang</title><content type='html'>Di Hibari-kei, Maid Cafe terapung yang unik di Jepang, kita akan menemukan para pelayan pria yang ber-cross-dress mengenakan pakaian maid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Distrik Akihabara di Tokyo terkenal akan berbagai Maid Cafe-nya yang tempatnya kecil bertema restoran biasa dan sebagian besar para staf wanitanya mengenakan kostum maid. Mulai dari sambutan yang sederhana, fenomena Maid Cafe telah bercabang hingga termasuk pada bermacam-macam tema seperti Eyeglasses Ear-cleaning Cafe, bahkan hingga Scientist Lab Coat Cafe, yang semuanya menghadirkan nuansa feminin dari pelayannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesetaraan Gender kadang menimbulkan kecemburuan bagi gender lainnya. Setelah Maid Cafe, kemudian hadir pula Butler Cafe, yang pada dasarnya merupakan kebalikan dari Maid Cafe, dimana para pelayan pria melayani pelanggan wanita dengan tata krama kelas atas ala Inggris. Kini bersiap-siaplah untuk menyambut Hibari-kei, "satu-satunya Cross-Dressing Maid Cafe pertama di Akihabara, Jepang".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang dikutip megindo.net dari inventorspot.com, para staf Hibari-kei adalah pria-pria yang ber-cross-dress mengenakan pakaian maid. sebagian besar dari mereka bekerja di berbagai industri IT di kawasan Akihabara. Pada siang hari mereka terlihat dan bertingkah laku seperti pria pekerja [salarymen] Jepang biasa, namun pada malam hari mereka berpakaian dengan gaya sesuai pekerjaannya dan gaya bicaranya menjadi lemah lembut. Pria yang biasa memperbaiki komputer pada pagi hari bisa saja salah satunya adalah Chazuke atau Ichigoneko, dua pria dari beberapa maid pria di Hibari-kei. Para pelanggan mereka nampaknya merupakan perpaduan dari cowok dan cewek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kalian ingin mengunjungi Hibari-kei, silakan kunjungi website mereka untuk menemukan lokasinya yaitu pada www.hibari-tei.com. Karena, Hibari-kei adalah kafe terapung yang biasa menggelar berbagai acara pada beberapa Maid Cafe biasa di kawasan tersebut, seperti Royal Milk, Nomidokoro Wood dan Honey Sheep. Dalam website Hibari-kei, para maid-nya memeiliki halaman pribadi mereka masing-masing dan beberapa diantaranya terhubung ke blog pribadinya masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara keseluruhan, Hibari-kei menawarkan sesuatu diluar jalur biasa yang menawarkan budaya otaku di Jepang bagi para pengunjungnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-1765119797660446898?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/1765119797660446898/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=1765119797660446898' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1765119797660446898'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1765119797660446898'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/cross-dressing-maid-cafe-pertama-di.html' title='Cross-Dressing Maid Cafe pertama di Jepang'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-6487728980928384331</id><published>2010-05-16T20:46:00.001+07:00</published><updated>2010-05-16T20:46:43.773+07:00</updated><title type='text'>Hanamichi Tokoh Nyata</title><content type='html'>Pasti semua udah pada tau cerita manga slam dunk donk ya..? manga yang sempat menyabet beberapa kategori penghargaan di jepang ini sempat populer di indonesia dan animenya juga pernah tayang di stasiun TV lokal. nah cerita manga bergenre sport ini diperankan oleh tokoh utama bernama hanamichi sakuragi, dan ternyata penokohan hanamichi sakuragi di ambil dari kisah nyata, jadi hanamichi sakuragi ini orangnya bener-bener ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanamichi asli lahir pada tahun 1968 dari keluarga yang sangat sederhana, ibunya meninggal ketika dia masih kecil, sehingga hanamichi di besarkan tanpa belai kasih dari seorang ibu, dan inilah yang membuatnya menjadi seorang yang keras dan gemar berantem, semua masalahnya diselesaikan dengan jalan kekerasan (sesuai dengan cerita manganya si sakuragi emang demen berantem kan?) ,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;hanamichi memliki postur tubuh yang jangkung, pada usia 12 tahun aja tubuhnya udah mencapai tinggi 175 cm, jauh lebih tinggi dari tinggi anak normal seusianya. karena sering berantem tubuh sakuragi jadi terlatih, suatu hari dia berantem degan seorang siswa di sportzone universitas tokyo. gerakannya yang lincah dan kekuatannya dalam berkelahi justru menarik perhatian seorang pelatih tim basket, dan hanamichi pun di ajak gabung masuk tim basket.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pada sebuah friendly match melawan atlit nasional hanamichi yang saat itu berusia 17 tahun menunjukkan kemampuan yang luar biasa dia mencetak 33 point sendirian 10 shoot, 1 nailed, 1 tri poin, 1 tembakan yang gak diketahui jenis tekniknya, dan 2 free shoot. meskipun pada akhirnya timnya di bantai 59 - 115. namun sakuragi telah menunjukkan sebuah bakat yang luar biasa dan menjadi pusat perhatian sampai-samapi dia disebut2 sebagai "harapan baru dunia bola basket jepang".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;namun setahun kemudian ayahnya jatuh sakit , hanamichi pun kembali ke tokyo untuk menjenguk ayahnya, tapi sungguh malang, saat akan menyebrang jalan sebuah mobil dengan kecepatan tinggi menghantam tubuh sakuragi , meskipun tubuhnya kuat tapi efek benturannya terlalu fatal, hanamichi pun segera dilarikan kerumah sakit, tapi sayang dia meninggal sebelum sampai diruang operasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;yang jelas dunia basketball jepang telah kehilangan satu bibit muda berbakat, dan dari kisah nyata inilah takehiko inoue membuat kisah slamdunk yang berhasil menyabet beberapa kategori penghargaan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-6487728980928384331?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/6487728980928384331/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=6487728980928384331' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/6487728980928384331'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/6487728980928384331'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/hanamichi-tokoh-nyata.html' title='Hanamichi Tokoh Nyata'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8051426677146383461</id><published>2010-05-16T20:45:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T20:46:03.219+07:00</updated><title type='text'>yamata no orochi</title><content type='html'>Masih ingat dengan monster ular yang memiliki 8 kepala dan 8 ekor yang keluar dari tubuh sasuke ketika dia bertarung melawan itachi? Kalo lupa liat aja gambar di bawah ini.Nah dalam mitologi jepang, monster tersebut adalah bijuu ekor 8 yang lebih dikenal sebagai yamata no orochi. Dalam mitologi jepang yamata no orochi digambarkan sebagaisosok ular (naga) yang memiliki 8 ekor dan 8 kepala, matanya berwarna merah dan memiliki kekuatan jahat dari dunia iblis, setiap kepala dari yamata no orochi melambangkan jiwa, hantu, kejahatan, iblis, dunia setelah kematian, dan kematian&lt;br /&gt;Kekuatan sebenarnya dari Orochi seharusnya tidak terlalu besar, bahkan cenderung lemah. Seorang anggota klan Kusanagi, ketika menyerangnya melakukan kecerobohan, menggunakan pedang legendaris Kusanagi no Tsurugi. Karena itu, sebagai konsekuensinya, Yamata no Orochi mengambil alih pedang itu dan menyerap kekuatan yang ada didalamnya dan menjadi mahluk yang amat kuat, dan akhirnya menyimpan semuanya didalam tubuhnya. Dengan kekuatan barunya, Orochi mengeluarkan kekuatan kegelapan yang amat besar sehingga membangunkan bijuu yang lain, dan menjadi arogan. Orochi mengalahkan banyak bijuu tetapi dia dikalahkan oleh Kyuubi (rubah ekor 9).&lt;br /&gt;Yamata no orochi pun akhirnya berhasil dibantai oleh susanoo sang dewa samudra dan pedan kusanagi berhasil dikeluarkan dari ekornya, dalam cerita naruto juga dikisahkan monster 8 kepala dan 8 ekor yang muncul dari tubuh naruto dibantai oleh jutsu dari itachi yaitu susanoo.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8051426677146383461?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8051426677146383461/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8051426677146383461' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8051426677146383461'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8051426677146383461'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/yamata-no-orochi.html' title='yamata no orochi'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3460067330066922857</id><published>2010-05-16T20:35:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T20:45:18.780+07:00</updated><title type='text'>THE SIGH OF HARUHI SUZUMIYA</title><content type='html'>The Sigh of Haruhi Suzumiya&lt;br /&gt;Novel Haruhi Suzumiya yang kedua yang berjudul THE SIGH OF HARUHI SUZUMIYA akan dijual dalam bahasa Inggris pada tanggal 1 Oktober 2009, novel ini dibandroll dengan harga $8.99 dengan 208 halaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentunya kita tidak menyangka bukan, setelah novel pertama di rilis "The Melancholy of Haruhi Suzumiya" tidak ada pemberitahuan untuk tanggal dirilisnya novel kedua tersebut, berikut ini adalah garis besar tentang novel tersebut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika haruhi memutuskan untuk membuat film untuk festival kebudayaan di sekolahnya, kejadian-kejadian aneh mulai bermunculan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat film dimulai, pemeran utamanya mulai untuk membentuk kekuatan supranatural. -- kucing bisa berbicara -- dan saat itu juga kekuatan Haruhi Suzumiya yang dapat merubah semesta alam melalui film kedalam kehidupan nyata menjadi kenyataan. Anggota S.O.S brigade sekali lagi bersama Haruhi harus mengembalikan keadaan dunia ini sebagaimana mestinya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3460067330066922857?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3460067330066922857/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3460067330066922857' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3460067330066922857'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3460067330066922857'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/sigh-of-haruhi-suzumiya.html' title='THE SIGH OF HARUHI SUZUMIYA'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-9144745516767742520</id><published>2010-05-16T20:26:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T20:33:04.820+07:00</updated><title type='text'>SWWEEET</title><content type='html'>Hayashi Susumu, Tsutomu saudara kembarnya, dan Toyama Sakura adalah teman masa kecil. Tsutomu menghilang ketika ia berusia sepuluh tahun. Lalu dua tahun kemudian dia muncul lagi-kali ini hanya di depan Susumu ... Dan apa lagi, dari dalam cermin! Sekarang, peristiwa yang tak seorang pun pernah dialami terjadi dalam cinta segitiga aneh ini! "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dd ini untuk Viz's to-do list Ikki mereka baris. Meskipun SWWEEET dimulai dengan aneh, fantastis premis, kejutan nyata dalam volume pertama adalah bagaimana dasar itu sendiri begitu tegas dalam mengiris-of-wilayah kehidupan. Hubungan antara Susumu dan Sakura mungkin tampak seperti biasa, tetapi ketika Tsutomu mulai menawarkan asam-berlidah-nya nasihat dari balik sayap, pasukan Susumu benar-benar mempertanyakan dirinya sendiri dan apa artinya jatuh cinta dengan seorang gadis. Dan tidak seperti Sakura adalah rata-rata bunga cinta remaja baik-dia sengaja promiscuous (tanpa mengubahnya menjadi semacam ero-permainan atau harem karikatur) dan sering tampaknya menjadi orang yang bertanggung jawab atas hubungan. Hasilnya, kemudian, adalah pemeriksaan asmara muda yang membawa naik tak terduga, emosi kompleks biasanya tidak ditemukan dalam genre. Seni rinci yang bersih juga menempatkan perasaan ini menjadi lega, dengan banyak close-up yang benar-benar menyoroti karakter 'ekspresi. Kontras antara cahaya dan bayangan, dan senantiasa berubah panel yang membuat setiap percakapan menjadi hidup, yang mengatakan bahwa mengiris-of-hidup harus membosankan? Kemudian datang penendang tentang Tsutomu dalam bab akhir-dan itu jelas bahwa kisah ini hanya untuk memulai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun benar bahwa karakter ini secara emosional "berbeda," dan tidak cocok dengan mudah ke dalam pigeonholes biasa sekolah genre romance, ada juga sesuatu yang jauh tentang mereka. Tanda peringatan yang pertama adalah di Susumu's plin-plan perilaku, di mana ia bahkan tidak mencapai dicintai-kualitas pecundang protagonis harem-itu lebih mirip, dia hanya gagal untuk melakukan apa yang perlu dilakukan, dan agar lepas sebagai tipe cowok Anda tidak ingin bergaul dengan. Dan Sakura, yang seharusnya menjadi objek Susumu itu keinginan, membuat dirinya kurang diminati dengan cara dia kekuatan diri kepadanya dan kemudian pergi melayang pergi melakukan berubah-ubah, hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Sepertinya sulit untuk mempercayai gadis itu. Kemudian, ketika Aoyama mencoba untuk membawa semua bersama-sama dalam satu narasi benang, adegan-adegan cerita memiliki cara ini tidak masuk akal: Susumu melakukan satu hal (biasanya setelah percakapan dengan Tsutomu), Sakura melakukan hal yang lain, dan mereka melakukan sesuatu bersama-sama. Mungkin. Tidak harus dalam urutan kronologis. Mungkin cara menangkap disorientasi canggung remaja seseorang emosi, tapi semua hal ini adalah membuat cerita lebih sulit untuk diikuti.&lt;br /&gt;Jadi mungkin plot mekanik tidak begitu besar, dan karakter yang perlu bekerja pada karisma-tapi pasti ada sesuatu tentang suasana hati dan kegaiban dari karya ini yang membuat sulit untuk meletakkan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-9144745516767742520?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/9144745516767742520/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=9144745516767742520' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/9144745516767742520'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/9144745516767742520'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/swweeet.html' title='SWWEEET'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8970896240372427443</id><published>2010-05-16T20:16:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T20:18:28.707+07:00</updated><title type='text'>Resep Takoyaki</title><content type='html'>Takoyaki adalah salah satu cemilan favorit di jepang karena bentuknya yg bulat, terbuat dari tepung dan berisi potongan gurita. Endo Tomekichi, seorang osaka yg pertama kali membuat gorengan ini. Awalnya dia memakai potongan daging dan konyaku dalam resepnya,bukan potongan gurita seperti sekarang. Barulah pada tahun 1935 dia merombak resepnya dengan memberi potongan gurita serta tambahan bumbu lainya. Ternyata makanan baru ini tak hanya terkenal di Osaka, tapi sampai ke seluruh jepang. Karena itulah, konon takoyaki khas osaka adalah yg paling enak. Di distrik Sennichi, ada pertokoan sepanjang 160 meter yang khusus menjual peralatan dan bahan2 takoyaki. Rata2 riap rumah di osaka memiliki satu penggorengan takoyaki, supaya bisa bikin di rumah kapanpun mereka mau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mau bikin takoyaki? Ga susah. Bisa pakai penggorengan kue poffertjes atau panggangan pentolgoreng. Bahan2nya sudah banyak di jual di supermarket, takoyaki juga banyak di jual d pasaran sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAHAN&gt;&lt;br /&gt;100 gr gurita/cumi2 (kupas, rebus, lalu potong2 kotak 1cm)&lt;br /&gt;50 gr kol (iris halus)&lt;br /&gt;30 gr daun bawang (iris halus)&lt;br /&gt;30 gr jahe (cincang halus)&lt;br /&gt;minyak salad untuk olesan secukupnya&lt;br /&gt;380 gr tepung terigu&lt;br /&gt;1 sdt baking powder&lt;br /&gt;2 sdt garam&lt;br /&gt;2 putih telur&lt;br /&gt;3 kuning telur&lt;br /&gt;800 ml kaldu ikan (dari rebusan kepala ikan kakap)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAHAN PELENGKAP&gt;&lt;br /&gt;saus mayones&lt;br /&gt;saus takoyaki (atau saus buldog,bisajuga kecap inggris)&lt;br /&gt;katsuoboshi (serutan halus ikan bonito, klo ga da bisad ganti abon ikan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CARA MEMBUAT&gt;&lt;br /&gt;1. kocok telur, tambahkan kaldu sambil di aduk rata.&lt;br /&gt;2. masukkan tepung terigu dan baking powder sambil di ayak, lalu tambahkan garam.&lt;br /&gt;3. Panaskan cetakan poffertjes, oles dgn minyak salad, tuang adonan, lalu tambahkan potongan gurita/cumi,kol,daun bawang dan jahe cincang hingga melebar.&lt;br /&gt;4. Bolak-balik adonan dgn pengait besi (atau sumpit) hingga membentuk bola. masaksampaimatang da kecoklatan.&lt;br /&gt;5. sajikan dengan saus takoyaki, mayones dan katsuo boshi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Untuk 40 buah....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8970896240372427443?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8970896240372427443/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8970896240372427443' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8970896240372427443'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8970896240372427443'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/resep-takoyaki.html' title='Resep Takoyaki'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-312761683257831982</id><published>2010-05-16T20:13:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T20:16:08.586+07:00</updated><title type='text'>Resep Dorayaki</title><content type='html'>Dari cara pembuatannya, wagashi (kue khas jepang) terbagi manjadi beberapa jenis. Dan Dorayaki termasuk jenis yakigashi (kue goreng/panggang). Sepertinya sudah banyak yg thau makanan kesukaan Doraemon ini, jadi inilah resenya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAHAN PASTA KACANG MERAH (ANKO)&gt;&lt;br /&gt;250 gr kacang merah (1 kaleng yg dibuang airnya)&lt;br /&gt;150 ml air (1 1/4 gelas belimbing)&lt;br /&gt;1/8 sdt garam (seujung sendok teh)&lt;br /&gt;75 gr gula pasir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAHAN ADONAN&gt;&lt;br /&gt;2 butir telur&lt;br /&gt;50 gr gula pasir&lt;br /&gt;1 sdm madu&lt;br /&gt;135 gr tepung terigu&lt;br /&gt;1/2 sdt baking powder&lt;br /&gt;70 ml air&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CARA MEMBUAT&gt;&lt;br /&gt;1. ANKO: Kacang merah dan air d blender hingga halus dan lembut. Tuang dalam wajan, tambahkan gula dan garam. masak sambil diaduk rata hingga kalis (sampai ga terlalu basah lagi). Angkat,dinginkan.&lt;br /&gt;2. Dorayaki: Kocok telur, gula, madu, sampai rata (jangan pakai mixer yah... manual aza ^^) Tambahkan ayakan tepung terigu dan baking powder, aduk rata. Masukkan air sedikit demi sedikt sambil di aduk rata.&lt;br /&gt;3. Tuang satu sendok sayur adonan dorayaki ke dalam wajan anti lengket yg sudah d panaskan. setelah adonan berbusa, balik dorayaki. Biarkan sampai kecoklatan. lakukan hal yg sama pada sisa adonan.&lt;br /&gt;4. Oles permukaan Dorayaki dengan ANKO. Tangkupkan dengan Dorayaki lain,lalu sajikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Untuk 10 buah&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-312761683257831982?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/312761683257831982/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=312761683257831982' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/312761683257831982'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/312761683257831982'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/resep-dorayaki.html' title='Resep Dorayaki'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3769637807074705403</id><published>2010-05-16T20:11:00.000+07:00</published><updated>2010-05-16T20:12:31.644+07:00</updated><title type='text'>Perilaku Rekan Kerja</title><content type='html'>Seperti dikutip dari the Frisky, pakar kepemimpinan dan psikolog Sylvia LaFair membuka alasan di balik perilaku menjengkelkan rekan kerja. Menurutnya, perilaku menyebalkan di kantor berakar dari pengalaman yang dialami pada masa kanak-kanak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sylvia menawarkan teknik baru untuk mengidentifikasi asal-usul perilaku kerja yang buruk dan meredakan kebiasaan berbahaya tersebut. Langkah pertama mengidentifikasi pola kerja yang tak berfungsi di kantor. Setelah itu, lakukan perubahan secara menyeluruh.&lt;br /&gt;Buku karangan Sylvia LaFair, 'Don’t Bring It To Work' menjelaskan beberapa jenis disfungsi prilaku dalam kerja serta penyebab luka dari masa kecil mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Penganiaya (Persecutor)&lt;br /&gt;Orang jenis ini tak segan mengatur hal-hal kecil dan memperhatikan  pelanggaran-pelanggaran orang lain. Beberapa cirinya adalah email pasif-agresif yang cenderung menyalahkan orang lain.&lt;br /&gt;Mengapa terjadi? Orang seperti ini tumbuh dengan pelecehan atau pengabaian dari orang tua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pura-pura (Denier)&lt;br /&gt;Karyawan tipe ini tidak realistis dan berpura-pura tidak ada masalah dalam pekerjaan atau kondisi kantor. Saat keuangan kantor mengalami kerugian dan krisis berat, pendapat sebagian besar orang adalah "Perusahaan akan bangkrut".  Mereka akan keukeuh dengan ucapan, "Akan ada bonus untuk semua orang!"&lt;br /&gt;Kemungkinan  terbesar dari tipe orang ini adalah mereka berasal dari keluarga yang takut membicarakan hal-hal tidak menyenangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Penghindar (Avoider)&lt;br /&gt;Dia adalah orang pertama yang menghindari atau keluar kantor setiap kali akan berlangsung rapat yang akan menyampaikan 'berita buruk' atau menjelang deadline.  Sebabnya, di masa kanak-kanak, orangtua mereka terlalu menghakimi atau tidak memiliki hubungan kuat dengan orang tua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Si Berprestasi (Super Achiever)&lt;br /&gt;Orang seperti ini mendorong diri agar terus unggul dalam segala hal. Mereka memimpikan untuk selalu meraih keuntungan bagi dirinya. Orang seperti ini akan merasa gagal jika ada hal yang menyiratkan bahwa mereka telah melakukan kesalahan. Jadi, sekuat tenaga, tipe seperti ini akan berusaha membuat orang lain terlihat buruk.&lt;br /&gt;Di masa kecil, biasanya orang seperti ini memiliki pengalaman rasa malu atau tragedi dalam keluarga. Maka, mereka berusaha menebusnya dengan segala cara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Martir&lt;br /&gt;Orang ini melakukan pekerjaan semua orang. Mereka datang lebih awal setiap hari dan bekerja lembur setiap malam. Mereka juga bangga dan selalu menceritakannya kepada semua orang.&lt;br /&gt;Alasan utama dari prilaku pekerja jenis ini adalah semasa kecil mereka mencoba untuk menyenangkan orangtua yang tidak menyukai impian mereka.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3769637807074705403?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3769637807074705403/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3769637807074705403' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3769637807074705403'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3769637807074705403'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/05/perilaku-rekan-kerja.html' title='Perilaku Rekan Kerja'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-7420618729509252627</id><published>2010-03-19T21:07:00.001+07:00</published><updated>2010-03-19T21:07:50.470+07:00</updated><title type='text'>Andai Anime jadi Sinetron</title><content type='html'>Welcome to NHK-----&gt; Selamat Datang di Multivision Plus&lt;br /&gt;Death Note---&gt; Hidayah - Azab Dukun Buku&lt;br /&gt;One Piece ---&gt; Ayo ! Rame-rame jadi preman !&lt;br /&gt;Happy Lesson ---&gt; Pelajaran Gembira&lt;br /&gt;Onegai Twins ---&gt; Plis dong ah si kembar&lt;br /&gt;Onegai Teacher ---&gt; Plis dong ah Bu Guru&lt;br /&gt;KimiNozo ---&gt; Hati Bergetar&lt;br /&gt;Shugo Chara---&gt;Karakter dan Telurku&lt;br /&gt;School Days---&gt; Cinta ini Membunuhku&lt;br /&gt;Higurashi no naku koro ni---&gt; Legenda Batu Menangis&lt;br /&gt;Keroro Gunzo---&gt;Tentara Kodok&lt;br /&gt;Ginban KaleidoScope---&gt;Cinta Ice Skater&lt;br /&gt;Hikaru no go---&gt;Cahyo no Dakon&lt;br /&gt;Yuyuhakusho---&gt; Perang Setan&lt;br /&gt;Chocoto Siste---&gt;Adikku Loli&lt;br /&gt;Kannaduki no Miko---&gt;Pacarku Lesbi&lt;br /&gt;Koi Hime Musou---&gt;Pemimpin 3 Kota (Anggap aja settingnya cm dii 3 kota besar di indo)&lt;br /&gt;Shuffle---&gt;Pacarku ada 5&lt;br /&gt;Ikkitousen ---&gt; Cewek juga bisa tawuran !&lt;br /&gt;DNAngel ---&gt; Hantu di tubuhku ?&lt;br /&gt;CLANNAD ---&gt; Kisah kasih sebuah drama&lt;br /&gt;Kanon ---&gt; Kota dengan hujan yang abadi&lt;br /&gt;School Rumble ---&gt; kisah SMU&lt;br /&gt;Mahou Shoujo Lyrical Nanoha ---&gt; Aku Seorang Penyihir Gadungan&lt;br /&gt;Initial D---&gt;Pembalap di Gunung Merapi&lt;br /&gt;Air Gear ---&gt; Preman Sepatu Roda&lt;br /&gt;AIR---&gt; Kisah Sedih Di Musim Kemarau&lt;br /&gt;Code Geass---&gt; Mata Ajaib&lt;br /&gt;Macross---&gt; Mak Eros&lt;br /&gt;ARIA The Animation---&gt; Gadis Pengayuh Perahu&lt;br /&gt;Today in Class 5-2---&gt; Kelas 5-2 Hari Ini...&lt;br /&gt;Sumomomo Momomo---&gt; Mari Membuat Anak&lt;br /&gt;Utawarerumono---&gt; Hakuoro Manusia Bertopeng&lt;br /&gt;Bleach---&gt; Deterjen&lt;br /&gt;Negima---&gt; Guruku Penyihir Cilik&lt;br /&gt;Fate Stay Night---&gt; Takdir Nginep Malem2&lt;br /&gt;Shakugan no Shana---&gt; Pendekar Berpedang Api&lt;br /&gt;Zero no Tsukaima---&gt; Pacarku, Pelayanku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tsukihime---&gt; Putri Bulan&lt;br /&gt;Lucky Star---&gt; Bintang Keberuntungan&lt;br /&gt;Gurren Lagann---&gt; Simon, Si Tukang Ngebor&lt;br /&gt;D. Gray-man---&gt; para pemburu monster&lt;br /&gt;Hayate no Gotoku---&gt; Pembantu Tukang Tawuran&lt;br /&gt;Midori no Hibi ---&gt; Pacarku di tangan kananku&lt;br /&gt;Dragonball ---&gt; Telor Naga&lt;br /&gt;Naruto Shippuden ---&gt; Narto Menantang Badai&lt;br /&gt;Saint Seiya ---&gt; Pendekar Kuda Terbang&lt;br /&gt;Saya no Uta ---&gt; Nyanyian Aisyah&lt;br /&gt;Planetarian ---&gt; Penunggu Planetarium Kosong&lt;br /&gt;Tenjo Tenge ---&gt; Pendekar SMA&lt;br /&gt;Silky Whip ---&gt; Cambuk Cinta&lt;br /&gt;Code Geass-----&gt; Hangyaku no Lelouch ---&gt; Pelet-----&gt; Balas Dendam Lulu&lt;br /&gt;Gun Smith Cats ---&gt; Si Penembak Cantik&lt;br /&gt;Gunslinger Girls ---&gt; Detasemen 89-----&gt; Gadis-gadis Pembunuh&lt;br /&gt;Black Lagoon ---&gt; Rompak Selat Malaka&lt;br /&gt;Strike Witches ---&gt; Sayap-sayap Cinta&lt;br /&gt;Yu-Gi-Oh ---&gt; Yugi Si Raja Capsah&lt;br /&gt;Bakuretsu Tenshi ---&gt; Pacarku Teroris&lt;br /&gt;Kekkaishi-----&gt; Pembasmi Setan Sekolah&lt;br /&gt;My Hime-----&gt;cewekku punya robot&lt;br /&gt;InuYasha---&gt; Siluman anjing&lt;br /&gt;Yotsuba---&gt; Si Bolang&lt;br /&gt;Full Metal Alchemist---&gt; Ilmuwan Besi Semua&lt;br /&gt;Full Metal Panic!---&gt; Panik Gara-Gara Besi!&lt;br /&gt;Love Hina---&gt; Cinta di Kos-kosan&lt;br /&gt;Ai Ga Tomaranai---&gt; Pacarku Cewek Buatan&lt;br /&gt;Gungrave - Pistol yang Terkubur&lt;br /&gt;Da Capo II - Balada Robot Makan Pisang&lt;br /&gt;Naruto-----&gt; Ninja Siluman&lt;br /&gt;Jigoku Shoujo-----&gt; Gadis Tukang Santet&lt;br /&gt;Nagasarete Airantou ----&gt; Terdampar di Pulau Wanita&lt;br /&gt;Special A - Kei si Jutek! &lt;br /&gt;Bartender - Sang Dewa Peracik Minuman (ih maksa nih!)&lt;br /&gt;Loveless - Hikayat Ritsu dan Sobi&lt;br /&gt;Zero no Tsukaima - Louise dan Anjingnya&lt;br /&gt;Gundam 00 -----&gt; Namaku Gundam!&lt;br /&gt;Rosario+Vampir-----&gt; Nyasar di Sekolah Setan&lt;br /&gt;Rosario+Vampire Capu-----&gt; Nyasar Lagi di Sekolah Setan&lt;br /&gt;Kannagi -----&gt; Crazy Shrine Maidens -----&gt; Dewi Pohon Gila&lt;br /&gt;Elfen Lied-----&gt; Kamu Berani? Kau Kubantai!&lt;br /&gt;Ragnarok the Animation -----&gt; Kisah Maniak game Online&lt;br /&gt;Soul Eater-----&gt; Makan tu Roh Setan&lt;br /&gt;Galaxy Angel -----&gt; Cewek Cewek Dodol 1st season&lt;br /&gt;Galaxy Angle Z -----&gt; Cewek Cewek Dodol 2nd Season&lt;br /&gt;Galaxy angle II -----&gt; Cewek Cewek Super Dodol&lt;br /&gt;Zettai Karen Children-----&gt; Anak2 Cerdas&lt;br /&gt;Wagaya no Oinari Sama -----&gt; Temanku Siluman Srigala Hemaprodite&lt;br /&gt;To Love Ru Trouble-----&gt; Pilih Alien atau Manusia?&lt;br /&gt;Kemeko-----&gt; Luarnya Ancur Dalamnya Cantik &lt;br /&gt;Da Capo-----&gt;Cinta sedarah&lt;br /&gt;Kodomo no Jikan -----&gt; Aku suka anak-anak I&lt;br /&gt;Ichigo Mashimaro -----&gt; Aku suka anak-anak II&lt;br /&gt;Moetan -----&gt; Aku suka anak-anak III&lt;br /&gt;Zettai Karen Children -----&gt; Aku suka anak-anak IV&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gravitation -----&gt; Lelaki Oh Lelaki I&lt;br /&gt;Loveless -----&gt; Lelaki Oh Lelaki II&lt;br /&gt;Okane ga Nai -----&gt; Lelaki oh Lelaki III&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;gungrave -----&gt; dendam dari kubur&lt;br /&gt;bamboo blade -----&gt; pedang bambu&lt;br /&gt;you're under arrest -----&gt; kamu ditahan !!!&lt;br /&gt;ah my goddess -----&gt; bidadari???&lt;br /&gt;futari ecchi -----&gt; pengantin baru&lt;br /&gt;shaman king ---&gt; bos dukun&lt;br /&gt;tsubasa reservoir chronicle ---&gt; cerita baskom sayap??&lt;br /&gt;fairy tail ---&gt; ekor peri&lt;br /&gt;Final Fantasy Unlimited-----&gt; Khayalan Terakhir Tiada Batas&lt;br /&gt;Rozen Maiden-----&gt; Boneka Guna-guna&lt;br /&gt;Chaos Head -----&gt;&gt; Pusing Kepalaku&lt;br /&gt;Detroit Metal City -----&gt; Detro Koit di kota Kaleng ?&lt;br /&gt;Toradora -----&gt; Long Hu Men ( Perguruan Naga dan Harimau a.k.a Tiger and Dragon Gate)&lt;br /&gt;Katekyo hitman reborn -----&gt; preman tanah abang&lt;br /&gt;Doraemon-----&gt;&gt; Kucing Sakti&lt;br /&gt;Dorabase-----&gt;&gt; Kucing Sakti Main Kasti&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-7420618729509252627?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/7420618729509252627/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=7420618729509252627' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7420618729509252627'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7420618729509252627'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/andai-anime-jadi-sinetron.html' title='Andai Anime jadi Sinetron'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-2033525456248969634</id><published>2010-03-19T21:03:00.003+07:00</published><updated>2010-03-19T21:03:51.724+07:00</updated><title type='text'>Tetris Tingkatkan Kekuatan Otak</title><content type='html'>Para ilmuwan Amerika telah menemukan puzzle komputer klasik Tetris bisa &lt;br /&gt;meningkatkan kekuatan otak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa pengujian mengungkapkan bahwa meskipun relatif lebih sederhana dibandingkan dengan video game modern saat ini, bermain secara reguler dapat meningkatkan kecerdasan otak pemain dan meningkatkan daya pikir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penemuan tersebut dibuat setelah eksperimen melibatkan beberapa gadis remaja yang diminta untuk bermain tetris selama satu setengah jam selama tiga bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil scan mengungkapkan "perubahan struktural" di beberapa bagian otak mereka "yang berhubungan dengan gerakan, pemikiran kritis, penalaran, bahasa dan pengolahan," kata para peneliti dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh jurnal BMC Research Notes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ilmuwan dari Mind Research Network di Albuquerque, Amerika Serikat, juga percaya bahwa memainkan permainan tersebut - yang melibatkan mengubah-ubah bentuk menjadi susunan balok rapi pada layar komputer - bisa meningkatkan "efisiensi mental".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Neuropsychologis Dr Rex Jung mengatakan: "Salah satu penemuan yang mengejutkan dari riset otak pada lima tahun terakhir adalah bahwa bermain juggling meningkatkan kecerdasan otak di area motorik otak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami melakukan penelitian Tetris untuk melihat apakah latihan mental &lt;br /&gt;meningkatkan ketebalan kortis, tanda kecerdasan otak yang lebih. Jika iya, hal itu bisa menjadi penjelasan bahwa latihan mental meningkatkan efisiensi otak."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecerdasan otak yang lebih bisa berarti bahwa area tertentu otak tidak perlu bekerja keras untuk menyelesaikan tugas kompleks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Psychologis and co-author Dr Richard Haier menambahkan: "Kami tidak sabar melihat perbedaan ketebalan kortis antara gadis yang memainkan Tetris dan mereka yang tidak."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetris dibuat oleh progammer Rusia, Alexey Pajitnov, pada tahun 1984 dan menjadi salah satu permainan komputer paling terkenal di dunia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-2033525456248969634?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/2033525456248969634/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=2033525456248969634' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2033525456248969634'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2033525456248969634'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/tetris-tingkatkan-kekuatan-otak.html' title='Tetris Tingkatkan Kekuatan Otak'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-9203887829060467356</id><published>2010-03-19T21:03:00.001+07:00</published><updated>2010-03-19T21:03:34.088+07:00</updated><title type='text'>Apa Itu Amenore?</title><content type='html'>Amenore disebut juga sebagai amenorrhea, adalah absennya siklus menstruasi pada perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ahli mengklasifikasikan amenore menjadi dua macam, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Amenore primer (siklus menstruasi tidak pernah timbul).&lt;br /&gt;2. Amenore sekunder (siklus mentruasi berlangsung dengan normal, namun tiba-tiba berhenti akibat alasan tertentu selama 12 bulan dan bahkan lebih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi ini akan normal-normal saja jika Anda belum akil balik, sedang hamil, saat menyusui, dan menopause.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amenore disebabkan oleh:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Stres yang mengganggu Anda.&lt;br /&gt;2. Terganggunya fungsi kelenjar tiroid dan pituitary.&lt;br /&gt;3. Gangguan fungsi ovarium.&lt;br /&gt;4. Olahraga berat dan berlebih.&lt;br /&gt;5. Berat badan Anda di bawah rata-rata.&lt;br /&gt;6. Penyakit kronik.&lt;br /&gt;7. Anda mengalami ketidakseimbangan hormonal.&lt;br /&gt;8. Disebabkan oleh obat-obatan tertentu, seperti pil kontrasepsi (jika Anda berhenti mengkonsumsi obat ini, siklus menstruasi akan terjadi kembali sekitar tiga hingga enam bulan kemudian).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-9203887829060467356?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/9203887829060467356/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=9203887829060467356' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/9203887829060467356'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/9203887829060467356'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/apa-itu-amenore.html' title='Apa Itu Amenore?'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8969276541972630059</id><published>2010-03-19T21:02:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T21:03:13.567+07:00</updated><title type='text'>Efek Klorin Dalam Kolam renang</title><content type='html'>Saat berenang, tanpa sadar kita mengeluarkan zat organik berkomponen nitrogen seperti keringat, ludah, dan urin. Jika klorin berbaur dengan zat organik berkomponen nitrogen akan menghasilkan zat-zat sisa yang berbahaya, contohnya kloramin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian kloramin larut dalam air. Selain itu ada juga yang dilepaskan ke udara (trikloramin), dan membuat area sekitar kolam renang beraroma khas kaporit. Konsentrasi tertinggi kloramin di udara ada pada jarak terdekat, yaitu udara di atas permukaan air kolam. Karena alasan kebersihan, pengelola kolam renang memperbanyak klorin tanpa tahu batasannya. Padahal konsentrasi klorin yang tinggi seringkali menyebabkan zat berbahaya terserap tubuh secara berlebihan melalui kulit. Demikian juga dengan masalah pernafasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini diperparah dengan adanya kolam renang indoor (dalam ruangan). Idealnya kolam renang dibangun di area terbuka karena pergerakan udara di atas permukaan air dapat mengurangi konsentrasi kloramin. Pada kolam renang indoor, trikloramin bisa terperangkap di udara dalam ruangan, terlebih lagi jika kolam renang tresebut tidak memiliki plafon ruangan yang tinggi dan ventilasi yang baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Anda dapat menghirup bau klorin di kolam artinya kadar klorin dalam air tergolong tinggi dan berbahaya. Oleh karena itu, tidak hanya perenang namun petugas yang membersihkan kolam juga ikut terganggu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa saja yang rentan? Para atlet atau orang yang seringkali berenang dan anak-anak. Trikloramin dilepaskan ke udara saat terjadi pergerakan dalam air. Semakin banyak pergerakan yang terjadi dalam air, maka semakin banyak juga trikloramin yang dilepaskan. Bagaimana dengan anak-anak? Sistem kekebalan tubuh yang belum berkembang sempurna, anak-anak juga lebih banyak menghirup udara per unit badan dibandingkan orang dewasa.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8969276541972630059?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8969276541972630059/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8969276541972630059' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8969276541972630059'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8969276541972630059'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/efek-klorin-dalam-kolam-renang.html' title='Efek Klorin Dalam Kolam renang'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3945913604126973322</id><published>2010-03-19T20:59:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T21:02:53.211+07:00</updated><title type='text'>Kopi Turunkan Resiko Kanker Endometrium</title><content type='html'>Sekelompok peneliti dari Institut Karolinska, Stockholm, Sweden-, Friberg E., Orsini N, Mantzoros CS, dan Wolk A menemukan bahwa kopi dapat menurunkan risiko kanker endometrium, terutama pada mereka yang mengonsumsi paling tidak empat cangkir kopi dalam sehari, jika dibandingkan dengan mereka yang minum kopi lebih sedikit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap penambahan jumlah cangkir kopi yang diminum berkaitan dengan 10 persen penurunan risiko kanker endometrium. Kopi dapat menurunkan risiko kanker endometrium diperkirakan karena kopi dapat menurunkan kadar insulin dan estrogen, yang berhubungan dengan perkembangan kanker endometrium.  Namun,baru 2 penelitian yang bersifat prospektif yang mengeksplorasi mengenai hipotesis ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data yang berasal dari Swedish Mammography Cohort-penelitian prospektif kohor  yang berbasis populasi- pada 60,634 wanita yang diikuti selama kurang lebih 17 tahun, 677  didiagnosis dengan kanker endometrium tipe adenocarcinoma. Setelah diteliti mengenai komsumsi kopi dan risiko kanker endometrium, didapatkan bahwa terdapat interaksi yang signifikan antara konsumsi kopi dan indeks massa tubuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data tersebut menyatakan bahwa konsumsi kopi berkaitan dengan penurunan risiko kanker endometrium, terutama pada wanita dengan berat badan berlebih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Friberg menyarankan sebaiknya dilakukan penelitian serupa dengan menggunakan kopi decaffeinate atau tanpa kafein agar dapat memisahkan efek kopi berkafein dengan tanpa kafein. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diingat pula bahwa kafein tidak selalu memberikan keuntungan, karena konsumsi kafein yang terlalu banyak (kurang lebih 600 mg atau setara dengan 6 cangkir kopi) dapat mengalami gejala yang tidak menyenangkan seperti jantung berdebar,gugup, berkeringat, cemas, perut terasa tidak nyaman, hingga sulit tidur.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3945913604126973322?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3945913604126973322/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3945913604126973322' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3945913604126973322'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3945913604126973322'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/kopi-turunkan-resiko-kanker-endometrium.html' title='Kopi Turunkan Resiko Kanker Endometrium'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-9206226261269616195</id><published>2010-03-19T20:58:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:59:07.152+07:00</updated><title type='text'>Cinta Love</title><content type='html'>Ce : Mengapa kamu menyukai saya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Co : Saya tidak dapat menjelaskan alasannya.&lt;br /&gt;Tetapi saya sungguh menyukai engkau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ce : Kamu bahkan tidak dapat memberikan alasan kepada saya&lt;br /&gt;Bagaimana kamu dapat berkata menyukai saya?&lt;br /&gt;Bagaimana kamu dapat berkata kamu mencintai saya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Co : Saya sungguh tidak tahu alasannya,&lt;br /&gt;tetapi saya dapat membuktikan bahwa saya mencintai kamu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ce : Bukti? Tidak!&lt;br /&gt;Saya mau kamu menjelaskan alasannya.&lt;br /&gt;Pacar kawan saya dapat berkata kepada kawan saya&lt;br /&gt;bahwa dia mencintai kawan saya, tetapi kamu tidak dapat!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Co : Ok ok!!!&lt;br /&gt;Hmm karena kamu cantik,&lt;br /&gt;karena suaramu enak didengar,&lt;br /&gt;karena kamu penuh perhatian,&lt;br /&gt;karena kamu mengasihi,&lt;br /&gt;karena kamu bijaksana,&lt;br /&gt;karena senyummu,&lt;br /&gt;karena setiap gerakanmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, beberapa hari kemudian,&lt;br /&gt;sang cewek mengalami kecelakaan dan mengalami koma.&lt;br /&gt;Sang cowok kemudian menaruh surat di sisinya,&lt;br /&gt;dan isinya sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekasihku,&lt;br /&gt;Karena suaramu yang merdu saya mencintaimu.&lt;br /&gt;Sekarang dapatkah kamu berbicara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak!&lt;br /&gt;Oleh karena itu saya tak dapat mencintaimu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kamu penuh perhatian dan peduli&lt;br /&gt;maka saya menyukaimu.&lt;br /&gt;Sekarang kamu tidak dapat menunjukkannya,&lt;br /&gt;oleh karena itu saya tak dapat mencintaimu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena senyummu, karena setiap gerakanmu&lt;br /&gt;maka saya mencintaimu&lt;br /&gt;Sekarang dapatkah kamu tersenyum?&lt;br /&gt;Dapatkah kamu bergerak?&lt;br /&gt;Tidak!&lt;br /&gt;Karena itu saya tak dapat mencintaimu..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika cinta memerlukan alasan,&lt;br /&gt;seperti sekarang,&lt;br /&gt;maka tidak ada alasan lagi bagi saya untuk mencintai engkau lagi.&lt;br /&gt;Apakah cinta memerlukan alasan?&lt;br /&gt;TIDAK!&lt;br /&gt;Oleh karena itu, saya masih tetap mencintaimu&lt;br /&gt;dan cinta tidak memerlukan alasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika mencintai seseorang&lt;br /&gt;jangan pernah menyesal dengan apa yang pernah kamu lakukan&lt;br /&gt;menyesallah terhadap apa yang tidak pernah kamu tidak lakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dont ask the reason why i love you....&lt;br /&gt;did you ever heard an arrow asked before stabed to the victim's heart&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-9206226261269616195?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/9206226261269616195/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=9206226261269616195' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/9206226261269616195'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/9206226261269616195'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/cinta-love.html' title='Cinta Love'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3421052663872488784</id><published>2010-03-19T20:57:00.004+07:00</published><updated>2010-03-19T20:58:26.639+07:00</updated><title type='text'>Hidup adalah Pilihan</title><content type='html'>Ada 2 bibit tanaman yang terhampar di sebuah ladang yang subur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bibit yang pertama berkata, "Aku ingin tumbuh besar,aku ingin menjejakkan akarku dalam2 di tanah ini dan menjulangkan tunas2ku diatas kerasnya tanah ini. Aku ingin membentangkan semua tunasku untuk menyampaikan salam musim semi. Aku ingin merasakan kehangatan matahari dan kelembutan embun pagi di pucuk2 daunku".&lt;br /&gt;Dan bibit itupun tumbuh, makin menjulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bibit yang kedua bergumam, "Aku takut, jika kutanamkan akarku kedalam tanah ini, aku tak tahu apa yang akan kutemui dibawah sana. Bukankah disana sangat gelap? Dan jika kuteroboskan tunasku keatas,bukankah nanti keindahan tunas2ku akan hilang? Tunasku ini pasti akan terkoyak. Apa yang akan terjadi jika tunasku terbuka,dan siput2 mencoba untuk memakannya? Dan pasti jika aku tumbuh dan merekah, semua anak kecil akan berusaha untuk mencabutku dari tanah. Tidak! Akan lebih baik jika aku menunggu sampai semuanya aman".&lt;br /&gt;Dan bibit itupun menunggu dalam kesendirian. Beberapa pekan kemudian seekor ayam mengais tanah itu, menemukan bibit yang kedua tadi dan mencaploknya segera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang selalu ada saja pilihan dalam hidup. Selalu saja ada lakon2 yang harus kita jalani. Namun seringkali kita berada dalam kepesimisan, kengerian, keraguan, kebimbangan2 yang kita ciptakan sendiri. Kita kerap terbuai dengan alasan2 untuk tak mau melangkah,tak mau menatap hidup. Karena hidup adalah pilihan, maka hadapilah itu dengan gagah.. Dan karena hidup adalah pilihan,maka pilihlah dengan bijak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;****&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hidup adalah sebuah pilihan, pilihlah yang terbaik buat kita. Dan cerita ini bisa untuk inspirasi kita semua&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3421052663872488784?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3421052663872488784/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3421052663872488784' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3421052663872488784'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3421052663872488784'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/2-bibit-tanaman.html' title='Hidup adalah Pilihan'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-145319875666255126</id><published>2010-03-19T20:57:00.001+07:00</published><updated>2010-03-19T20:57:36.043+07:00</updated><title type='text'>Tulang Rusukku Hilang..</title><content type='html'>Cerita ini saya posting untuk seorang teman yang sedang duduk termenung disana menyesali diri. Kehidupan cinta yang penuh dengan pertengkaran membuat teman saya ini merasa salah memilih calon pendamping hidupnya yaiu sang pacar yang sudah 4 tahun menemani hari-harinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;cerita ini untuk kita semua yang sering kali membuat sedihati orang yang kita sayang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;…..semoga kisah ini membuat perubahan akan perasaan pada sang kekasih….terima kasih untuk penulis cerita ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah senja yang sempurna, sepotong donat, dan lagu cinta yang lembut. Adakah yang lebih indah dari itu, bagi sepasang manusia yang memadu kasih? Raka dan Dara duduk di punggung senja itu, berpotong percakapan lewat, beratus tawa timpas, lalu Dara pun memulai meminta kepastian. ya, tentang cinta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dara : Siapa yang paling kamu cintai di dunia ini?&lt;br /&gt;Raka : Kamu dong?&lt;br /&gt;Dara : Menurut kamu, aku ini siapa?&lt;br /&gt;Raka : (Berpikir sejenak, lalu menatap Dara dengan pasti) Kamu tulang rusukku! Ada tertulis, Tuhan melihat bahwa Adam kesepian. Saat Adam tidur, Tuhan mengambil rusuk dari Adam dan menciptakan Hawa. Semua pria mencari tulang rusuknya yang hilang dan saat menemukan wanita untuknya, tidak lagi merasakan sakit di hati.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menikah, Dara dan Raka mengalami masa yang indah dan manis untuk sesaat. Setelah itu, pasangan muda ini mulai tenggelam dalam kesibukan masing-masing dan kepenatan hidup yang kain mendera. Hidup mereka menjadi membosankan. Kenyataan hidup yang kejam membuat mereka mulai menyisihkan impian dan cinta satu sama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka mulai bertengkar dan pertengkaran itu mulai menjadi semakin panas.&lt;br /&gt;Pada suatu hari, pada akhir sebuah pertengkaran, Dara lari keluar rumah. Saat tiba di seberang jalan, dia berteriak, “Kamu nggak cinta lagi sama aku!”&lt;br /&gt;Raka sangat membenci ketidakdewasaan Dara dan secara spontan balik berteriak, “Aku menyesal kita menikah! Kamu ternyata bukan tulang rusukku!”&lt;br /&gt;Tiba-tiba Dara menjadi terdiam , berdiri terpaku untuk beberapa saat. Matanya basah. Ia menatap Raka, seakan tak percaya pada apa yang telah dia dengar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Raka menyesal akan apa yang sudah dia ucapkan. Tetapi seperti air yang telah tertumpah, ucapan itu tidak mungkin untuk diambil kembali. Dengan berlinang air mata, Dara kembali ke rumah dan mengambil barang-barangnya, bertekad untuk berpisah. “Kalau aku bukan tulang rusukmu, biarkan aku pergi. Biarkan kita berpisah dan mencari pasangan sejati masing-masing. ”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima tahun berlalu…..&lt;br /&gt;Raka tidak menikah lagi, tetapi berusaha mencari tahu akan kehidupan Dara. Dara pernah ke luar negeri, menikah dengan orang asing, bercerai, dan kini kembali ke kota semula. Dan Raka yang tahu semua informasi tentang Dara, merasa kecewa, karena dia tak pernah diberi kesempatan untuk kembali, Dara tak menunggunya.&lt;br /&gt;Dan di tengah malam yang sunyi, saat Raka meminum kopinya, ia merasakan ada yang sakit di dadanya. Tapi dia tidak sanggup mengakui bahwa dia merindukan Dara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu hari, mereka akhirnya kembali bertemu. Di airport, di tempat ketika banyak terjadi pertemuan dan perpisahan, mereka dipisahkan hanya oleh sebuah dinding pembatas, mata mereka tak saling mau lepas.&lt;br /&gt;Raka : Apa kabar?&lt;br /&gt;Dara : Baik… ngg.., apakah kamu sudah menemukan rusukmu yang hilang?&lt;br /&gt;Raka : Belum.&lt;br /&gt;Dara : Aku terbang ke New York dengan penerbangan berikut.&lt;br /&gt;Raka : Aku akan kembali 2 minggu lagi. Telpon aku kalau kamu sempat. Kamu tahu nomor telepon kita, belum ada yang berubah. Tidak akan ada yang berubah.&lt;br /&gt;Dara tersenyum manis, lalu berlalu.&lt;br /&gt;“Good bye….”&lt;br /&gt;Seminggu kemudian, Raka mendengar bahwa Dara mengalami kecelakaan, mati. Malam itu, sekali lagi, Raka mereguk kopinya dan kembali merasakan sakit di dadanya. Akhirnya dia sadar bahwa sakit itu adalah karena Dara, tulang rusuknya sendiri, yang telah dengan bodohnya dia patahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kita melampiaskan 99% kemarahan justru kepada orang yang paling kita cintai. Dan akibatnya seringkali adalah fatal”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;klo masih ada diantara kalian suka melampiaskan kemarahan kepada orang yg kalian sayangi.....itu adalah salah!!!!!belajarlah sesuatu selalu berdasarkan dari pengalaman..jng engkau belajar sesuatu dari kejadian yg baru akan terjadi...sebab semua sudah menjadi terlambat.....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-145319875666255126?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/145319875666255126/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=145319875666255126' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/145319875666255126'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/145319875666255126'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/tulang-rusukku-hilang.html' title='Tulang Rusukku Hilang..'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8970316169977935718</id><published>2010-03-19T20:56:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:57:03.000+07:00</updated><title type='text'>Yurei - Roh Halus Dari Jepang</title><content type='html'>Di Jepang, hantu dikenal sebagai Yurei. Kata "Yu" yang berarti halus atau samar-samar, dan "Rei" yang berarti roh atau arwah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka tidak memanggilnya dengan sebutan setan atau hantu atau jin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan kepercayaan orang Jepang, semua manusia mempunyai roh atau arwah yang disebut sebagai reikon. Setelah seseorang meninggal, reikon akan pergi meninggalkan tubuhnya ke tempat penyucian arwah. Disana dia akan menunggu tubuhnya dikubur dan mendapatkan pemakaman yang layak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau semuanya berjalan lancar, reikon akan melindungi keluarganya yang masih hidup. Dan dipercaya bahwa arwah orang meninggal tersebut akan kembali ke keluarganya setiap tahun (yang kemudian dinamakan sebagai festival Obon).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi kalau roh-roh tersebut tidak mendapatkan pemakaman yang layak, atau mungkin mereka meninggal karena dibunuh atau bunuh diri, reikon akan berubah menjadi yurei dan gentayangan di dunia manusia sampai rasa penasaran, amarah, dan dendam mereka hilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yurei mempunyai wujud manusia yang memakai jubah kimono putih, tidak mempunyai kaki - alias melayang di udara, rambutnya panjang dan berwarna hitam. Umumnya, mereka juga dikelilingi oleh Hitodama, arwah yang berwujud api.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yurei tidak gentayangan secara leluasa. Mereka selalu gentayangan tidak jauh dari tempat mereka meninggal. Orang Jepang percaya bahwa Yurei mulai gentayangan pada saat gerbang dunia roh dan dunia manusia hampir menyatu yaitu pada jam 2-3 pagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yurei sendiri pun terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan cara mereka meninggal...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Onryo: adalah roh gentayangan yang mempunyai rasa dendam. Mereka akan memburu orang-orang yang telah menyakitinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Goryo: adalah roh gentayangan yang juga mempunyai rasa dendam. Pada saat masih hidup mereka adalah orang-orang yang terpandang, kaya raya, atau mempunyai jabatan tinggi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ubume: adalah roh seorang ibu yang meninggal pada saat melahirkan atau roh yang meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil. Karena masih sayang pada anak-anaknya, mereka tidak rela untuk pergi ke dunia fana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Funayurei: adalah roh orang-orang yang meninggal di laut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zashiki-warashi: adalah roh anak-anak. Mereka umumnya tidak berbahaya, tapi cukup nakal untuk mengganggu yang masih hidup.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8970316169977935718?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8970316169977935718/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8970316169977935718' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8970316169977935718'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8970316169977935718'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/yurei-roh-halus-dari-jepang.html' title='Yurei - Roh Halus Dari Jepang'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-5410281892696035206</id><published>2010-03-19T20:55:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:56:15.392+07:00</updated><title type='text'>Tips Berhenti Berpikir Negatif</title><content type='html'>Dalam teori law of attraction, apapun yang anda pikirkan maka hal tersebut akan datang kepada anda. Jika berpikir positif maka hal positif yang akan datang namun jika berpikir negatif maka hal negatiflah yang akan datang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, untuk sebagian besar dari kita, berpikir negatif mungkin sudah menjadi bagian dari diri. Ketika hal-hal tidak sesuai rencana, kita dengan mudah merasa depresi dan tidak bisa melihat sisi baik dari kejadian tersebut…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpikiran negatif tidak membawa kemana-mana, kecuali membuat perasaan tambah buruk, yang lalu akan berakibat performa kita mengecewakan. Hal ini bisa menjadi lingkaran yang tidak berujung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jessica Padykula menyarankan sembilan teknik untuk mencegah dan mengatasi pikiran negatif yang adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pikirkan hidup di saat ini.&lt;br /&gt;Memikirkan masa lalu atau masa depan adalah hal yang sering membuat kita cemas. Jarang sekali kita panik karena kejadian masa sekarang. Jika Anda menemukan pikiran anda terkukung dalam apa yang telah terjadi atau apa yang belum terjadi, ingatlah bahwa hanya masa kini yang dapat kita kontrol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Katakan hal positif pada diri sendiri&lt;br /&gt;Katakan pada diri Anda bahwa Anda kuat, Anda mampu. Ucapkan hal tersebut terus-menerus, kapanpun. Terutama, mulailah hari dengan mengatakan hal positif tentang diri sendiri dan hari itu, tidak peduli jika hari itu Anda harus mengambil keputusan sulit ataupun Anda tidak mempercayai apa yang telah Anda katakan pada diri sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Percaya pada kekuatan pikiran positif&lt;br /&gt;Jika Anda berpikir positif, hal-hal positif akan datang dan kesulitan-kesulitan akan terasa lebih ringan. Sebaliknya, jika Anda berpikiran negatif, hal-hal negatif akan menimpa Anda. Hal ini adalah hukum universal, seperti layaknya hukum gravitasi atau pertukaran energi. Tidak akan mudah untuk mengubah pola pikir Anda, namun usahanya sebanding dengan hasil yang bisa Anda petik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Jangan berdiam diri.&lt;br /&gt;Telusuri apa yang membuat Anda berpikiran negatif, perbaiki, dan kembali maju. Jika hal tersebut tidak bisa diperbaiki lagi, berhenti mengeluh dan menyesal karena hal itu hanya akan menghabiskan waktu dan energi Anda, juga membuat Anda merasa tambah buruk. Terimalah apa yang telah terjadi, petik hikmah/pelajaran dari hal tersebut, dan kembali maju.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Fokus pada hal-hal positif.&lt;br /&gt;Ketika kita sedang sedang berpikiran negatif, seringkali kita lupa akan apa yang kita miliki dan lebih berfokus pada apa yang tidak kita miliki. Buatlah sebuah jurnal rasa syukur. Tidak masalah waktunya, tiap hari tulislah lima enam hal positif yang terjadi pada hari tersebut. Hal positif itu bisa berupa hal-hal besar ataupun sekadar hal-hal kecil seperti ‘hari ini cerah’ atau ‘makan sore hari ini menakjubkan’. Selama Anda tetap konsisten melakukan kegiatan ini, hal ini mampu mengubah pemikiran negatif Anda menjadi suatu pemikiran positif. Dan ketika Anda mulai merasa berpikiran negatif, baca kembali jurnal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Bergeraklah&lt;br /&gt;Berolahraga melepaskan endorphin yang mampu membuat perasaaan Anda menjadi lebih baik. Apakah itu sekadar berjalan mengelelingi blok ataupun berlari sepuluh kilometer, aktifitas fisik akan membuat diri kita merasa lebih baik. Ketika Anda merasa down, aktifitas olahraga lima belas menit dapat membuat Anda merasa lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Hadapi rasa takutmu&lt;br /&gt;Perasaan negatif muncul dari rasa takut, makin takut Anda akan hidup, makin banyak pikiran negatif dalam diri Anda. Jika Anda takut akan sesuatu, lakukan sesuatu itu. Rasa takut adalah bagian dari hidup namun kita memiliki pilihan untuk tidak membiarkan rasa takut menghentikan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Coba hal-hal baru&lt;br /&gt;Mencoba hal-hal baru juga dapat meningkatkan rasa percaya diri. Dengan mengatakan ya pada kehidupan Anda membuka lebih banyak kesempatan untuk bertumbuh. Jauhi pikiran ‘ya, tapi…’. Pengalaman baru, kecil atau besar, membuat hidup terasa lebih menyenangkan dan berguna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Ubah cara pandang&lt;br /&gt;Ketika sesuatu tidak berjalan dengan baik, cari cara untuk melihat hal tersebut dari sudut pandang yang lebih positif. Dalam setiap tantangan terdapat keuntungan, dalam setiap keuntungan terdapat tantangan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-5410281892696035206?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/5410281892696035206/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=5410281892696035206' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5410281892696035206'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5410281892696035206'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/tips-berhenti-berpikir-negatif.html' title='Tips Berhenti Berpikir Negatif'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3907361890662795163</id><published>2010-03-19T20:54:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:55:33.242+07:00</updated><title type='text'>Peraturan Unik di Berbagai Negara</title><content type='html'>Mungkin di dunia ini, atau bahkan di daerah tempat tinggal kita, akan ditemukan hal-hal yang aneh, meskipun di tempat asalnya hal itu bukan hal yang aneh. Nah ngomong-ngomong tentang hal yang aneh, berikut ini sebagian ‘kecil’ saja dari keanehan-keanehan di beberapa tempat di dunia :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;THAILAND&lt;br /&gt;Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FILIPINA&lt;br /&gt;Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila , ditetapkan bahwa :&lt;br /&gt;Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin. Sedangkan angka 3 &amp; 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 &amp; 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 &amp; 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 &amp; 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SWISS&lt;br /&gt;a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!&lt;br /&gt;b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SWEDIA&lt;br /&gt;Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KOREA SELATAN&lt;br /&gt;Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang. Heeee… Aneeeh… -__-’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SINGAPURA&lt;br /&gt;a. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.&lt;br /&gt;b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)&lt;br /&gt;c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.&lt;br /&gt;d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah)&lt;br /&gt;e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator. (YA IYAAAAAAALAAAAHHHH&gt; &gt;&gt;GILA APA YG PIPIS DLM LIFT)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UNITED KINGDOM&lt;br /&gt;a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu kecuali wortel. Knp yaa??&lt;br /&gt;b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.&lt;br /&gt;c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MEKSIKO&lt;br /&gt;a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.&lt;br /&gt;b. Dilarang memaki di tempat umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ITALIA&lt;br /&gt;a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.(YA IYALAAAAH&gt;&gt;&gt; GILA TUH…. BANCI APA??)&lt;br /&gt;b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AUSTRALIA&lt;br /&gt;a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.&lt;br /&gt;b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.(Haaaa???)&lt;br /&gt;c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.&lt;br /&gt;d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu. (wkwkwkwk)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;YUNANI&lt;br /&gt;Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain. (mengganggu pemangangan???)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CHINA&lt;br /&gt;Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KANADA&lt;br /&gt;a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.&lt;br /&gt;b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan. ( CPD… )&lt;br /&gt;c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (trus kalo kebelet gimana? aneh deh…)&lt;br /&gt;d. Dilarang memanjat pohon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERANCIS&lt;br /&gt;a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.&lt;br /&gt;b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”. ( Maksa bngt.. )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ISRAEL&lt;br /&gt;a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang melakukannya akan ditembak mati. (sadis euy..)&lt;br /&gt;b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (rupanya ngupil juga perlu istirahat pas weekend )&lt;br /&gt;c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda. ( Kayak mobil motor aja )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AMERIKA&lt;br /&gt;1. ARIZONA&lt;br /&gt;a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? )&lt;br /&gt;b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.&lt;br /&gt;c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.&lt;br /&gt;d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.&lt;br /&gt;e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.&lt;br /&gt;f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.&lt;br /&gt;g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. ALASKA&lt;br /&gt;a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur. ( Haaaaaa? )&lt;br /&gt;b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.&lt;br /&gt;c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.&lt;br /&gt;d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. ARKANSAS&lt;br /&gt;a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan. (WHAT??!! Sebulan 1x donk???)&lt;br /&gt;b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub. (idiiih…. Siapa juga yg mau????)&lt;br /&gt;c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.&lt;br /&gt;d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. CALIFORNIA&lt;br /&gt;a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.&lt;br /&gt;b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.&lt;br /&gt;c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.(YA IYALAAAAAAAAAAH)&lt;br /&gt;d. Dilarang bersepeda di kolam renang. (APALAGI INI…)&lt;br /&gt;e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.&lt;br /&gt;f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.&lt;br /&gt;g. Dilarang bermain bowling di trotoar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. COLORADO&lt;br /&gt;a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.&lt;br /&gt;b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan. (YA IYALAAAH…GILA APA…????)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. CONNECTICUT&lt;br /&gt;a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.&lt;br /&gt;b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu. (ANEEEH…)&lt;br /&gt;c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.&lt;br /&gt;d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. FLORIDA&lt;br /&gt;a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.&lt;br /&gt;b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.&lt;br /&gt;c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.&lt;br /&gt;d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.&lt;br /&gt;e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. NEW YORK&lt;br /&gt;a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil. ( APAAN NIH??? )&lt;br /&gt;b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.&lt;br /&gt;c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.(WHAT… ??? KALO LAGI GAK MODE SERBA MATCHING GMANA???)&lt;br /&gt;d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). (FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)&lt;br /&gt;e. Dilarang menyeruput sup.&lt;br /&gt;f. Dilarang makan sambil berenang di lautan. (ITU SIH UDAH TAUUUUU….)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. WASHINGTON&lt;br /&gt;a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.&lt;br /&gt;b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3907361890662795163?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3907361890662795163/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3907361890662795163' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3907361890662795163'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3907361890662795163'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/peraturan-unik-di-berbagai-negara.html' title='Peraturan Unik di Berbagai Negara'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-5402638639838208594</id><published>2010-03-19T20:53:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:54:29.949+07:00</updated><title type='text'>Mengapa di indones*a pada males belajar (Lawakan)</title><content type='html'>DI INDONES*A PADA MALES SEKOLAH DAN BELAJAR BUKAN KARENA MURIDNYA,&lt;br /&gt;TAPI GURUNYA GAK BISA DIANDALKAN DAN PADA NGAJARIN GA BENER&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. GURU BAHASA DAN SASTRA INDONESIA&lt;br /&gt;Kata2 nya Waktu Nerangin Pribahasa, Murid jadi enggan ke sekolah (jauh gan..)&lt;br /&gt;Spoiler for nih:&lt;br /&gt;"Tuntutlah Ilmu ke negeri China"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. GURU MATEMATIKA&lt;br /&gt;Klo memahami fungsi Persamaan dipikir2 jadi malas belajar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Spoiler for nih:&lt;br /&gt;Kita Belajar = Kita akan Pandai&lt;br /&gt;Kita Pandai = Kita akan Kaya&lt;br /&gt;Kita Kaya = Kita akan Sombong&lt;br /&gt;Kita Sombong = Kita akan Masuk Neraka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. GURU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN&lt;br /&gt;Gara-gara kata2-nya murid2 Indones*a jadi ga mau ke Surga&lt;br /&gt;Spoiler for nih:&lt;br /&gt;" Surga ada Di Telapak Kaki Emak Loe "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. GURU OLAHRAGA&lt;br /&gt;Murid Ga respect ma guru olahraga karena dinilai tidak lebih pintar dari muridnya&lt;br /&gt;Spoiler for nih:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1..2..3..4&lt;br /&gt;1..2..3..4&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;( Cuma bisa berhitung ampe 4 doank )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. GURU BAHASA INGGRIS&lt;br /&gt;Orang Indonesia Jadi suka ngaret waktu...(katanya makin lama makin kaya)&lt;br /&gt;Spoiler for nih:&lt;br /&gt;" Time Is Money "&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. TUKANG KEBON SEKOLAH&lt;br /&gt;Sering keliatan masuk kamar mandi ma Mbak2 koperasi...klo ditanya dia mengatakan&lt;br /&gt;Spoiler for nih:&lt;br /&gt;" Lagi Belajar BIOLOGI dik "&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-5402638639838208594?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/5402638639838208594/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=5402638639838208594' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5402638639838208594'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5402638639838208594'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/mengapa-di-indonesa-pada-males-belajar.html' title='Mengapa di indones*a pada males belajar (Lawakan)'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-1802540578342761342</id><published>2010-03-19T20:52:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:53:30.123+07:00</updated><title type='text'>Kisah Nyata..</title><content type='html'>Kisah nyata dari sebuah Universitas di Jakarta tentang seorang gadis muda yang baru meninggal bulan lalu.&lt;br /&gt;Namanya Samara. Dia meninggal karena tertabrak truk.&lt;br /&gt;Samara punya seorang pacar namanya Ari.&lt;br /&gt;Samara punya julukan miss ring-ring karena hobi banget berteleponan.&lt;br /&gt;Kamu tidak akan pernah melihat Samara tanpa handphone nya.&lt;br /&gt;Keluarga Samara pun tahu hubungan mereka. Ari sangat dekat dengan keluarga Samara (bayangkan hubungan mereka).&lt;br /&gt;Sebelum dia meninggal dia sering dengan nada bercanda berkata pada teman2 nya "Kalo gua meninggal tolong kuburkan gua sama handphone gua"&lt;br /&gt;dia juga mengatakan hal yang sama kepada orangtuanya..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah Samara meninggal tidak ada yang dapat mengangkat peti matinya. Saya juga berada disana.Banyak orang termasuk saya yang mencoba tapi tetap tidak bisa.&lt;br /&gt;Akhirnya mereka memanggil "orang pintar". Dia memegang sebatang kayu dan mulai berbicara sendiri perlahan. Setelah beberapa menit orang pintar itu berkata "gadis ini kehilangan sesuatu disini". Lalu teman2 Samara berkata kepada orang pintar itu tentang&lt;br /&gt;keinginannya untuk dikubur dengan handphonenya.&lt;br /&gt;Kemudian mereka membuka kembali peti mati nya dan menaruh handphone beserta simcardnya. Setelah itu mereka mencoba untuk mengangkat kembali peti matinya.&lt;br /&gt;Peti mati itu dapat diangkat dan dipindahkan ke mobil jenazah dengan mudah. Kami semua yang melihat ini sangat kaget..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga Samara tidak memberitahukan tentang kematian Samara kepada Ari. Setelah 2 minggu kematian Samara, Ari menelepon mama Samara dan berkata "Aku akan ketemu Samara tapi jangan katakan pada Samara bahwa aku akan datang, aku ingin membuat&lt;br /&gt;kejutan untuknya"&lt;br /&gt;Mama Samara menjawab " Datanglah dahulu, tante ingin memberi tahu sesuatu. "Setelah Ari datang, mereka memberitahukan tentang kematian Samara.&lt;br /&gt;Ari mengira mereka sedang bercanda, dia hanya tertawa dan berkata "Jangan bercanda, bilang pada Samara untuk keluar, aku membawa sesuatu untuknya".&lt;br /&gt;Akhirnya mereka membawa Ari ke kuburan Samara. Lalu Ari berkata "Ini tidak mungkin. Kami berbicara kemarin. Dia masih tetap menelepon. "Ari sangat terkejut.&lt;br /&gt;Tiba-tiba handphone nya berbunyi, "Lihat ini dari Samara, lihat ini..." Ari memperlihatkan handphone nya ke keluarga Samara, dan mereka menyuruh Ari untuk menjawab. Ari menjawab telepon itu dengan memakai speaker. Mereka semua mendengar&lt;br /&gt;pembicaraan itu dengan sangat jelas &amp; jernih, tidak ada gangguan apapun. Dan itu benar2&lt;br /&gt;suara Samara dan sangat tidak mungkin ada orang lain yang memakainya karena Sim Card nya sudah dikubur bersama Samara.&lt;br /&gt;Mereka semua sangat terkejut dan memanggil "orang pintar" untuk membantu mereka lagi..&lt;br /&gt;"Orang pintar" itu membawa teman nya untuk mencarijawaban atas keanehan ini. orang pintar dan teman nya itu bekerja selama 5 jam. Dan mereka menemukan&lt;br /&gt;jawabannya.....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;XL mempunyai signal yang terbaik. Kemanapun kamu pergi,jaringan nya selalu ada.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-1802540578342761342?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/1802540578342761342/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=1802540578342761342' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1802540578342761342'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1802540578342761342'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/kisah-nyata.html' title='Kisah Nyata..'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-1813892888640193061</id><published>2010-03-19T20:51:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:52:52.125+07:00</updated><title type='text'>Keputusan Hakim yang Bijaksana</title><content type='html'>Cerita ini terjadi di kota New York pada pertengahan 1930an ketika AS mengalami depresi ekonomi. Saat itu hari amat dingin. Di seluruh penjuru kota , orang-orang miskin nyaris kelaparan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di suatu ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk menyimak tuntutan terhadap seorang wanita yang dituduh mencuri septong roti. Wanita itu berdalih bahwa anak perempuannya sakit, cucunya kelaparan, dan karena suaminya telah meninggalkan dirinya. Tetap saja penjaga toko yang rotinya dicuri menolak untuk membatalkan tuntutan. Ia memaksa bahwa wanita itu harus dihukum untuk menjadi contoh bagi yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hakim itu menghela nafasnya. Sebenarnya ia enggan menghakimi wanita ini.&lt;br /&gt;Tetapi ia tidak punya pilihan lain. "Maafkan saya," katanya sambil memandang wanita itu. "Saya tidak bisa membuat pengecualian. Hukum adalah hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda kamu sepuluh dolar, dan jika kamu tidak mampu membayarnya maka kamu harus masuk penjara sepuluh hari."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita itu tertunduk, hatinya remuk. Tanpa disadarinya, sang hakim mencopot topinya, mengambil uang sepuluh dolar dari dompetnya, dan meletakkan uang itu dalam topinya. Ia berkata kepada pengunjung sidang:&lt;br /&gt;"Saya juga mendenda masing-masing orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar lima puluh sen karena tinggal dan hidup di kota dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk menyelamatkan cucunya dari kelaparan. Tuan Bailiff, tolong kumpulkan dendanya dalam topi ini lalu berikan kepada terdakwa."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir cerita, wanita itu meninggalkan ruang sidang sambil mengantongi empat puluh tujuh dolar dan lima puluh sen, termasuk di dalamnya lima puluh sen yang dibayarkan oleh penjaga toko yang malu karena telah menuntutnya. Tepuk tangan meriah dari kumpulan penjahat kecil, polisi New York , dan staf pengadilan yang berada dalam ruangan sidang mengiringi kepergian wanita itu...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;cerita di atas ini bagus banget untuk di renungin, dimana tanpa kita sadarin kita udah sering mengacuhkan sesama manusia, tidak peduli sesama manusia, dan sifat egoisme yg tinggi tanpa kita sadarin. Cuma berharap cerita ini bisa menjadikan kita semua lebih peka dengan sesama.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-1813892888640193061?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/1813892888640193061/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=1813892888640193061' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1813892888640193061'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1813892888640193061'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/keputusan-hakim-yang-bijaksana.html' title='Keputusan Hakim yang Bijaksana'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-667063370009305254</id><published>2010-03-19T20:46:00.002+07:00</published><updated>2010-03-19T20:51:48.709+07:00</updated><title type='text'>KATA COWOK SOAL CEWEK</title><content type='html'>Kalo Cewek cantik berbuat jahat&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: aktingnya bagus bgt kaya Nia Ramadhani&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek berbuat jahat&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: pasti kebanyakan nonton film ratapan anak tiri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik kulitnya putih mulus&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: wuih pasti pake pelembut beauty withe&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek kulitnya mulus&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: gimana caranya tuh panunya bisa rata...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalo Cewek cantik pendiam&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: woow, psti lembut bgt hatinya...&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek pendiam&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: ih jangan2 mulutnya bau...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik jomblo&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: mungkin merasa belum matang&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek jomblo&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: dasar perawan tua...kagak laku...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik dapet cowok ganteng&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: klop...serasi banget...Romeo &amp; Juliet&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek dapet cowok ganteng&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: paling peletnya cuma bertahan 3 bulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik diputusin cowok&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: jangan sedih,khan masih ada aku...&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek diputusin cowok&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang:...ternyata cowok itu sadar juga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik ngaku indo&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: emang mirip Tamara&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek ngaku indo&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: mirip Tamara juga sih (TAmpang MAnusia keRA)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik penyayang binatang&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: perasaannya halus...penuh cinta kasih&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek penyayang binatang&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: sesama keluarga emang harus menyayangi.. .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik bawa motor matic&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: matching...kaya Agnes Monica&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek bawa motor matic&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: hati-hati kalo ngojek di pasar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik males difoto&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: pasti takut dipelet cowot iseng&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek males difoto&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: ih.. serem ada penampakan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik dibonceng cowok naek motor gede&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: wah kayak Lorenzo Lamas &amp; ceweknya di film Renegade&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek dibonceng cowok naek motor gede&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: awas!! mas naek motor jgn bawa karung beras&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik nuangin air ke gelas cowok&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: ini baru Cewek setia&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek nuangin air ke gelas cowok&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: naluri pembantu, emang gitu...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik jalannya lenggak lenggok&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: wuihhh pragawati terkenal lewat&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek jalannya lenggak lenggok&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: awas.. bebek siapa tuh lepas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik ngaku cantik&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: pas banget..kaya bidadari&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek ngaku cantik&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: hallah... pasti ngacanya di kaleng kerupuk&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kalo Cewek cantik bersedih hati&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: let me be your shoulder to cry on&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek bersedih hati&lt;br /&gt;Cowok-cowok bilang: ihh jorok nangis pake ingusan segala...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalo Cewek cantik baca e-mail ini langsung ngaca sambil senyum-senyum kecil, lalu berkata "life is beautiful"&lt;br /&gt;kalo Cewek jelek baca e-mail ini,Frustasi, pasti langsung ditutup &amp; ga mungkin di forward ke orang lain&lt;br /&gt;MALUU TUUHHHH&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-667063370009305254?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/667063370009305254/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=667063370009305254' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/667063370009305254'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/667063370009305254'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/kata-cowok-soal-cewek.html' title='KATA COWOK SOAL CEWEK'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3294417323766318597</id><published>2010-03-19T20:45:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:46:04.978+07:00</updated><title type='text'>Dampak Buruk Maen Game Online</title><content type='html'>Margaretha Soleman, M.Si, Psi menuliskan dampak buruk secara sosial, psikis, dan fisik dari kecanduan bermain game online dan cara-cara penyembuhannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SECARA SOSIAL:&lt;br /&gt;Hubungan dengan teman, keluarga jadi renggang karena waktu bersama mereka menjadi jauh berkurang.&lt;br /&gt;Pergaulan kita hanya di game on line saja, sehingga membuat para pecandu game online jadi terisolir dari teman-teman dan lingkungan pergaulan nyata.&lt;br /&gt;Ketrampilan sosial berkurang, sehingga semakin merasa sulit berhubungan dengan orang lain.&lt;br /&gt;Perilaku jadi kasar dan agresif karena terpengaruh oleh apa yang kita lihat dan mainkan di game online.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SECARA PSIKIS:&lt;br /&gt;Pikiran kita jadi terus menerus memikirkan game yang sedang kita mainkan. Kita jadi sulit konsentrasi terhadap studi, pekerjaan, sering bolos atau menghindari pekerjaan.&lt;br /&gt;Membuat kita jadi cuek, acuh tak acuh, kurang peduli terhadap hal-hal yang terjadi di sekeliling kita.&lt;br /&gt;Melakukan apa pun demi bisa bermain game, seperti berbohong, mencuri uang, dll.&lt;br /&gt;Terbiasa hanya berinteraksi satu arah dengan komputer membuat kita jadi tertutup, sulit mengekspresikan diri ketika berada di lingkungan nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SECARA fISIK:&lt;br /&gt;Terkena paparan cahaya radiasi komputer dapat merusak saraf mata dan otak&lt;br /&gt;Kesehatan jantung menurun akibat bergadang 24 jam bermain game online. Ginjal dan lambung juga terpengaruh akibat banyak duduk, kurang minum, lupa makan karena keasyikan main.&lt;br /&gt;Berat badan menurun karena lupa makan, atau bisa juga bertambah karena banyak ngemil dan kurang olahraga&lt;br /&gt;Mudah lelah ketika melakukan aktivitas fisik, kesehatan tubuh menurun akibat kurang olahraga. Yang paling parah adalah dapat mengakibatkan kematian.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3294417323766318597?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3294417323766318597/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3294417323766318597' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3294417323766318597'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3294417323766318597'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/dampak-buruk-maen-game-online.html' title='Dampak Buruk Maen Game Online'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-5524612558743349796</id><published>2010-03-19T20:44:00.000+07:00</published><updated>2010-03-19T20:45:34.622+07:00</updated><title type='text'>Beberapa Fakta Aneh</title><content type='html'>1. Kalo Circle-K &amp; 7 Eleven itu buka 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan 12 bulan setahun, lalu kenapa di pintunya ada lobang kunci?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Katanya wajan teflon itu anti lengket. Lalu kenapa stiker merk bisa lengket di permukaan anti lengket itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Jarum suntik di-sterilkan supaya tidak terjadi infeksi yang bisa bikin pasien mati. Lalu ada orang dihukum mati dengan cara suntik. Kenapa jarum untuk hukuman mati juga perlu di-steril dulu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Kalo kura-kura kehilangan tempurungnya, dia jadi gelandangan atau telanjang?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Kalo olive oil berasal dari buah olive, avocado oil dari alpukat, corn oil dari jagung, lalu baby oil dari mana?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Apa yang terjadi kalo ada orang kaget setengah mati, lalu mengalaminya dua kali?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Kalo "kotak Hitam (black box)" di pesawat itu tidak bisa hancur, kenapa mereka nggak bikin seluruh pesawat dari bahan yang sama?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Kalo ada orang mengalami ketagihan (apapun), maka dianjurkan untuk konseling. Kalo ada orang ketagihan konseling, maka dianjurkan untuk....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-5524612558743349796?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/5524612558743349796/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=5524612558743349796' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5524612558743349796'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5524612558743349796'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/beberapa-fakta-aneh.html' title='Beberapa Fakta Aneh'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-4748557246554363582</id><published>2010-03-19T20:42:00.003+07:00</published><updated>2010-03-19T20:44:07.417+07:00</updated><title type='text'>[ciri-ciri] Alay</title><content type='html'>apa itu ALAY???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Ciri-ciri anak ALAY/ NORAK) :&lt;br /&gt;1. Klo sms suka kurang kerjaan, hurufnya besarkecil-besarkecil, ga cape ap ya ngetiknya!?, Contoh:&lt;br /&gt;iYa NiE, aBiS Lg SibUk sICh...&lt;br /&gt;2. Suka ga bisa bedain huruf..,Contoh:&lt;br /&gt;juga=juja, iya=Eap, sms=cmz/xmx...3. Kalo foto gayanya norak..Contoh:&lt;br /&gt;tangan dbentuk angka 1 trus dtaro dpan ...mulut/bibir.....trus&lt;br /&gt;mulutnya d gembungin (supaya apa coba!?)..&lt;br /&gt;4. Nick FB/FS mereka sering&lt;br /&gt;merasa paling Oke. Contoh: cii mUna imUtz / ciiLeMouDz/ raTu ManiEeez/&lt;br /&gt;sii CueXz/ coMel CyanK caAbaT/ si C eboLygBaikHhatiNya(ckckck&lt;br /&gt;parah...!)...&lt;br /&gt;5. Kalo cment /nge-Wall selalu ada :rePP iah/ plis&lt;br /&gt;rePP...&lt;br /&gt;6. Kalo sms biasanya pakenomer. Contoh: 9w 9ak 8i5a5krn9!!!&lt;br /&gt;Ok3..(hello dikirain plat nomer ap?)..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nee yg V.2 nya....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Selalu ngerasa paling tau tentang musik (tapi musiknya yang emang lagi booming di daerahnya; seandainya ditanya yg gak booming pasti gak tau cuman jawabnya tau-tau)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tongkrongannya di pinggir pinggir jalan; yang cewek godain cowok, yang cowok godain cewe yang lagi lewat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kalo di mall selalu bawa handshet buat dengerin lagu lewat handphone (suka pamer ga jelas &amp; sok asik gitu deh).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Sok tau soal sesuatu tapi ditanya sejarahnya ga tau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Sok pengen 'gaul' mau ngikutin tren yang sekarang tapi terlalu LEBAY (cth: nge-mix baju ga kira kira ; baju ijo, celana kotak kotak, sepatu merah, kacamata biru! NORAK !)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Dimana mana SELALU ada acara yg namanya 'putu putu narziz' (entah itu di sekolah,WC,mobil,kamar,stasiun ,angkot,dll).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Fotonya ga nahan smua! (dengan gaya di imut imutin,dideketin lampu biar 'terang bgt',foto deket bgt dari wajah *biar jeleknya ga keliatan*,foto dari atas *biar kelihatan keren kali ya*,dll..pokoknya yang bisa bikin ENEG semua orang)(kamera VGA aj sok sokan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Buat cewek tiap hari kerjaannya ngomongin ttg cowooooooooo mulu! (cth: eh tau ga si A tadi gini loh sama gue hahaha lucu bgt ya? *ga lucu!)(yah pokoknya sok pamer gitu deh*berasa cantik)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Buat cowok..tiap hari kerjaannya cari musuh (ribut) mulu sama temen temen cowoknya yg lain *biar dianggep keren gituw*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Di facebook n friendster.. bagi yang cewek di fb n ff nya majang cowok cowok ganteng semua *meski ga kenal,biar dianggep cantik &amp; gaull* kalo yg cowok ya majang ffnya cewek semua*walau ga kenal* biar dikata cowok ganteng. IH JIJAY!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. T U L I S A N&lt;br /&gt;- iya : ia&lt;br /&gt;- kamu: kamuh,kammo,kamoh,kamuwh,kamyu,qamu,etc&lt;br /&gt;- aku : akyu,aq,akko,akkoh,aquwh,etc&lt;br /&gt;- maaf: mu'uph,muphs,maav,etc&lt;br /&gt;- sorry: cowyie,cory,tory(?),etc&lt;br /&gt;- add : ett,etths,aad,edd,etc&lt;br /&gt;- for : vo,fur(zz),pols,etc&lt;br /&gt;- lagi : agi,agy&lt;br /&gt;- makan: mums,mu'umhs,etc&lt;br /&gt;- lucu : lutchuw,uchul,luthu,etc&lt;br /&gt;- siapa: cppa,cp,ciuppu,siappva,etc&lt;br /&gt;- apa : uppu,apva,aps,etc&lt;br /&gt;- narsis: narciezt,narciest,etc&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Suka ngirim bulbo ga jelas di fb n fs :"akko onlenndh dcnniih" ato "ayokk perang cummendh cmma saiia" etc (paling parah lagi kalo ngirim bulbo dengan judul "BAJINGAN" tapi isinya kosong!) ih kampret bner deh tu orang orang alay.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Menganggap dirinya eksis di facebook n friendster (kalo comments banyak itu berarti anak gaul jadi lomba banyak-banyakan comment) *please deh ga bgt! emang kenapa coba kalo commentnya banyak?dapet rekor muri ya? ga penting bgt deh..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Kalo ada org yg cuman view profil kita , kita bilang gini : "hey cuman view nih?" ato "heey jgn cuman view doang,add dong! (kalo emang segitu pentingnya orang nge-ADD buat kita..kenapa kita ga nge-ADD dia waktu kita mau ngasih testi?)-__-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. Friendster dipenuhi glitter-glitter norak yang pastinya bisa ngerusak retina mata zz&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16. Nama facebook n friendster mengagung -agungkan diri sendiri,seperti : pRinceSs cuTez,sHa luccU,tIkka cAntieqq,etc. (pede bgt sih?)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17. Kata /singkatan selalu diakhiri huruf z/s (cth : nama adalah talitra,dbuat jadi : talz. nama adalah niken,dibuat jadi qens..dsb!)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18. Foto di facebook n friendster bisa nyampe 300 lebih padahal cuman foto DIRINYA SENDIRI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19. Diam diam mengidolakan : KANGEN BAND, JAMRUD (jamrud desember ngeluarin album lagi, padahal personilnya ud mati 2 gara2 narkoba -.-, salut bwt krisyanto yng keluar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20. suka menghina orang lain yang ga sama kaya dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sory klo ada yang tersinggung, just 4 fun..^^&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-4748557246554363582?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/4748557246554363582/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=4748557246554363582' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4748557246554363582'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/4748557246554363582'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/ciri-ciri-alay.html' title='[ciri-ciri] Alay'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-7793711942665577092</id><published>2010-03-19T20:42:00.001+07:00</published><updated>2010-03-19T20:42:40.994+07:00</updated><title type='text'>10 Signs u love someone</title><content type='html'>TEN:&lt;br /&gt;You feel shy whenever he’s/she’s around.&lt;br /&gt;kamu merasa salah tingkah waktu dia berada dekat2 ama kamu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NINE:&lt;br /&gt;You smile when you hear his/her voice.&lt;br /&gt;Kamu langsung gembira begitu tau kehadirannya dan mendengar suaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;EIGHT:&lt;br /&gt;When you look at him/her, you can’t see the other people around you, you just see him/her.&lt;br /&gt;Bahkan ketika berada dikerumunan, mata kamu hanya tertuju kepada dia..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIX:&lt;br /&gt;he’s/she’s all you think about.&lt;br /&gt;Hanya dia yang ada dalam pikiran kamu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FIVE:&lt;br /&gt;You realize you’re always smiling when you’re looking at him/her&lt;br /&gt;Kamu menyadari bahwa kamu berbunga2 dan bahagia ketika mau menemui dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FOUR:&lt;br /&gt;You would do anything for him/her, just to see him/her&lt;br /&gt;Kamu rela/mau melakukan apa saja, buat dia.. agar bisa bertemu dengannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;THREE:&lt;br /&gt;While reading this, there was one person on your mind this whole time.&lt;br /&gt;Ketika kamu baca baris ini, ada seseorang yang sedang kamu pikirkan.. dia yang spesial buat kamu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TWO:&lt;br /&gt;You were so busy thinking about that person, you didnt notice number seven was missing&lt;br /&gt;Kamu terlalu sibuk memikirkan dirinya, sampai ga sadar kalo nomor tujuh ga ada dalam sepuluh tanda2 ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ONE:&lt;br /&gt;You just scrolled up to check &amp; are now silently laughing at yourself.&lt;br /&gt;Kamu sekarang scroll ke atas dan cek yang ga ada itu, dan diam2 senyum sendiri sekarang. :)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-7793711942665577092?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/7793711942665577092/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=7793711942665577092' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7793711942665577092'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/7793711942665577092'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/10-signs-u-love-someone.html' title='10 Signs u love someone'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-2648389582902386291</id><published>2010-03-19T20:39:00.001+07:00</published><updated>2010-03-19T20:42:01.783+07:00</updated><title type='text'>12 Kebiasaan biar Hidup tetap Sehat..</title><content type='html'>1. Lawan kanker payudara dengan mengkonsumsi tunas brokoli&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tunas brokoli merupakan sumber yang kaya akan sulforaphane suatu kadar antioksidan yang sangat tinggi. Menurut riset yang dilakukan Universitas Johns Hopkins, sulforaphane dapat mengurangi sekitar 60% jumlah parasit yang mengembangkan kanker payudara setelah dikeluarkan oleh carcinogens.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu ons setiap penyajian atau sekitar setengah cangkir tunas brokoli&lt;br /&gt;mengandung sedikitnya 73 miligram sulforaphane jumlah yang ditemukan pada 1-1/4 pon brokoli dewasa masak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Masaklah dengan menggunakan kedelai untuk menjaga arteri serta jantung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anda Anda ingin menurunkan kolesterol sebesar 11% dalam enam minggu? Cobalah selalu menambahkan kedelai dalam menu diet Anda. Anda bahkan bisa mengurangi kadar dialostik dalam darah Anda dalam enam poin pada minggu yang sama. (Diastolik mengacu pada rendahnya tekanan darah dalam arterisetelah terjadi kontraksi pada jantung).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil tersebut sesuai dengan peryataan yang dikeluarkan oleh Universitas&lt;br /&gt;Wake Forest di Winston-Salem, North Carolina yang menyatakan sedikitnya 43 wanita yang telah berusia 45 tahun sampai 60 tahun yang mengkonsumsi dua sendok makan bubuk kedelai yang dicampur dalam susu atau jus jeruk atau pada sereal yang dikonsumsi setiap pagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika tidak, Anda bisa mengkonsumsi secangkir susu kedelai, secangkir tofu,seciduk bubuk protein kedelai, atau segenggam kacang kedelai panggang. Kedelai mengandung estrigen yang baik untuk melawan kanker atau arteriolosclerosis, ujar kepala riset Gregory Burke, M.D., dari Wake Forest's Department of Public Health Sciences.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Konsumsilah folic acid untuk menurunkan risiko kanker usus sebesar&lt;br /&gt;75% Kita pasti telah mendengar tentang folid acid serta keuntungannya melawan cacat bawaan dan bahkan melawan homocysteine, penyebab utama penyakit jantung. Meskipun juga terdapat sisi negatifnya seperti yang tercantum dalam Harvard Nurses' Health Study yang mengkonsumsi 400 mikrogram folic acid setiap harinya selama 15 tahun menunjukkan bahwa risiko kanker mereka turun sebesar 75%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan wanita yang meminum suplemen selama lebih dari 10 tahun&lt;br /&gt;cenderung mengalami penurunan sebesar 20%, seperti yang dilaporkan oleh Annals of Internal Medicine. Saat ini rata-rata kematian karena kanker usus mengungguli kanker payudara dan hanya selisih dua dari kanker paru-paru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Makanlah blueberries untuk menjaga mata serta arteri Anda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua pertiga cangkir blueberries mengandung kapasitas sebesar 1.773 IU&lt;br /&gt;vitamin E (60 kali pada konsumsi harian yang dianjurkan) dan 1.270 mg&lt;br /&gt;vitamin C (21 kali pada konsumsi harian yang dianjurkan). Antioksidan&lt;br /&gt;anthocyanin tidak hanya memberi warna pada blueberries, tetapi juga&lt;br /&gt;mencegah pembekuan darah yang menyebabkan serangan jantung, ujar Mary Ann Lila Smith, Ph.D., seorang professor vitro technology di Universitas Illinois.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitiannya menunjukkan bahwa blueberries dapat memperbaiki pengelihatan serta memperlambat penurunan macular dengan memperkuat pembuluh darah pada bagian belakang mata. Menurut penelitian yang dilakukan Universitas Boston's Tufts menyatakan rata-rata tikus yang makan blueberries selama dua bulan cenderung lebih cepat, terkordinasi, serta dapat lari dengan terarah menurut Journal of Neuroscience.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Mulailah dengan sop&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anda akan mengkonsumsi sedikit kalori jika Anda mulai bersantap dengan&lt;br /&gt;semangkuk sop, menurut sebuah studi di Baylor College of Medicine di Houston. Sup panas akan membantu Anda mengisi perut Anda sehingga Anda akan makan lebih sedikit pada menu utama, ujar John Foreyt, Ph.D., seorang direktor pada sekolah penelitian program gizi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Individu yang mengkonsumsi semangkuk sup cenderung mengalami penurunan berat badan sekitar (sekitar 1,3 pon) dibandingkan yang lainnya selama selang waktu satu tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Catat semua emosi Anda di sebuah secarik kertas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatlah setiap tiga menit di jurnal Anda, tulislah ungkapan cinta, atau&lt;br /&gt;sekedar catatan kecil ke teman Anda, ujar Pamela Peeke, M.D., asisten&lt;br /&gt;klinis professor of medicine di Universitas Maryland, Baltimore, dan&lt;br /&gt;pengarang Fight Fat After 40 (Viking, 2000). Terutama saat Anda sedang&lt;br /&gt;dalam situasi stress, cobalah untuk menulis emosi Anda dengan perasaan&lt;br /&gt;penuh haru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para peneliti di Universitas New York di Stony Brook menemukan sedikitnya 47 dari 100 penderita asma dan reumatik pada arthritis pada penelitian tersebut terbukti mengalami penurunan frekuensi serta gejala-gejala pada penyakit yang mereka derita setelah mencatat kejadian-kejadian yang paling membuat mereka tertekan dalam hidup mereka selama empat bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka mencatat sedikitnya selama 20 menit setiap hari pada tiga hari&lt;br /&gt;berturut-turut. Tidak satupun dari mereka yang mencatat tentang topik non emosional yang menunjukkan perubahan yang bernilai, menurut sebuah laporan pada Journal of the American Medical Association tahun lalu. Jadi cobalah gali emosi Anda dan jadilah sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Nikmati hidupmu dan hiduplah lebih lama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nikmatilah pertunjukan seni, seperti nonton film, atau sekedar menghadiri&lt;br /&gt;konser di akhir pekan. Mungkin Anda bisa hidup lebih lama. Sebuah studi&lt;br /&gt;pada 1.200 orang di Swedia menemukan bahwa sekitar 36% masyarakat yang terbiasa menghadiri even-even tradisional cenderung lebih memiliki daya hidup lebih lama dibanding mereka yang jarang menonton even tersebut. Mengapa? Seperti yang dilaporkan di British Medical Journal, seperti bersenang-senang dapat meningkatkan sistem kekebalan dan membantu meredakan rasa sakit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Memutar musik dapat menaikkan antibodi Anda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengarkan musik jazz sekitar setengah jam dapat meningkatkan&lt;br /&gt;immunoglobulin A sistem kekebalan tubuh untuk melawan infeksi dan infeksi pada pernafasan yang dapat menaikkan sekitar 14%, studi tersebut melibatkan sekitar 66 siswa Universitas Wilkes-Barre, Pennsylvania.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Studi tersebut diterbitkan dalam Journal of Perceptual and Motor Skills.&lt;br /&gt;Kenaikan antibodi tidak mempengaruhi frekuensi suhu tubuh menurut IgA.&lt;br /&gt;Namun musik yang menenangkan dapat membantu Anda untuk lebih rileks dan mempercepat penyembuhan, ujar Michael G. McGuire, professor dan direktur Music Therapy at Eastern Michigan University di Ypsilanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Bermain puzzle untuk mencegah penyakit Alzheimer&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melatih otak Anda dapat menurunkan perkembangan penyakit Alzheimer. Sebuah studi terbaru menyatakan sekitar 193 penderita Alzheimer dan 358 orang sehat terutama yang berusia sekitar 70 tahun menunjukkan bahwa mereka yang aktif secara mental pada usia 40 samapai 60 tahun tiga kali lebih berisiko mengalami Alzheimer. Studi tersebut dilakukan oleh Case Western Reserve University di Cleveland, Ohio.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal tersebut cukup masuk akal,ujar James Mortimer, Ph.D., seorang direktur Universitas South Florida Institute on Aging.Jika Anda pergi ke sebuah gym dan mengangkat beban, otot Anda akan bertambah besar dan kuat untuk mengangkat lebih banyak beban. Kita sangat terkejut jika Anda tidak melatih otak Anda mulai dini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori tersebut ibarat sebuah batang pohon dimana sel-sel otak akan tumbuh seperti sebuah teka-teki, puzzle, papan mainan, serta permainan yang membutuhkan intelejensi. Kurang menggunakan intelejensi kita seperti sebuah batang yang jatuh dari pohonnya, ujar Mortimer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Pertajam ingatan Anda dengan tidur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersandarlah, pejamkan mata Anda, dan cobalah untuk rileks selama beberapa menit yang dapat membantu Anda menjernihkan pikiran. Jika Anda benar-benar tertidur, semua yang Anda lakukan untuk mengurangi strees selalu membuat sebuah perubahan, ujar James B. Maas, Ph.D., seorang professor Universitas Cornell di Ithaca, New York, serta pengarang Power Sleep (HarperCollins, 1999).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan lebih baik: Tidurlah selama 15 menit tetapi berkualitas. Orang-orang&lt;br /&gt;selalu berkata bahwa mereka tidak punya cukup waktu, tetapi mereka selalu sempat untuk minum kopi. Daripada mengganti waktu tidur Anda dengan secangkir kopi, mengapa Anda tidak mencoba membayar utang tidur Anda dan mengisi ulang tenaga Anda? Sangat mengagumkan, karena Anda akan melalui sisa hari yang lebih hidup dan suasana hati Anda akan kembali baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Berputar untuk mengurangi ketegangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Anda menderita rasa tegang pada bagian belakang tubuh Anda, ambil&lt;br /&gt;bola tenis dan taruhlah pada tempat bolanya kemudian berdiri dengan&lt;br /&gt;punggung Anda bersandar membelakangi tembok, taruh bola tenis antara Anda dan dinding, pindahkan punggung Anda mengikuti arah bola pada daerah yang sulit dijangkau. Anda akan merasa seperti di pijat, ujar Dr. John Cianca, seorang asisten professor di physical medicine dan rehabilitasi diBaylor College of Medicine Houston.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Jadilah seekor sphinx atau ular kobra untuk meredakan sakit punggung Anda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melakukan yoga selama tiga menit dengan gaya Kobra atau Sphink dapat&lt;br /&gt;meredakan sakit punggung Anda. Berbaringlah dengan perut di lantai, pegang tumit Anda. Jagalah agar pinggang Anda tetap berada di lantai, naikkan tubuh Anda dengan lengan Anda sampai sikut Anda. Latihan ini dapat membantu meredakan sakit otot pada punggung Anda, ujar Dr.Cianca dari Baylor College of Medicine.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi jika Anda menderita herniated disk atau arthritis, latihan tersebut&lt;br /&gt;tidak dapat membantu Anda, segera hentikan jika latihan tersebut membuat Anda terluka.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-2648389582902386291?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/2648389582902386291/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=2648389582902386291' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2648389582902386291'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2648389582902386291'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/03/12-kebiasaan-biar-hidup-tetap-sehat.html' title='12 Kebiasaan biar Hidup tetap Sehat..'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3496191206802885382</id><published>2010-02-28T00:17:00.001+07:00</published><updated>2010-02-28T00:17:47.548+07:00</updated><title type='text'>Band Jepang yang Beraliran VISUAL KEI</title><content type='html'>Visual kei sendiri sebenarnya bukanlah jenis atau genre musik di Jepang, melainkan suatu gerakan dalam genre J-Rock yang mengutamakan penampilan yang berkesan visual sehingga menarik penonton. Visual Kei sendiri populer pada tahun 1990an dan penampilan visual kei sendiri dimulai oleh X Japan. Penampilan yang berkesan visual itu didukung dengan kostum yang sangatlah rumit dan juga make up yang cenderung tebal. Kebanyakan band penganut visual kei itu biasanya adalah band yang beranggotakan pria. Para anggota band visual kei sendiri biasanya memiliki kesan feminim atau kalau di Jepang, mereka disebut sebagai Bishounen atau cowok cantik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Visual Kei sendiri tidak memiliki acuan pada jenis musik tertentu, tetapi sebagian besar dari band visual kei ini memainkan musik-musik berjenis Rock, Hard Rock, Gothic, Neoclassis, dan pop. Kadang-kadang mereka memasukkan unsur rap, murmured, growling, techno dan juga unsur digital dalam musiknya sehingga dalam band visual kei sendairi memiliki berbagai macam jenis musik sehingga jika kita mendengarkan musiknya tidak terkesan monoton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa band visual Kei yang telah terkenal antara lain L`Arc~en~Ciel(walaupun sekarang mereka telah meninggalkan penampilan visual mereka), Dir en Grey, the GazettE, Alice Nine, Kagrra, Kra, Malize Mizer, X Japan, Due’le Quartz, Luna Sea, Vidoll, Versailles, exisTrace, SADS, Lolita23q, 12012, ScReW, SuG dan sebagainya. Saking banyaknya band yang sukses karena menggunakan penampilan visual kei, di Jepang-pun tumbuh kepercayaan di kalangan komunitas band, jika ingin sukses dalam bermusik, sebaiknya pada awal debut hendaknya menggunakan penampilan visual kei.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia sendiri, kebanyakan para remaja atau komunitas pecinta musik jepang khususnya pecinta visual Kei sangat menyukai band Dir en Grey, the GazettE dan juga Kagrra, dan juga 12012. Untuk Dir en Grey sendiri telah dibahas pada edisi yang lalu. Pada 2 band tadi (the GazettE dan 12012) memiliki keunikan yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk 12012 (ichi ni zero ichi ni) yang digawangi oleh Wataru Miyawaki(vo), Hiroaki Sakai(G), Yuusuke Suga(G), Tomoyuki Enya(Ba), dan Kawauchi Toru(Dr) mereka memiliki ciri khusus dalam tiap albumnya. Dalam tiap album, semua lagu diciptakan oleh sang vokalis yaitu Wataru. Tiap lagu memiliki saling keterkaitan sehingga dapat dijadikan sebuah novel. Bukan hanya tiap lagu, tiap album juga memiliki suatu keterkaitan antara satu dengan lainnya. Kepiawaian Wataru dalam menciptakan lagu sekaligus mengarang cerita bagi lagunya sangatlah mengesankan sehingga membuat para pendengar menjadi penasaran dengan kelanjutan dari cerita dari lagu tersebuat. Dalam musiknya, nuansa pop dan rock cukup mendominasi dalam setiap lagu, contohnya saja lagu Mr. Liar yang bernuansa rock dan lagu Once Again yang bernuansa pop.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lain halnya dengan the GazettE, group band yang digawangi oleh Ruki (vo), Reita(Ba),Aoi(G),Uruha(G), dan Kai(Dr), mereka menyajikan musik-musik dengan berbagai macam unsur yang berbeda. Dalam musiknya the GazettE lebih mengutamakan dalam permainan bass Reita. the GazettE menyajikan berbagai macam genre musik dalam tiap albumnya,seperti pada album Stacked Rubbish tengoklah pada lagu Chizuru yang bernuansa slow, Agony yang bernuansa rapp, Filth in Beauty yang bernuansa rock dan Hyena penuh dengan screaming khas Ruki pada lagu ini. Dalam tiap albumya, the GazettE selalu saja memberikan terobosan baru dalam musiknya jadi tiap kali mereka mengeluarkan album, pasti banyak sekali perbedaan yang terasa antara album satu dengan yang lain. Dalam tiap penampilannya the GazettE memakai kostum yang berbeda dan sangat rumit untuk ditiru juga pemakaian make up yang sedemikian rupa sehingga membuat para personelnya menjadi berwajah ‘cantik’ sama halnya juga dengan penampilan 12012 yang juga memakai kostum yang hampir mirip jenisnya dengan kostum yang dikenakan oleh the GazettE. Jadi, jangan sampai anda terjebak ketika anda melihat PV mereka dan menemukan wajah-wajah cantik disana karena mereka semua adalah laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belakangan ini, di indonesia merebak demam visual kei. Tiap kali ada event acara Jepang, para pecinta visual kei seringkali melakukan cosplay dengan memakai kostum yang dikenakan oleh band kesukaan mereka dalam PV(promotion video) ataupun dalam photobook. Bukan hanya cosplayers saja yang makin menjamur di Indonesia, band beraliran visual Kei juga mulai bermunculan di Indonesia seperti Pink Cherry, C’est A Dire dan masih banyak lagi. Kebanyakan band visual kei tersebut menyanyikan lagu-lagu milik Dir en Grey, L`Arc~en~Ciel, the GazettE, Miyavi dsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diharapkan dengan banyaknya band bisual kei di Indonesia dapat merubah setidaknya corak musik Indonesia yang terkesan monoton menjadi lebih berwarna dan lebih menggigit. Untuk para pemain band visual kei Jepang, saya hanya bisa memberikan 2 thumbs up untuk mereka karena musik mereka benar2 membuat saya tergila-gila dengan musik yang mereka ciptakan dan yang mereka mainkan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3496191206802885382?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3496191206802885382/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3496191206802885382' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3496191206802885382'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3496191206802885382'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/02/band-jepang-yang-beraliran-visual-kei.html' title='Band Jepang yang Beraliran VISUAL KEI'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3460216268061785570</id><published>2010-02-27T23:57:00.004+07:00</published><updated>2010-02-28T00:03:24.084+07:00</updated><title type='text'>The Blue Hearts</title><content type='html'>The Blue Hearts (ザ・ブルーハーツ ?) adalah grup musik rock Jepang dari pertengahan tahun 1980-an hingga awal 1990-an. Dibentuk tahun 1985, grup ini bubar tahun 1995.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagu perdana yang dirilis tahun 1987, "Linda Linda" berulang kali dipakai untuk iklan televisi, drama televisi (Socrates in Love, Gachi Baka) dan film layar lebar (Linda Linda Linda). Pada tahun 2004, HMV menempatkan The Blue Hearts di urutan ke-19 artis dan grup musik yang paling sukses dan berpengaruh di Jepang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Hiroto Kōmoto (甲本ヒロト ,Kōmoto Hiroto?) (vokal, blues harp, gitar)&lt;br /&gt;Lahir di Okayama, 17 Maret 1963&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Masatoshi Mashima (真島昌利 ,Mashima Masatoshi?) (gitar, vokal, vokal latar)&lt;br /&gt;Lahir di Kodaira, Tokyo, 20 Februari 1962&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Junnosuke Kawaguchi (河口純之助 ,Kawaguchi Junnosuke?) (gitar bass, vokal latar)&lt;br /&gt;Lahir di Setagaya, Tokyo, 26 April 1961&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tetsuya Kajiwara (梶原徹也 ,Kajiwara Tetsuya?) (drum)&lt;br /&gt;Lahir di Fukuoka, 26 September 1963&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mantan anggota :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Masami Mochizuki (望月正水 ,Mochizuki Masami?) (gitar bass)&lt;br /&gt;Mochizuki sudah keluar sebelum The Blue Hearts merilis singel perdana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Ryūsuke Ei (英竜介 ,Ei Ryūsuke?) (drum)&lt;br /&gt;Sama halnya dengan Mochizuki, Ei sudah keluar sebelum The Blue Hearts merilis   singel perdana. Ikut dalam lagu "1985" yang dimasukkan dalam album kompilasi The Blue Hearts.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Norio Yamakawa (山川のりを ,Yamakawa Norio?) (gitar bass)&lt;br /&gt;Lahir 11 November 1965, mantan anggota Great Richies, Deep &amp; Bites, dan The Coats.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota pendukung:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mikio Shirai (白井幹夫 ,Shirai Mikio?)&lt;br /&gt;Pemain kibor sewaktu rekaman dan konser The Blue Hearts mulai dari konser On Tour 1989 (3 Mei -31 Mei 1989) hingga bubar. Walaupun hanya sebagai anggota pendukung, fotonya ikut dipasang dalam buklet lirik album High Kicks. Ia pernah menjadi pemain kibor untuk band pengiring Maki Asakawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan karier&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hiroto Kōmoto dan Masatoshi Mashima masing-masing sudah memiliki band sendiri namun bubar pada tahun 1984. Atas usul Mashima, di Februari 1985, keduanya membentuk The Blue Hearts. Anggota lain yang ikut bergabung adalah Masami Mochizuki pada gitar bass dan Ryūsuke Ei pada drum. Setelah The Blue Hearts berdiri, sejumlah live house di Shinjuku dan Shibuya menjadi tempat mereka sering tampil. Pentas pertama mereka di Shinjuku Loft, 3 Juni 1985. Dengan harga tiket 1000 yen, penonton sudah bisa menyaksikan The Blue Hearts ditambah segelas minuman pertama.[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemain bass Mochizuki mengundurkan diri sejak Juni 1985. Sambil menunggu anggota baru, Norio Yamakawa menggantikan sebagai pemain bass sementara. Mulai 17 Agustus 1985, manajer mereka, Junnosuke Kawaguchi mengambil alih peran sebagai pemain bass. Pada malam Natal 24 Desember 1985, The Blue Hearts untuk pertama kalinya mengadakan konser tunggal yang diberi nama Sekai Ichi no Christmas.[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah konser Bright Lights Beat City di live house Meguro Rokumeikan, Tokyo, 21 Maret 1986, pemain drum Ryūsuke Ei mengundurkan diri. Sewaktu konser di Meguro Rokumeikan. Sejak 2 April 1986, Tetsuya Kajiwara menggantikan posisi Ryūsuke sebagai pemain drum. Penampilan pertama mereka di televisi adalah di televisi lokal Kanagawa TV (sekarang TVK) dalam acara Music Tomato Japan, 19 Mei 1986. Pada bulan yang sama, 3 buah lagu The Blue Hearts dimasukkan ke dalam album omnibus Just a Beat Show bersama lagu-lagu milik tiga band lain. Mereka mulai sering melakukan konser, mulai dari konser tunggal di Meguro Rokumeikan, Hibiya Yagai Ongakudō, hingga pertunjukan keliling di wilayah Kansai dan Tohoku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singel yang dirilis tanggal 25 Februari 1987, "Hito ni Yasashiku / Hammer" diproduksi sendiri oleh mereka. Debut dengan label mayor adalah singel "Linda Linda" yang dirilis 1 Mei 1987. Masih pada bulan Mei tahun yang sama, album pertama berjudul The Blue Hearts dirilis dengan diikuti konser keliling Jepang, Dobu Nezumi Tour. Konser dimulai 1 Oktober 1987 dan semuanya berjumlah 40 kali pertunjukan.[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konser pertama mereka di Nippon Budōkan berlangsung 12 Februari 1988. Rekaman konser ini diberi nama Blue Hearts, Budōkan o Kengaku, dan mulai beredar 21 Juni 1988. Selanjutnya, konser keliling Pineapple no Gyakushū Tour berlangsung mulai 3 Oktober 1988 di 40 tempat di Jepang hingga awal tahun 1989.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Puncak kesuksesan The Blue Hearts adalah album ketiga Train-Train. Album tersebut dirilis 23 November 1988 bersamaan dengan singel "Train-Train / Mugon Denwa no Blues", dan laku di atas 500 ribu keping. Lagu "Train-Train" juga dipakai sebagai lagu tema serial drama High School Rakugaki yang ditayangkan televisi TBS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka kembali memulai tur keliling, On Tour 1989 yang dimulai 3 Mei 1989. Seluruhnya terdiri dari 13 pertunjukan di 6 kota besar di Jepang (Sapporo, Sendai, Tokyo, Nagoya, Osaka, dan Fukuoka). Tur keliling On Tour 1989 dengan konser 3 hari di Gimnasium Nasional Yoyogi, Tokyo, 29 Mei-31 Mei 1989. Tur keliling, On Tour 1989-1990 kembali dimulai, 6 September 1989 di 57 tempat di Jepang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir karier mereka diwarnai keterlibatan salah seorang anggota dengan organisasi keagamaan. Singel ke-17, "Yūgure" yang dirilis 25 Oktober 1993 menjadi singel terakhir. Pada 1 Juni 1995, mereka tampil dalam acara Music Square di radio NHK-FM untuk mengumumkan bubarnya The Blue Hearts. Bulan berikutnya, The Blue Hearts merilis Pan sebagai album perpisahan, 10 Juli 1995.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah The Blue Hearts bubar, Kōmoto, Mashima, dan 3 anggota baru membentuk band The High-Lows. Setelah The High-Lows membubarkan diri pada tahun 2005, mereka berdua membentuk The Cro-Magnons yang bertahan hingga sekarang.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3460216268061785570?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3460216268061785570/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3460216268061785570' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3460216268061785570'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3460216268061785570'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/02/blue-hearts.html' title='The Blue Hearts'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-1838028435894137455</id><published>2010-02-27T23:57:00.001+07:00</published><updated>2010-02-27T23:57:50.440+07:00</updated><title type='text'>Danger Gang</title><content type='html'>band ini terdiri dari :&lt;br /&gt;Vokal = Waka&lt;br /&gt;Guitar = Hiko&lt;br /&gt;Bass = Thera&lt;br /&gt;Drum = Rei&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Danger Gang dibentuk pada bulan September 2002 oleh sang vokalis Waka (わか) dan HIKO (gitar) dengan dukungan Ka-e (bass) dan Rei (drum). Pada bulan Januari 2003, Ka-e resmi menjadi anggota band ini, dan Rei mengikuti jejak ka-e pd bulan juni. Konser pertama mereka berlangsung di Kawasan Akadanobaba, pada 15 Januari 2003. Pada bulan Maret, mereka merekam singel pertama yg berjudul “Danger Gang no theme”, yang dijual di kawasan ekspres Takadanobu tgl 26 bln itu. Juga pada bulan Maret, ‘Danger Gang no Theme’ dijual di toko CD Indie di Tokyo. Pada bulan Juni, Edisi kedua dari “Danger Gang no theme” dirilis terbatas hanya sebanyak 100 kopi. Pada bulan Juli, Danger Gang merilis mini-album pertama mereka, CRASH. Untuk mempromosikan mini-album tersebut, mereka memulai CRASH to Dive TOUR pada bulan September dan selesai 30 Oktober 2003. Pada bulan Desember tahun tersebut, Ka-e keluar dari band diduga krn masalah internal band. pertunjukan terakhir Ka-e bersama danger gang adalah pada 28 Desember 2003 di Urawa NARUSHISU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bulan Januari 2005, Thera bergabung menjadi bassist danger gang, dan pada bulan Juni mereka merekam single kedua mrk, yg berjudul ‘Samurai’. single SAMURAI mulai d jual di Urawa NARUSHISU mulai 30 Juli. Kemudian dgn segera, Samurai Tour pun dimulai, dan selesai pada bulan September di Urawa NARUSHISU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 1 Januari 2006, mini album kedua danger gang, DOKUROCK, drilis. Kemudian pada bulan November, singel ketiga mereka, Retsu dirilis. pada 10 Oktober 2007, maxi-single mrk, "DUTY" dirilis. Promosi untuk sigle trsbt lebih diperluas lagi daripada sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Discography&lt;br /&gt;Albums&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* [2008.07.21] 「St. Beast」&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mini Albums&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* [2004.07.18] CRASH&lt;br /&gt;* [2006.01.01] Dokurock (ドクロック)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singles&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* [2003.07.??] Danger☆Gang no Theme (デンジャー☆ギャングのテーマ)&lt;br /&gt;* [2005.09.04] Samurai (サムライ)&lt;br /&gt;* [2006.11.03] Retsu (烈)&lt;br /&gt;* [2007.07.28] DUTY&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-1838028435894137455?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/1838028435894137455/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=1838028435894137455' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1838028435894137455'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1838028435894137455'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/02/danger-gang.html' title='Danger Gang'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-1472011428147000648</id><published>2010-02-27T23:55:00.000+07:00</published><updated>2010-02-27T23:57:14.602+07:00</updated><title type='text'>Versailles</title><content type='html'>indie - aktif mulai awal tahun 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Line Up:&lt;br /&gt;Vocal : KAMIJO [eks LAREINE]&lt;br /&gt;Guitar : HIZAKI [eks SULFURIC ACID]&lt;br /&gt;Guitar : TERU [eks Aikaryu]&lt;br /&gt;Bass : Jasmine You [eks HIZAKI grace project]&lt;br /&gt;Drums : YUKI [eks Sugar Trip]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Discography:&lt;br /&gt;31 Oktober 2007 : Lyrical Sympathy [ALBUM]&lt;br /&gt;23 Juni 2007 : The Revenant Choir [SINGLE]&lt;br /&gt;23 Juni 2007 : The Revenant Choir [DVD SINGLE]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Official Links:&lt;br /&gt;Versailles' official site : http://www.syncl.jp/artist/versailles/&lt;br /&gt;Versailles' official MySpace : http://www.myspace.com/versaillesjp&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-1472011428147000648?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/1472011428147000648/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=1472011428147000648' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1472011428147000648'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/1472011428147000648'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/02/versailles.html' title='Versailles'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3555356624604695007</id><published>2010-02-27T23:50:00.001+07:00</published><updated>2010-02-28T00:29:11.268+07:00</updated><title type='text'>Oracle (-) dan (+)</title><content type='html'>Database merupakan salah satu komponen dalam teknologi informasi yang mutlak diperlukan oleh semua organisasi yang ingin mempunyai suatu sistem informasi yang terpadu untuk menunjang kegiatan organisasi demi mencapai tujuannya. Karena pentingnya peran database dalam sistem informasi, tidaklah mengherankan bahwa terdapat banyak pilihan software Database Management System (DBMS) dari berbagai vendor baik yang gratis maupun yang komersial. Beberapa contoh DBMS yang populer adalah MySQL, MS SQL Server, Oracle, IBM DB/2, dan PostgreSQL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oracle merupakan DBMS yang paling rumit dan paling mahal di dunia, namun banyak orang memiliki kesan yang negatif terhadap Oracle. Keluhan-keluhan yang mereka lontarkan mengenai Oracle antara lain adalah terlalu sulit untuk digunakan, terlalu lambat, terlalu mahal, dan bahkan Oracle dijuluki dengan istilah “ora kelar-kelar” yang berarti “tidak selesai-selesai” dalam bahasa Jawa. Jika dibandingkan dengan MySQL yang bersifat gratis, maka Oracle lebih terlihat tidak kompetitif karena berjalan lebih lambat daripada MySQL meskipun harganya sangat mahal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun yang mereka tidak perhitungkan adalah bahwa Oracle merupakan DBMS yang dirancang khusus untuk organisasi berukuran besar, bukan untuk ukuran kecil dan menengah. Kebutuhan organisasi berukuran besar tidaklah sama dengan organisasi yang kecil atau menengah yang tidak akan berkembang menjadi besar. Organisasi yang berukuran besar membutuhkan fleksibilitas dan skalabilitas agar dapat memenuhi tuntutan akan data dan informasi yang bervolume besar dan terus menerus bertambah besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fleksibilitas adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai kebutuhan dan kondisi khusus yang dapat berubah-ubah. Sebagai contoh, organisasi yang besar membutuhkan server yang terdistribusi dan memiliki redundancy sehingga pelayanan bisa diberikan secara cepat dan tidak terganggu jika ada server yang mati. Organisasi tersebut juga mempunyai berbagai macam aplikasi yang dibuat dengan beragam bahasa pemrograman dan berjalan di berbagai platform yang berbeda. Oracle memiliki banyak sekali fitur yang dapat memenuhi tuntutan fleksibilitas dari organisasi besar tersebut. Berbagai fitur tersebut membuat Oracle menjadi DBMS yang rumit dan sulit untuk dipelajari, namun itu adalah harga yang harus dibayar untuk mendapatkan fleksibilitas yang dibutuhkan dalam sistem informasi di organisasi yang berukuran besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Skalabilitas mengacu pada kemampuan untuk terus berkembang dengan penambahan sumber daya. Organisasi yang besar harus mampu melakukan transaksi data dalam volume yang besar dan akan terus bertambah besar. Jika dijalankan hanya pada satu server saja, MySQL memang bisa berjalan lebih cepat daripada Oracle. Namun jika satu server sudah tidak bisa lagi menangani beban yang terus bertambah besar, kinerja MySQL mengalami stagnasi karena keterbatasan server tersebut. Namun Oracle mendukung fitur Grid yang dapat mendayagunakan lebih dari satu server serta data storage dengan mudah dan transparan. Hanya dengan menambahkan server atau data storage ke dalam Oracle Grid, maka kinerja dan kapasitas Oracle dapat terus berkembang untuk mengikuti beban kerja yang terus meningkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah salah satu (atau dua) keunggulan dari Oracle. Tidaklah mengherankan bahwa meskipun Oracle merupakan DBMS yang paling rumit dan paling mahal di dunia, perusahaan-perusahaan besar memilih Oracle dan tidak menggunakan DBMS seperti MySQL yang gratis karena mereka membutuhkan fleksibilitas dan skalabilitas dalam sistem informasi yang mereka gunakan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3555356624604695007?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3555356624604695007/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3555356624604695007' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3555356624604695007'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3555356624604695007'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2010/02/oracle-dan.html' title='Oracle (-) dan (+)'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8861520921016871277</id><published>2009-10-11T11:57:00.002+07:00</published><updated>2009-10-11T11:59:13.986+07:00</updated><title type='text'>Perkembangan Bahasa Indonesia</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Perkembangan Bahasa Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahasa Indonesia saat ini mulai digunakan oleh banyak orang dari negara yang berbeda. Hal tersebut mencerminkan bahwa bahasa Indonesia telah banyak dipelajari dan mudah dimengerti mengingat pola atau susunannya yang tetap (S+P+O) dan pelafalan atau pengucapan yang sama dengan penulisannya, tidak seperti beberapa bahasa internasional yang polanya dibolak-balik dan pelafalannya pun berbeda dengan penulisannya. Akan tetapi dari masyarakat Indonesia sendiri, mereka masih menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah ataupun bahasa gaul dan sebagainya, sehingga bahasa Indonesia yang telah ditetapkan sesuai EYD masih belum dapat terlihat di kehidupan sehari-hari. Ditambah dengan menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur bahasa lain itu mempunyai pengucapan yang sering kali lebih singkat dan tidak membutuhkan banyak kata-kata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahasa internasional juga mulai digabung dengan bahasa Indonesia saat berbicara. Mungkin karena anggapan bahwa bahasa internasional ataupun bahasa asing lebih bergengsi dan lebih terpakai dimana-mana sehingga seringkali dicampur aduk kan dengan bahasa Indonesia. Padahal masyarakat selain masyarakat Indonesia malah ingin belajar dan bisa bahasa Indonesia. Sering ditemui warga asing yang berwisata atau berada di Indonesia dapat berbicara bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal-hal yang telah disebutkan diatas juga dapat terlihat pada media-media lain, tak hanya dalam bentukan kata, kesalahan logika pun masih sering terjadi dalam penggunaan bahasa di media. Seorang pemandu acara TV, misalnya, tak jarang menggunakan tuturan: “Kepada Bapak …. waktu dan tempat kami persilakan …” yang seharusnya akan lebih efektif dan masuk akal jika diganti menjadi “Bapak …. kami persilakan untuk menyampaikan sambutan”. Bukankah yang dipersilakan untuk berbicara itu orangnya, bukan waktu dan tempatnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu para pemimpin atau golongan atas yang juga menggunakan bahasa campuran Indonesia, hal ini mempengaruhi golongan dibawah mereka juga karena sudah pasti para pemimpin dianggap sebagai sosok yang patut dijadikan panutan oleh masyarakat. Jika pemimpin dan golongan atas mencontohkan hal-hal yang tidak baik, maka masyarakat pun akan mengikutinya karena mereka menganggap apa yang dilakukan pemimpin mereka itu benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahasa merupakan alat komunikasi yang mempersatukan banyak orang, oleh karena itu kita tidak boleh melupakan bahasa ibu kita hanya karena kita menganggap bahasa lain lebih bagus dan diakui. Bahasa kita sendiri yakni bahasa Indonesia pun telah diakui dimana-mana dan terbukti digunakan oleh banyak warga asing. Dari beberapa penuturan warga asing tersebut, bahasa Indonesia yang mereka pelajari sebagian besar diajarkan oleh warga Indonesia yang berada di Negara mereka dan bukan karena mereka mengikuti kursus bahasa, sehingga mereka lebih cepat mengerti dan menggunakannya dengan baik pula.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8861520921016871277?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8861520921016871277/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8861520921016871277' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8861520921016871277'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8861520921016871277'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2009/10/perkembangan-bahasa-indonesia.html' title='Perkembangan Bahasa Indonesia'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-5428589343901078889</id><published>2009-09-15T19:16:00.001+07:00</published><updated>2009-09-15T19:16:39.966+07:00</updated><title type='text'>ACARA JEPANG!! (DAFTARNYA)</title><content type='html'>List bunkasai :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3 Okt di JCC&lt;br /&gt;11 Okt di Monas&lt;br /&gt;Pertengahan OKT di UNSADA&lt;br /&gt;31 Okt di SMA 44&lt;br /&gt;21-22 Nov di UNJ&lt;br /&gt;26 nov di DAAN MOGOT&lt;br /&gt;5-6 Des di STC Senayan&lt;br /&gt;5 Des Helo Fest&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-5428589343901078889?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/5428589343901078889/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=5428589343901078889' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5428589343901078889'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/5428589343901078889'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2009/09/acara-jepang-daftarnya.html' title='ACARA JEPANG!! (DAFTARNYA)'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-3503760604509312673</id><published>2009-08-10T20:17:00.001+07:00</published><updated>2009-08-10T20:17:56.034+07:00</updated><title type='text'>UNJ no Nihongo Gakka no BUNKASAI</title><content type='html'>UNJ no Nihongo Gakka no BUNKASAI&lt;br /&gt;21-22 November 2009 Kampus A&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;When Gatot Kaca meet Kamen Rider&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demo masak kare&lt;br /&gt;Demo beladiri bujutsu_kenjutsu&lt;br /&gt;Lomba makan ramen n sliding soba&lt;br /&gt;Lomba Pidato Bhs Jepang&lt;br /&gt;Cosplayer&lt;br /&gt;Lomba Daojinshi&lt;br /&gt;Bazaar&lt;br /&gt;Look like a star&lt;br /&gt;workshop shodo&lt;br /&gt;obakeyashiki n yukata photo stand&lt;br /&gt;games&lt;br /&gt;taiko&lt;br /&gt;best dress audience [male &amp;amp; female]&lt;br /&gt;band performance, and many more&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CP Band&lt;br /&gt;Sarah : 0856 9321 6125&lt;br /&gt;Sofa : 0856 9184 4466&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CP Stand&lt;br /&gt;Icha : 0899 8899 511 / 021 3666 6380&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-3503760604509312673?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/3503760604509312673/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=3503760604509312673' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3503760604509312673'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/3503760604509312673'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2009/08/unj-no-nihongo-gakka-no-bunkasai.html' title='UNJ no Nihongo Gakka no BUNKASAI'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8346587384255841052</id><published>2009-06-02T21:15:00.000+07:00</published><updated>2009-06-02T21:17:19.791+07:00</updated><title type='text'>Bunkasai Universitas Pakuan Bogor</title><content type='html'>&lt;img src="file:///C:/DOCUME%7E1/USER/LOCALS%7E1/Temp/moz-screenshot.jpg" alt="" /&gt;Acara ini akan digelar tgl 3-5 juli 2009 di Universitas Pakuan Bogor.&lt;br /&gt;Disini akan ada cosplay, band, obake, manga,workshop, speech kontest, TTS hiragana, shodo, para-para, dorama, taiko, bon odori, kitsuke, pameran ( Japan Foundation), bazar makanan &amp;amp; pernak pernik Jepang, dll..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CP: Ananda - 08998778203 (band)&lt;br /&gt;dimas - 085693869907 (info acara)&lt;br /&gt;putri - 08561440563 (stand bazar)&lt;br /&gt;vera - 085710655977 (cosplay)&lt;br /&gt;Ini acara tahunan dari sastra jepang Universitas Pakuan Bogor, acara tgl 3,4,dan 5 juli 2009.&lt;br /&gt;disini terbagi dlm 3 sesi;&lt;br /&gt;hari 1: tema Japan Education: akan ada debat, speech kontest, tts hiragana, shodo, workshop, manga, dll, dan bon odori tentunya..&lt;br /&gt;hari 2 : tentang japan culture; akan obake, karaoke, manga, kitsuke, dll&lt;br /&gt;hari 3: band, cosplay, obake, dll&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;hari 1-2 ada pameran dari Japan Foundation, and bazar makanan &amp;amp; pernak pernik Jepang smpe hari ke 3&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CP: ananda, 08998778203&lt;br /&gt;dimas, 085693869907&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8346587384255841052?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8346587384255841052/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8346587384255841052' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8346587384255841052'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8346587384255841052'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2009/06/bunkasai-universitas-pakuan-bogor.html' title='Bunkasai Universitas Pakuan Bogor'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8167520205981294562</id><published>2009-05-08T11:41:00.002+07:00</published><updated>2009-05-08T11:48:32.689+07:00</updated><title type='text'>Gakuensai!!</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SgO5ha_Sg1I/AAAAAAAAABE/i46GSh7r43Q/s1600-h/GakuensaiPosterRemake.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 278px; height: 400px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SgO5ha_Sg1I/AAAAAAAAABE/i46GSh7r43Q/s400/GakuensaiPosterRemake.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5333310367568397138" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SgO423BnPiI/AAAAAAAAAA8/0tNOsMoiSeY/s1600-h/GakuensaiPosterRemake.jpg"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-8167520205981294562?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/8167520205981294562/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=8167520205981294562' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8167520205981294562'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/8167520205981294562'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2009/05/gakuensai.html' title='Gakuensai!!'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SgO5ha_Sg1I/AAAAAAAAABE/i46GSh7r43Q/s72-c/GakuensaiPosterRemake.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-2153374606476217129</id><published>2009-04-10T14:29:00.001+07:00</published><updated>2009-04-10T14:29:47.916+07:00</updated><title type='text'>Art to Wear 2009 - Beyond Fashion @ JCC [19 April 09]</title><content type='html'>COZMAGZ bekerja sama dgn J-Sekai akan mengadakan acara cosplay competition pada acara "Art To Wear 2009 : Beyond Fashion" pd tgl 19 April dan bertempat di JCC (acara Art to Wear nya sendiri berlangsung dari tanggal 15 April)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yg pasti acarany bakalan gede dan bisa mempublikasikan budaya cosplay di Indonesia Lho.&lt;br /&gt;Acara kita ini bakal diliput oleh kurang lebih 40 media, dalam dan LUAR negeri, so cosplayer, ini adalah kesempatan kita untuk menunjukkan jati diri kita kepada banyak orang!! We are Indonesian Cosplayer!!&lt;br /&gt;Jangan sampe ketinggalan karena nanti kalian bakalan nyesel dech!!&lt;br /&gt;Don't Miss it!! Ok!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara berupa kompetisi cosplay yg di bagi mjd 4 kategori yaitu&lt;br /&gt;1. anime-manga&lt;br /&gt;2. game&lt;br /&gt;3. original cosplay &amp;amp; harajuku&lt;br /&gt;4. indonesia theme cosplay.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Format kompetisi catwalk cosplay party (jadi berupa fashion show dengan kira2 1 menit di catwalk untuk bergaya) dan penilaian dihitung per cosplayer (bukan tim).&lt;br /&gt;Untuk Lagu akan disediakan dari panitia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UPDATE :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;acara art to wear nya dimulai jam 10.00, acara di panggung cosplay nya sendiri akan dimulai sore (jam pasti dan rundown acara nanti kita update lagi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HTM untuk acaranya 10.000, untuk cosplayer yang mendaftar tidak usah membayar HTM (nanti kita kasih free pas untuk di print), hanya perlu biaya daftar ulang 10.000 (ditukar dengan snackbox dan Aqua 600ml).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cozmagz nantinya di sana akan membuka stand booth foto untuk cosplayer, tidak dipungut bayaran dan fotonya akan dimasukkan untuk CozMagz edisi Juni 2009. Jadi, jangan lupa datang ya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi yg ingin mendaftar bisa mengirimkan biodata dgn format&lt;br /&gt;1. nama asli&lt;br /&gt;2. nama alias&lt;br /&gt;3. kategori cosplay&lt;br /&gt;4. nama karakter&lt;br /&gt;5. judul anime-manga atau game&lt;br /&gt;6. no HP&lt;br /&gt;7. alamat email&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikarenakan adanya perubahan dan pemberitahuan dari pihak penyelenggara acara besarnya (art to wear 2009) maka kami memutuskan untuk membatasi jumlah peserta menjadi 60 orang, karena itu jika yang mendaftar lebih dari 60 orang, maka kami akan melakukan seleksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berhubungan dengan hal di atas, mohon cosplayer mengirimkan foto kostum ketika mengirim pendaftaran, maaf sebelumnya m(_ _)m dan terima kasih atas pengertiannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batas pendaftaran tanggal 12 April 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kirimkan pendaftaran ke &lt;a href="mailto:cozmagz@yahoo.com"&gt;cozmagz@yahoo.com&lt;/a&gt; dgn subjek registrasi cosplay show.&lt;br /&gt;Biaya pendaftaran 10rb per orang untuk konsumsi (aqua 600ml + snack box) dan dibayarkan ketika mendaftar ulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi lebih lanjut bisa menghubungi&lt;br /&gt;Scarlet : 08988259170 (you can text me or call me)&lt;br /&gt;Yukina : 085691628396 (no sms call only)&lt;br /&gt;Uki : 021-99687422 (you can text me or call me)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;atau ditanyakan melalui email ke&lt;br /&gt;&lt;a href="mailto:cozmagz@yahoo.com"&gt;cozmagz@yahoo.com&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1326359170697222638-2153374606476217129?l=hakusensha.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hakusensha.blogspot.com/feeds/2153374606476217129/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1326359170697222638&amp;postID=2153374606476217129' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2153374606476217129'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1326359170697222638/posts/default/2153374606476217129'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hakusensha.blogspot.com/2009/04/art-to-wear-2009-beyond-fashion-jcc-19.html' title='Art to Wear 2009 - Beyond Fashion @ JCC [19 April 09]'/><author><name>Rain</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04556432355676621674</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_cPU02lZcAUM/SoAdLdgznSI/AAAAAAAAABM/jpit5g5qkaw/S220/Balmung.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1326359170697222638.post-8478016105579649011</id><published>2009-04-10T13:56:00.000+07:00</published><updated>2009-04-10T13:57:12.816+07:00</updated><title type='text'>INOBU 3 'NI SEIKI NO HI' SMAN 1 BEKASI</title><content type='html'>SMANSASI present..&lt;br /&gt;INOBU 3 'NI SEIKI NO HI'&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sunday,24 May 2009&lt;br /&gt;9am till end...&lt;br /&gt;@SMAN 1 Bekasi&lt;br /&gt;HTM 5000&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cosplay Competition&lt;br /&gt;Cosplay Cabaret&lt;br /&gt;Bon Odori&lt;br /&gt;Taiko&lt;br /&gt;Obake&lt;br /&gt;Doujinshi&lt;br /&gt;J-Band&lt;br /&gt;etc..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contact Person:&lt;br /&gt;Gie:085697096093(Lomba)&lt;br /&gt;Dian:08567806066(tiket)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;harga pemesanan tiketsebulan sebelum hari 'H'&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' he
